HarianBorneo.com, KUTAI TIMUR — Komisi I DPRD Kalimantan Timur melakukan kunjungan kerja ke lokasi operasional PT MPI Cipta Graha Vactory di Kecamatan Kaubun, Kabupaten Kutai Timur, Jum’at (16/5). Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan oleh perusahaan perkebunan tersebut.
Sekretaris Komisi I, Salehuddin, menjelaskan bahwa pertemuan dilakukan untuk meminta klarifikasi langsung dari pihak manajemen perusahaan. Dari keterangan yang disampaikan, PT MPI mengakui adanya insiden tumpahan minyak, namun menegaskan bahwa kejadian tersebut terbatas di dalam areal perusahaan dan telah ditangani secara responsif.
“Memang terjadi pencemaran, tetapi tidak meluas dan masih di dalam kawasan perusahaan. Mereka juga melakukan treatment agar tidak berdampak ke luar,” kata Salehuddin.
Untuk memastikan kondisi lingkungan tetap sesuai dengan standar, PT MPI telah menggandeng pihak ketiga, yakni PT Mutu Agung Lestari Tbk, guna melakukan uji laboratorium. Hasil pengujian menunjukkan bahwa kondisi air masih berada dalam ambang batas baku mutu.
Anggota Komisi I lainnya, Budianto Bulang, menambahkan bahwa saat melakukan serap aspirasi, masyarakat Kaubun meminta pihak perusahaan untuk mencuci sungai sebagai langkah meyakinkan publik bahwa lingkungan benar-benar aman. Selain itu, warga juga mengusulkan pembangunan tanggul di sepanjang bibir sungai untuk mencegah limbah masuk ke aliran sungai.
“Adanya tanggul diharapkan bisa menahan apabila terjadi kebocoran limbah,” ujarnya.
Senada, anggota Komisi I, Safuad, meminta pihak perusahaan lebih terbuka dan tanggap terhadap setiap laporan masyarakat. “Perusahaan harus mampu menunjukkan bahwa mereka bertanggung jawab. Setiap aduan perlu disikapi secara serius,” tegasnya.
Menanggapi hal itu, Manajer Regional Control PT MPI, Eko, menyatakan bahwa pihaknya tidak menutup diri terhadap kritik. Ia menegaskan bahwa berdasarkan hasil laboratorium, tidak ada indikasi pencemaran lingkungan. Bahkan ketika ada laporan soal tanaman yang mati, perusahaan langsung melakukan investigasi, namun tidak ditemukan bukti pencemaran.
“Kalau masyarakat belum puas dan meminta dilakukan pencucian sungai, kami siap melakukannya,” tegas Eko.
Sementara itu, Manajer Lingkungan PT MPI, Bakit, menjelaskan bahwa setelah ditemukan ceceran minyak, perusahaan segera memperbaiki instalasi pipa dan sekat-sekat parit di sekitar area pabrik untuk mencegah limbah meluas. Hasil uji pH air juga menunjukkan angka 7,4, yang masih dalam batas aman.
Komisi I DPRD Kaltim berharap langkah-langkah yang diambil perusahaan tidak hanya bersifat reaktif, tetapi juga preventif, guna mencegah kejadian serupa di masa depan. (DPRDKaltim/Adv/IKH).











