HarianBorneo.com, SAMARINDA – Komisi II DPRD Kaltim terus mendorong Pemprov Kaltim agar dapat memanfaatkan alur Sungai Mahakam menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD) baru. Bahkan pada Senin (27/2), Komisi II DPRD Kaltim mengajak Perusda Melati Bhakti Satya (MBS) dan Pelindo untuk membahas hal tersebut.
Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono mengemukakan, dalam pertemuan itu pihaknya mendorong agar Perusda MBS bisa menjajaki kerja sama dengan Pelindo guna mengelola alur Sungai Mahakam, dalam hal ini proses pengolongan di Jembatan Mahakam dan Jembatan Mahulu.
“Kami beri waktu tiga Minggu bagi Perusda MBS untuk menyepakati nota kesepahaman dengan Pelindo guna pengelolaan Alur Sungai Mahakam terkait dengan kapal pandu yang membantu proses pengolongan jembatan,” beber Nidya Listiyono, Senin (27/2).
Legislator yang akrab disapa Tiyo ini mengatakan, selama ini kegiatan kapal pandu yang melintas di dua jembatan itu langsung ditangani oleh Pelindo. Padahal jika Pemprov Kaltim terlibat, maka hal tersebut bisa menjadi sumber PAD baru dari sektor pengelolaan alur Sungai Mahakam.
“Makanya kami mendorong perusda agar dapat menghasilkan keuntungan bagi daerah dan masuk ke kas daerah,” tutur Tiyo.
“Di sisi lain, kami turut mengusulkan hal serupa kepada daerah lain yang menjadi jalur perlintasan kapal tongkang batubara di Sungai Mahakam,” sambungnya.
Sembari berjalan, Komisi II DPRD Kaltim juga sedang mempersiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang mengatur tentang pengelolaan alur Sungai Mahakam agar kerja sama ini bisa terakomodir untuk peningkatan sumber PAD di Benua Etam.
“Tapi ini kan belum masuk di Propemperda. Kemungkinan ya di tahun ini atau tahun depan baru akan dibahas,” pungkasnya. (NF/Adv/DPRDKaltim)