HarianBorneo.com, BALIKPAPAN — Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) bersama Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud melaksanakan kunjungan kerja ke Hotel Royal Suite Balikpapan pada Kamis (15/05/2025). Kunjungan ini bertujuan untuk memantau perizinan dan pengelolaan aset milik Pemerintah Provinsi Kaltim yang dikelola melalui kerja sama dengan pihak swasta.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut anggota Komisi I DPRD Kaltim, di antaranya Yusuf Mustafa, Baharuddin Demmu, La Ode Nasir, dan Didik Agung Eko Wahono. Dari pihak pemerintah, hadir Kepala Biro Umum Setdaprov Kaltim Lisa Hasliana, Kepala Biro Hukum Suparmi, Kepala BPKAD Kaltim Ahmad Muzakkir, serta jajaran manajemen Hotel Royal Suite Balikpapan.
Hotel ini berdiri di atas lahan milik Pemerintah Kota Balikpapan dengan bangunan yang merupakan aset milik Pemprov Kaltim, yang sebelumnya berfungsi sebagai guest house. Belakangan, aset ini dikelola melalui kerja sama dengan mitra swasta dan difungsikan sebagai hotel.
Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menegaskan bahwa hasil monitoring mengindikasikan adanya wanprestasi oleh pihak mitra. Ia menyebut telah terjadi pelanggaran terhadap perjanjian kerja sama, termasuk penyalahgunaan aset dan tidak dipenuhinya kewajiban kontraktual selama bertahun-tahun.
“Kontrak ini jelas wanprestasi. Ada penyimpangan fungsi dan kewajiban yang tidak dijalankan oleh mitra. Ini tidak bisa dibiarkan. Tahun 2025 harus ada ketegasan, tidak boleh ada ruang untuk pelanggaran seperti ini,” tegas Hasanuddin yang akrab disapa Hamas.
Ia pun mendesak BPKAD Kaltim untuk menyusun langkah strategis, termasuk menyiapkan laporan resmi terkait dokumen kontrak dan catatan peringatan yang pernah diterbitkan. Bahkan, ia membuka kemungkinan untuk melibatkan audit ulang dan investigasi oleh lembaga auditor negara seperti BPK atau BPKP.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Agus Suwandy, turut menyampaikan keprihatinan atas lemahnya pengelolaan yang dilakukan mitra swasta. Ia menilai perlu adanya evaluasi menyeluruh terhadap kelanjutan kerja sama tersebut.
“Kalau kerja sama ini masih ingin dilanjutkan, maka mitra harus menunjukkan itikad baik. Duduk bersama pemerintah, benahi semuanya. Tapi kalau sudah mentok, ya pemerintah harus bertindak tegas, hentikan kontrak dan amankan aset kita,” ujar Agus.
Ia juga meminta agar Pemerintah Provinsi menggandeng aparat penegak hukum, termasuk Kejaksaan, guna melakukan pemeriksaan lebih lanjut atas dugaan pelanggaran yang terjadi agar persoalan ini tidak berlarut-larut.
Kunjungan kerja ini menunjukkan komitmen DPRD Kaltim dalam melakukan pengawasan terhadap pengelolaan aset daerah secara transparan dan akuntabel, guna memastikan optimalisasi manfaat ekonomi serta perlindungan terhadap kekayaan milik pemerintah daerah. (DPRDKaltim/Adv/IKH).











