Komisi IV DPRD Kaltim Usung Prinsip Responsif Gender Dalam Revisi Perda PUG

- Jurnalis

Rabu, 8 November 2023 - 17:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Puji Setyowati. (Foto: Ist)

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Puji Setyowati. (Foto: Ist)

HarianBorneo.com, SAMARINDA – Ranperda mengenai perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) Dalam Pembangunan Daerah yang dibahas oleh Komisi IV DPRD Kaltim, telah resmi menjadi sebuah Perda baru dalam Rapat Paripurna ke-40 DPRD Kaltim pada Rabu (8/11).

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Puji Setyowati menuturkan, Perda tersebut memang harus direvisi karena ada beberapa hal yang perlu dibahas untuk dirubah. Menurut Puji, Perda sebelumnya dirasa statis karena tidak bisa berkembang, tidak memberi manfaat, serta tidak punya alat ukur keberhasilan.

“Sementara itu kalau kita lihat, sebenarnya Perda itu memiliki manfaat yang cukup besar karena dampaknya tidak hanya memfasilitasi satu pihak saja, tetapi perempuan dan laki-laki memiliki kedudukan yang sama, serta berhak menerima dan menikmati pelayanan yang baik,” ucap Puji usai Rapat Paripurna, Rabu (8/11).

Berkaca dari faktor tersebut, kata Puji, maka Komisi IV menyempurnakan Perda ini agar dapat memberikan gerakan yang lebih komprehensif, terintegrasi, nyata, serta memiliki fokus yang akan dilaksanakan sesuai dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing.

“Pengendalinya nanti dari Bappeda, sementara penanggung jawabnya adalah kepala daerah. Makanya Perda ini nanti butuh aturan turunan seperti Peraturan Gubernur (Pergub) dan mencantumkannya dalam RPJMD, supaya masing-masing OPD dapat menjadikan program ini sebagai prioritas” sebut Politisi Partai Demokrat ini.

“Setelah masuk RPJMD, maka akan dijabarkan lagi oleh OPD dalam rencana kerja (RKA). Nantinya RKA setiap OPD harus berprinsip responsif gender,” sambungnya.

Hal-hal mengenai responsif gender ini, menurut Puji, seringkali tidak bisa dijabarkan oleh setiap OPD di lingkungan Pemprov Kaltim. Oleh sebab itu, hadirnya Perda ini akan membuat OPD mampu merinci program-program dengan mengacu pada responsif gender. (AJ/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Pemkot Diminta DPRD Samarinda Tegas Hentikan Parkir Liar di Ruang Publik
Anhar : Pejabat Tak Perlu ke Luar Negeri, Lebih Baik Utamakan Rakyat
Samri Shaputra Minta Lampu Lalu Lintas Samarinda Seberang Segera Difungsikan untuk Atasi Macet
Anhar : Rumah Sakit di Samarinda Harus Utamakan Kemanusiaan, Bukan Sekadar Bisnis
Anhar Ingatkan Pejabat Publik, Kritik Adalah Kontrol Sosial, Bukan Musuh
Bau Sampah dari Truk Resahkan Warga Gunung Mangga, DPRD Dorong Pemkot Bertindak Cepat
Novan Dorong Pemkot Samarinda Tuntaskan Pendataan Lahan untuk Normalisasi SKM
Markaca Soroti Isu Beras Oplosan, Minta Pemkot Pastikan Distribusi Aman

Berita Terkait

Kamis, 11 September 2025 - 16:53 WIB

Pemkot Diminta DPRD Samarinda Tegas Hentikan Parkir Liar di Ruang Publik

Kamis, 11 September 2025 - 16:50 WIB

Anhar : Pejabat Tak Perlu ke Luar Negeri, Lebih Baik Utamakan Rakyat

Rabu, 10 September 2025 - 14:45 WIB

Samri Shaputra Minta Lampu Lalu Lintas Samarinda Seberang Segera Difungsikan untuk Atasi Macet

Selasa, 9 September 2025 - 14:40 WIB

Anhar Ingatkan Pejabat Publik, Kritik Adalah Kontrol Sosial, Bukan Musuh

Selasa, 9 September 2025 - 14:38 WIB

Bau Sampah dari Truk Resahkan Warga Gunung Mangga, DPRD Dorong Pemkot Bertindak Cepat

Selasa, 9 September 2025 - 14:36 WIB

Novan Dorong Pemkot Samarinda Tuntaskan Pendataan Lahan untuk Normalisasi SKM

Senin, 8 September 2025 - 14:34 WIB

Markaca Soroti Isu Beras Oplosan, Minta Pemkot Pastikan Distribusi Aman

Senin, 8 September 2025 - 14:31 WIB

DPRD Samarinda Ingatkan Pentingnya Tertib Parkir dan Kebersihan di Citra Niaga

Berita Terbaru