HarianBorneo.com, BALIKPAPAN – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim membahas tindak lanjut proyek pembangunan infrastruktur transportasi kereta api yang diharapkan dapat mendukung transportasi dalam menyongsong Ibu Kota Nusantara (IKN) Nusantara.
“Proyek perkeretaapian di Kalimantan Timur telah dicanangkan cukup lama, dan kini telah mencapai titik terang karena efek dari pemindahan ibu kota negara,” kata Sekretaris Dishub Kaltim Yuki Subekti di Balikpapan, Selasa (26/3/2024).
Dipaparkannya, keberadaan kereta api publik nanti akan menjadi transportasi andalan menyambut kehadiran IKN, yang menuntut adanya peningkatan layanan transportasi masal di wilayah tersebut.
Yuki mengungkapkan, koordinasi intensif telah dilakukan dengan berbagai pihak, termasuk Otorita IKN dan DPRD, untuk memastikan realisasi pembangunan kereta api ke depan.
“Kami telah menyampaikan rencana ini kepada anggota dewan terhormat dan berharap mendapat dukungan penuh,” ujarnya.
Berkenaan dengan rute jalur rel, Yuki menjelaskan bahwa studi awal telah dilakukan dan prioritas sementara diberikan pada jalur dari Tenggarong ke Bandara Aji Pangeran Tumenggung (APT) Pranoto, Samarinda, Kaltim.
“Kami memprioritaskan jalur yang mendukung ibu kota provinsi terlebih dahulu, sambil menunggu studi lanjutan untuk jalur lainnya,” bebernya.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang menegaskan bahwa, memasukkan rencana perkeretaapian ke dalam program pemerintah itu sangat penting.
“Kaltim sudah saatnya memiliki kereta api,” sebut Veridiana.
Ia menerangkan, rencana awal kereta api adalah untuk angkutan batu bara khusus, namun di masa depan diharapkan dapat melayani penumpang dan barang umum.
Lebih lanjut, studi yang dilakukan menunjukkan bahwa penganggaran untuk proyek ini memerlukan pertimbangan lebih lanjut mengingat besarnya investasi yang dibutuhkan.
“Kita harus memastikan visibilitas dan kelayakan proyek sebelum mengalokasikan anggaran yang sangat besar,” pungkas Veridiana. (MF/Adv/DPRDKaltim)