Kolaborasi DJKI Kemenkumham RI dan Pemkot Samarinda, Pahamkan Pentingnya Miliki Kekayaan Intelektual Untuk UMKM

- Jurnalis

Senin, 6 Februari 2023 - 15:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kegiatan Diseminasi Kekayaan Intelektual yang diselenggarakan DJKI Kemenkumham RI. (Foto: Ist)

Kegiatan Diseminasi Kekayaan Intelektual yang diselenggarakan DJKI Kemenkumham RI. (Foto: Ist)

HarianBorneo.com, SAMARINDA – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI menggelar Diseminasi Kekayaan Intelektual untuk Komunitas Kewirausahaan di Hotel Aston Samarinda pada, Senin (6/2/2023).

DJKI Kemenkumham RI mencatat sepanjang 2022 ada sebanyak 257.335 permohonan kekayaan intelektual. Ini menandakan masyarakat telah paham betapa pentingnya kekayaan intelektual terhadap produk dagangannya.

Inspektur Jenderal Kemenkumham dan Plt Dirjen Kekayaan Intelektual, Razilu menyampaikan bahwa tujuan diseminasi ini digelar untuk meningkatkan pemahaman kepada UMKM di Kaltim. Sebab itu, kegiatan ini diberi tajuk ‘Kekayaan Intelektual untuk UMKM Jagoan’.

“Kekayaan Intelektual (KI) sangat penting untuk pengusaha produk maupun jasa. KI digunakan sebagai tanda pengenal maupun alat promosi pengusaha tersebut,” jelas Razilu.

“Kalau kita punya produk atau jasa, tapi kita tidak punya tanda pengenal, kira-kira akan laku nggak ya? Pasti nggak laku. Masyarakat akan ragu untuk membeli sesuatu yang tidak punya label. Kalau seseorang punya KI, dia bisa menguasai pasar di seluruh Indonesia. Karena sifat perlindungannya teritorial,” tambahnya.

Baca Juga :  Upaya Kukar Memperkuat Posyandu untuk Mengatasi Stunting

Dengan banyaknya e-Commerce sebagai wadah berjualan, Razilu menyebut bahwa wadah tersebut berpotensi adanya pelanggaran hukum KI. DJKI pun telah mengantisipasi hal tersebut.

“Kita punya sistem penegakkan hukum di dalamnya. Kita bekerjasama dengan Kominfo. Kalau ada orang yang menjual produk, ternyata melanggar, itu bisa di take down,” katanya.

Di kesempatan yang sama, Wakil Wali Kota (Wawali) Samarinda Rusmadi dalam sambutannya menyampaikan, dirinya pun sependapat dengan pihak DJKI Kemenkumham terkait betapa pentingnya KI.

Baca Juga :  Kunjungan Lurah Maluhu ke SLB Bina Autis Kukar, Ini Harapannya untuk Guru dan Anak Berkebutuhan Khusus

“HKI (hak kekayaan intelektual) bisa menjadi sumber peningkatan penghasilan dari royalti yang didapatkan oleh pelaku ekonomi kreatif. Pentingnya pemahaman mengenai HKI di tengah pesatnya digitalisasi juga harus direspons oleh para pelaku ekonomi kreatif,” terang Rusmadi.

Rusmadi menilai, dengan masifnya penggunaan media sosial tidak menutup kemungkinan suatu ide kreatif menjadi viral dan berpotensi besar mengalami pencurian ide. Melalui acara diseminasi ini lah, pelaku UMKM bisa memahami pentingnya HKI.

“Para pelaku ekonomi kreatif harus memahami pentingnya HKI dalam menjaga keorisinalan ide. Merek, ide, gagasan dan desain industri harus didaftarkan agar bisa mendapat perlindungan dari negara. Jika tidak, orang bisa meniru dan tidak ada perlindungan hukum,” pungkasnya. (TA/Adv/PemkotSamarinda)

Berita Terkait

Kepala Desa Bunga Jadi Tingkatkan Ekonomi Lewat Pengelolaan BUMDes dan Infrastruktur Pertanian
Desa Sepakat Fokus Kembangkan BUMDes Sebagai Pusat Pelatihan Ikan Air Tawar
Kades Teluk Dalam Paparkan Tantangan dan Potensi BUMDes
DPMD Kukar Ajak Kepala Desa Maksimalkan Potensi Aset untuk Kenaikan APBDes
Pengelolaan Anggaran Desa: Kewenangan Kepala Desa Menjadi Kunci
DPMD Kukar Berkomitmen Tingkatkan Kemandirian Desa
Pemekaran Desa Kukar: Langkah Menuju Pembangunan Merata
Sektor Perikanan Kukar Alami Peningkatan Signifikan

Berita Terkait

Kamis, 22 Agustus 2024 - 18:11 WIB

Kepala Desa Bunga Jadi Tingkatkan Ekonomi Lewat Pengelolaan BUMDes dan Infrastruktur Pertanian

Kamis, 22 Agustus 2024 - 18:05 WIB

Desa Sepakat Fokus Kembangkan BUMDes Sebagai Pusat Pelatihan Ikan Air Tawar

Kamis, 22 Agustus 2024 - 13:00 WIB

DPMD Kukar Ajak Kepala Desa Maksimalkan Potensi Aset untuk Kenaikan APBDes

Rabu, 21 Agustus 2024 - 17:52 WIB

Pengelolaan Anggaran Desa: Kewenangan Kepala Desa Menjadi Kunci

Rabu, 21 Agustus 2024 - 17:46 WIB

DPMD Kukar Berkomitmen Tingkatkan Kemandirian Desa

Selasa, 20 Agustus 2024 - 17:36 WIB

Pemekaran Desa Kukar: Langkah Menuju Pembangunan Merata

Selasa, 20 Agustus 2024 - 17:30 WIB

Sektor Perikanan Kukar Alami Peningkatan Signifikan

Selasa, 20 Agustus 2024 - 17:18 WIB

DPMD Kukar Perkuat Jaringan Internet di Daerah Terpencil

Berita Terbaru