HarianBorneo.com, SAMARINDA – DPRD Kaltim benar-benar terus menyoroti permasalahan ganti rugi lahan milik masyarakat di Jalan Nusyirwan Ismail (Ring Road II) yang tak kunjung dibayar oleh Pemprov Kaltim. Meski saat ini prosesnya sudah masuk dalam tahap pengukuran lahan, Komisi I DPRD Kaltim menjamin kepada masyarakat untuk mengawal proses ini hingga tuntas dan warga mendapatkan hak mereka.
Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmi menjelaskan, saat ini pihaknya sedang menunggu hasil pengukuran lahan untuk proses ganti rugi Jalan Ir H Nusyirwan Ismail (Ring Road II) di Kelurahan Lok Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang. DPRD berkomitmen mengawal proses ganti rugi itu hingga Pemprov Kaltim menunaikan kewajibannya.
“Meski sampai sekarang belum ada titik temu, namun diketahui bersama dari pemerintah sudah menjalankan amanahnya dengan membentuk tim perhitungan,” ungkap Bahar, Kamis (23/3).
Komitmen tersebut berlanjut dengan upaya pihaknya untuk mengawal saat pembahasan anggaran di DPRD Kaltim. Bahkan Politisi PAN ini menegaskan siap pasang badan agar alokasi anggaran dapat disediakan untuk proses ganti rugi tersebut.
“Kami akan kawal sampai pembahasan anggaran, biar ada disiapkan anggaran untuk ganti rugi lahan milik masyarakat jika sudah tidak ada persoalan seperti tumpang tindih dan lainnya kami minta untuk segera dibayarkan,” tegasnya.
Para pemilik lahan juga diharapkan membuka kembali jalan yang ditutup lantaran dampak dari penutupan terimbas pada beberapa ruas jalan lainnya yang justru mengalami kepadatan lalu lintas.
“Kami sedang mengupayakan agar masyarakat dapat membuka kembali jalan tersebut,” pungkasnya. (NF/Adv/DPRDKaltim)