Komisi III Bahas Rusaknya Infrastruktur Jalan Empat Desa Di Kubar

- Jurnalis

Kamis, 6 April 2023 - 02:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaksanaan RDP antara Komisi III DPRD Kaltim bersama Dinas PUPR-PERA Kaltim, Bappeda Kaltim, DPMPD Kaltim, serta Sekda Kubar. (Foto: Ist)

Pelaksanaan RDP antara Komisi III DPRD Kaltim bersama Dinas PUPR-PERA Kaltim, Bappeda Kaltim, DPMPD Kaltim, serta Sekda Kubar. (Foto: Ist)

HarianBorneo.com, SAMARINDA – Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas PUPR-PERA Kaltim, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapedda) Kaltim, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim, Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Barat (Kubar), dan Perangkat Daerah Kubar.

Pertemuan yang digelar diruang rapat gedung E lantai 1 kantor DPRD Kaltim, Senin (3/4) tersebut guna membahas permasalahan rusaknya infrastruktur jalan yang menghubungkan Desa Lemper, Desa Tanjung Soke, Desa Deraya dan Desa Gerunggung yang berada di wilayah Kabupaten Kubar.

Rapat dipimpin Ketua Komisi III, Veridiana Huraq Wang didampingi Wakil Ketua Komisi III, Syafruddin, dan Anggota Komisi III diantaranya Sutomo Jabir, Bagus Susetyo, Ekti Imanuel, Amiruddin, Mimi Meriami Br Pane, dan Safuad. Selain itu, rapat ini dihadiri Kadis PUPR-PERA Kaltim Aji Muhammad Fitra Firnanda, Kepala Bappeda Kaltim, Yusliando, Kepala DPMPD Kaltim, Anwar Sanusi, Sekdakab Kubar, Ayonius, dan sejumlah kepala perangkat daerah dan petinggi desa di Kubar.

Veridiana Huraq Wang mengatakan bahwa infrastruktur jalan yang menghubungkan empat desa itu perlu diperjuangkan. Pasalnya, kondisi jalan itu harus segera dibenahi dan memerlukan dana sebesar Rp 1,78 triliun untuk menjadikannya sebagai jalan mantap agar warganya tak tertinggal.

“Sudah ada empat desa di wilayah tersebut yang bersurat ke kami dan menyatakan bahwa desanya masuk kategori tertinggal. Ini perlu diperjuangkan, dengan adanya jalan ini bisa mengurai sedikit ketertinggalan mereka,” sebut Veridiana.

Ia mengatakan, status jalan di kawasan tersebut merupakan jalan kabupaten. Sehingga yang bisa dilakukan adalah melalui dana bantuan keuangan (bankeu) sebagai prioritas. Komisi III, lanjutnya, menyarankan untuk melapor ke pemerintah pusat, agar jalan tersebut masuk dalam inpress jalan dari Balai Jalan Nasional.

“Karena sebagian jalan yang digunakan masyarakat adalah jalan kawasan hutan,” ujarnya.

Menurutnya, kondisi jalan yang rusak parah di empat desa tersebut juga ditengarai akibat aktivitas kegiatan perusahaan. Untuk itu, Komisi III akan memanggil perusahan yang ada di sana untuk membantu dana pemeliharaan jalan. Jalan tersebut akan dianggarkan pada tahun 2024 dengan estimasi anggaran Rp 187 miliar. Dengan panjang perbaikan jalan hingga 20 kilometer yang menghubungkan empat desa tersebut. Alokasi anggarannya tak hanya dari APBD Kaltim, tapi juga dengan sumber keuangan yang lainnya.

“Rp 187 Miliar itu bukan hanya dari kita saja, tapi nanti kita bagi-bagi juga,” ungkapnya.

Di lain pihak, Aji Muhammad Fitra Firnanda mengungkapkan, Pemkab Kubar ada mengusulkan jalan mulai Bukit Harapan Deraya hingga ke simpang KM 88.

“Itu kan jalan kabupaten. Kawasannya masih kawasan Hak Pengusahaan Hutan (HPH). Jadi pemprov belum bisa mengalokasikan di ruas jalan itu. Makanya diusulkan melalui Bankeu. Apalagi di situ ada desa tertinggal. Desa tertinggal itu kuncinya kembali ke fasilitas jalan,” terangnya.

Sementara itu, Ayonius mengakui bahwa kondisi jalan yang menghubungkan empat desa itu sangat memprihatinkan. Dia berharap, melalui pertemuan dengan Komisi III DPRD Kaltim dan Dinas PUPR-PERA Kaltim ini ada komitmen dari seluruh pihak dan ada solusi.

Diakuinya, kondisi keuangan Pemkab Kubar sangat terbatas, tahun ini pihaknya hanya bisa membantu sebanyak Rp 5 miliar saja. Sementara untuk menjadikannya sebagai jalan mantap, diperlukan dana sebesar Rp 1,78 triliun. Ia juga meminta perhatian dari pihak perusahaan agar memelihara jalannya. Sebab ada kawasan yang masuk ke wilayah pengembangan kayu.

“Sekarang untuk akses ke kecamatan itu susah. Jalannya sudah hancur. Jembatannya rusak. Kami berharap, pihak perusahaan yang beroperasi di lingkungan itu minimal CSR bisa dibantu untuk masyarakat,” pungkasnya. (NF/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Pemkab Kukar Fokus Tangani Stunting, Kecamatan Kota Bangun Darat Terus Percepat Program Prioritas
Guleku, Produk Gula Aren Desa Tuana Tuha Siap Masuki Pasar Ritel Modern
Pemdes Embalut Sukses Kelola Lahan Pasca Tambang Jadi Kebun Jagung yang Produktif
Pemerintah Kecamatan Kenohan Siapkan Lahan 400 Hektar untuk Pengembangan Wisata Alam
Pemdes Tuana Tuha Fokus Atasi Masalah Blank Spot Jaringan Internet
Pemdes Batuah Berkolaborasi dengan Berbagai Pihak untuk Kembangkan Pariwisata Lokal
Infrastruktur Jalan di Loa Kulu Digenjot Demi Meningkatkan Ekonomi Masyarakat
Pemdes Perjiwa Tingkatkan Akses Jalan Menuju Air Terjun untuk Dukung Pariwisata

Berita Terkait

Jumat, 6 Desember 2024 - 10:41 WIB

Pemkab Kukar Fokus Tangani Stunting, Kecamatan Kota Bangun Darat Terus Percepat Program Prioritas

Jumat, 6 Desember 2024 - 10:23 WIB

Guleku, Produk Gula Aren Desa Tuana Tuha Siap Masuki Pasar Ritel Modern

Jumat, 6 Desember 2024 - 10:19 WIB

Pemdes Embalut Sukses Kelola Lahan Pasca Tambang Jadi Kebun Jagung yang Produktif

Kamis, 5 Desember 2024 - 10:12 WIB

Pemdes Tuana Tuha Fokus Atasi Masalah Blank Spot Jaringan Internet

Kamis, 5 Desember 2024 - 10:06 WIB

Pemdes Batuah Berkolaborasi dengan Berbagai Pihak untuk Kembangkan Pariwisata Lokal

Rabu, 4 Desember 2024 - 10:31 WIB

Infrastruktur Jalan di Loa Kulu Digenjot Demi Meningkatkan Ekonomi Masyarakat

Rabu, 4 Desember 2024 - 10:03 WIB

Pemdes Perjiwa Tingkatkan Akses Jalan Menuju Air Terjun untuk Dukung Pariwisata

Rabu, 4 Desember 2024 - 09:57 WIB

Kelurahan Handil Baru Darat Permudah Pengurusan KIA dengan Inovasi Jemput Bola

Berita Terbaru

DKP Kukar lakukan verifikasi lapangan mengenai kasus perjualbelian bantuan kapal yang di lakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. (Foto : Ist)

Dispar Kukar

Dugaan Jual-Beli Bantuan Kapal Nelayan di Kukar, DKP Turun Tangan

Kamis, 5 Des 2024 - 14:21 WIB