HarianBorneo.com, SAMARINDA — Dalam rangka memperkuat sinergi antarlegislatif dan bertukar pengalaman dalam sektor pengawasan, penganggaran, serta pembentukan peraturan daerah, Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kota Balikpapan pada Kamis (15/5/2025).
Rombongan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, didampingi Ketua Komisi II Sabaruddin Panrecalle. Turut serta dalam kunjungan ini anggota Komisi II yakni Sigit Wibowo, Nurhadi Saputra, Firnadi Ikhsan, Abdul Giaz, Yonavia, dan Shemmy Permata Sari, serta Tenaga Ahli Komisi II.
Dalam pertemuan tersebut, Ekti Imanuel menegaskan pentingnya dialog antarlembaga untuk menyelaraskan arah kebijakan daerah, khususnya dalam konteks Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Menurutnya, perencanaan pembangunan daerah harus berdasarkan data dan informasi faktual yang dapat dipertanggungjawabkan.
“RKPD sejatinya adalah hasil dari proses yang menyerap aspirasi serta merumuskan alternatif solusi berdasarkan fakta lapangan dan kebutuhan riil masyarakat,” terang Ekti.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, fokus pada pembahasan proses penyusunan RKPD. Ia menanyakan sejauh mana proses perencanaan di Balikpapan melibatkan tahapan-tahapan partisipatif, mulai dari perencanaan awal, penyerapan aspirasi, pembahasan bersama antara eksekutif dan legislatif, hingga tahap finalisasi dan pengesahan dokumen.
“Penting bagi kami mengetahui bagaimana tahapan-tahapan tersebut dijalankan secara sistematis dan inklusif. Hal ini akan menjadi masukan berharga dalam pelaksanaan fungsi kami di provinsi,” ungkap Sabaruddin.
Kunjungan ini menjadi ruang dialog yang produktif untuk saling belajar dan mengadopsi praktik-praktik terbaik dalam penyusunan kebijakan daerah yang partisipatif, transparan, dan akuntabel. (DPRDKaltim/Adv/IKH).











