Komisi IV DPRD Kaltim Tekan Disnakertrans Awasi Perusahaan Dalam Membatasi TKA

- Jurnalis

Minggu, 26 Februari 2023 - 05:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fahlevi. (Foto: Ist)

Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fahlevi. (Foto: Ist)

HarianBorneo.com, SAMARINDA – Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, menegaskan kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltim untuk memperkuat pengawasan kepada perusahaan, supaya membatasi kuota tenaga kerja asing (TKA) demi tersedianya lapangan pekerjaan bagi tenaga kerja lokal.

Hal ini dilakukan agar konflik ketenagakerjaan di Morowali menjadi pelajaran penting bagi pemerintah untuk memperingatkan perusahaan supaya lebih memperhatikan tenaga kerja lokal dan membatasi tenaga kerja asing.

Menurutnya, ada beberapa hal yang harus dipadukan terkait tenaga kerja lokal maupun tenaga kerja asing yang tinggal bekerja di Kaltim. Karena bagaimana pun perusahaan harus jeli memperhatikan hak-hak buruh agar tidak terjadi konflik.

“Oleh sebab itu, kami himbau Disnakertrans Kaltim agar mengawasi keberadaan pengoperasian penempatan buruh, termasuk masih ada perusahaan aktif di Kaltim yang masih banyak menggunakan tenaga kerja dari luar daerah dan tenaga kerja asing,” tekan Reza, Minggu (26/2).

Komisi IV, kata Reza pernah melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada PT Kalimanan Ferro Industry (KFI). Hasilnya dalam menjalankan aktivitas pembangunan smelter nikel di Desa Pendingin, Kecamatan Sangasanga, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), ditemukan sebanyak 80 tenaga kerja asing yang dipekerjakan perusahaan tersebut.

Dibeberkannya perusahaan tersebut secara administrasi proses perizinan ketenagakerjaan, dari wajib lapor tenaga kerja belum terpenuhi secara lengkap. Namun sudah berani mempekerjakan tenaga kerja asing.

“Secara administratif ketenagakerjaan perusahaan tersebut masih proses kelengkapan prosedur, yang seharusnya tidak boleh mempekerjakan TKA sebelum semuanya lengkap,” ungkapnya.

Sebagai tahapan, setiap pemberi kerja yang mempekerjakan TKA wajib memiliki rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA) atau rencana penggunaan TKA pada jabatan tertentu dan jangka waktu tertentu yang disahkan oleh pemerintah pusat.

Kemudian, selain memerlukan pengesahan RPTKA, TKA yang akan bekerja di Indonesia juga memerlukan visa dan izin tinggal. Pengesahan RPTKA digunakan sebagai rekomendasi untuk mendapatkan visa dan izin tinggal dalam rangka bekerja bagi TKA.

“Dalam waktu dekat kami akan memanggil perusahaan-perusahaan di Kaltim yang mempekerjakan TKA, baik dari PT KFI dan perusahaan lain, serta juga mengundang Kepala Disnakertrans Provinsi Kaltim untuk melakukan koordinasi terkait hal tersebut,” tutupnya. (NF/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Pemkot Diminta DPRD Samarinda Tegas Hentikan Parkir Liar di Ruang Publik
Anhar : Pejabat Tak Perlu ke Luar Negeri, Lebih Baik Utamakan Rakyat
Samri Shaputra Minta Lampu Lalu Lintas Samarinda Seberang Segera Difungsikan untuk Atasi Macet
Anhar : Rumah Sakit di Samarinda Harus Utamakan Kemanusiaan, Bukan Sekadar Bisnis
Anhar Ingatkan Pejabat Publik, Kritik Adalah Kontrol Sosial, Bukan Musuh
Bau Sampah dari Truk Resahkan Warga Gunung Mangga, DPRD Dorong Pemkot Bertindak Cepat
Novan Dorong Pemkot Samarinda Tuntaskan Pendataan Lahan untuk Normalisasi SKM
Markaca Soroti Isu Beras Oplosan, Minta Pemkot Pastikan Distribusi Aman

Berita Terkait

Kamis, 11 September 2025 - 16:53 WIB

Pemkot Diminta DPRD Samarinda Tegas Hentikan Parkir Liar di Ruang Publik

Kamis, 11 September 2025 - 16:50 WIB

Anhar : Pejabat Tak Perlu ke Luar Negeri, Lebih Baik Utamakan Rakyat

Rabu, 10 September 2025 - 14:45 WIB

Samri Shaputra Minta Lampu Lalu Lintas Samarinda Seberang Segera Difungsikan untuk Atasi Macet

Selasa, 9 September 2025 - 14:40 WIB

Anhar Ingatkan Pejabat Publik, Kritik Adalah Kontrol Sosial, Bukan Musuh

Selasa, 9 September 2025 - 14:38 WIB

Bau Sampah dari Truk Resahkan Warga Gunung Mangga, DPRD Dorong Pemkot Bertindak Cepat

Selasa, 9 September 2025 - 14:36 WIB

Novan Dorong Pemkot Samarinda Tuntaskan Pendataan Lahan untuk Normalisasi SKM

Senin, 8 September 2025 - 14:34 WIB

Markaca Soroti Isu Beras Oplosan, Minta Pemkot Pastikan Distribusi Aman

Senin, 8 September 2025 - 14:31 WIB

DPRD Samarinda Ingatkan Pentingnya Tertib Parkir dan Kebersihan di Citra Niaga

Berita Terbaru