Ketua Komisi II DPRD Kaltim Ingin Direksi Perusda Mundur Jika Kinerjanya Buruk

- Jurnalis

Kamis, 16 Maret 2023 - 00:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono. (Foto: Ist)

Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono. (Foto: Ist)

HarianBorneo.com, SAMARINDA – Perusahaan Daerah (Perusda) sudah selayaknya mampu menghasilkan pendapatan asli daerah (PAD) bagi pemilik saham mayoritasnya, yakni pemerintah daerah. Jika dianggap kinerjanya buruk, maka sepantasnya petinggi pada Perusda harus sadar diri untuk tidak melanjutkan tugasnya.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono. Seharusnya, kata Politisi Golkar ini, Pemprov Kaltim konsisten dan berkomitmen memberikan sikap tegas jika ada perusda yang kinerjanya tidak baik. Alangkah lebih baik jika jajaran direksi dari Perusda tersebut mundur dari tugasnya.

“Pemprov Kaltim seharusnya visa menerapkan sistem reward dan punishment kepada Direktur Perusda yang kinerjanya buruk untuk mengundurkan diri. Jadi ada regenerasi manajemen yang lebih baik sehingga kinerja Perusda bisa lebih maksimal untuk menyokong pendapatan daerah,” usul Nidya Listiyono, Kamis (16/3).

Legislator yang kerap disapa Tiyo ini menyatakan, pemberian hukuman ini dilakukan supaya ada penilaian profesional dan transparan sesuai dengan porsi mereka. Selain menyoroti perusda yang kinerjanya kurang maksimal, Politisi muda ini mendorong kepada Perusda yang belum berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT) untuk segera merubah statusnya.

“Karena amanat Undang-Undang terkini mengeluarkan kebijakan agar Perusda saat ini harus berbadan hukum PT agar pengembangan bisnis memiliki kedudukan hukum yang jelas,” tegas Tiyo.

“Selain itu kami meminta Perusda yang saat ini sedang tidur supaya bisa diaktifkan kembali sehingga ada perubahan yang lebih baik. Contohnya ada Perusda yang memiliki kantor namun tidak ada pegawainya. Dalam hal lain hanya tinggal aset namun mati suri,” sambungnya.

Secara tidak langsung, Tiyo menyinggung Perusda PT Agro Kaltim Utama (AKU) yang pimpinan terjerat pada kasus korupsi. Meski demikian aset yang mereka miliki tidak memiliki status yang jelas. Padahal penyertaan modal pada Perusda tersebut dinilai tidak sedikit.

“Sudah seharusnya Pemprov Kaltim harus memperhatikan aset Perusda PT AKU sehingga tidak mangkrak,” tutupnya. (NF/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Pemkab Kukar Fokus Tangani Stunting, Kecamatan Kota Bangun Darat Terus Percepat Program Prioritas
Guleku, Produk Gula Aren Desa Tuana Tuha Siap Masuki Pasar Ritel Modern
Pemdes Embalut Sukses Kelola Lahan Pasca Tambang Jadi Kebun Jagung yang Produktif
Pemerintah Kecamatan Kenohan Siapkan Lahan 400 Hektar untuk Pengembangan Wisata Alam
Pemdes Tuana Tuha Fokus Atasi Masalah Blank Spot Jaringan Internet
Pemdes Batuah Berkolaborasi dengan Berbagai Pihak untuk Kembangkan Pariwisata Lokal
Infrastruktur Jalan di Loa Kulu Digenjot Demi Meningkatkan Ekonomi Masyarakat
Pemdes Perjiwa Tingkatkan Akses Jalan Menuju Air Terjun untuk Dukung Pariwisata

Berita Terkait

Jumat, 6 Desember 2024 - 10:41 WIB

Pemkab Kukar Fokus Tangani Stunting, Kecamatan Kota Bangun Darat Terus Percepat Program Prioritas

Jumat, 6 Desember 2024 - 10:23 WIB

Guleku, Produk Gula Aren Desa Tuana Tuha Siap Masuki Pasar Ritel Modern

Jumat, 6 Desember 2024 - 10:19 WIB

Pemdes Embalut Sukses Kelola Lahan Pasca Tambang Jadi Kebun Jagung yang Produktif

Kamis, 5 Desember 2024 - 10:12 WIB

Pemdes Tuana Tuha Fokus Atasi Masalah Blank Spot Jaringan Internet

Kamis, 5 Desember 2024 - 10:06 WIB

Pemdes Batuah Berkolaborasi dengan Berbagai Pihak untuk Kembangkan Pariwisata Lokal

Rabu, 4 Desember 2024 - 10:31 WIB

Infrastruktur Jalan di Loa Kulu Digenjot Demi Meningkatkan Ekonomi Masyarakat

Rabu, 4 Desember 2024 - 10:03 WIB

Pemdes Perjiwa Tingkatkan Akses Jalan Menuju Air Terjun untuk Dukung Pariwisata

Rabu, 4 Desember 2024 - 09:57 WIB

Kelurahan Handil Baru Darat Permudah Pengurusan KIA dengan Inovasi Jemput Bola

Berita Terbaru

DKP Kukar lakukan verifikasi lapangan mengenai kasus perjualbelian bantuan kapal yang di lakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. (Foto : Ist)

Dispar Kukar

Dugaan Jual-Beli Bantuan Kapal Nelayan di Kukar, DKP Turun Tangan

Kamis, 5 Des 2024 - 14:21 WIB