Komisi IV Tunggu Hasil Klarifikasi RSUD AWS Terkait Temuan LHP BPK 3,3 Miliar

- Jurnalis

Minggu, 8 Januari 2023 - 16:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Rusman Yaqub. (Foto: Ist)

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Rusman Yaqub. (Foto: Ist)

HarianBorneo.com, SAMARINDA – Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya permasalahan ketidakpatuhan pada aspek pelaksanaan pekerjaan yang berdampak signifikan terhadap pengelolaan belanja pada RSUD Abdul Wahab Sjahranie (AWS), yaitu terkait pengadaan obat dan alat kesehatan yang tidak sesuai ketentuan.

BPK mengungkapkan bahwa terdapat kekurangan volume pekerjaan Rp3,33 miliar dan indikasi pemahalan harga sebesar Rp711,67 juta. Sontak temuan ini membuat DPRD Kaltim segera mengambil sikap. Komisi IV DPRD Kaltim sudah memanggil jajaran direksi RSUD AWS untuk meminta penjelasan terkait hal tersebut.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Rusman Yaqub menjelaskan, setelah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP), pihak direksi tengah membuat sebuah laporan klarifikasi yang nantinya diserahkan kepada BPK, tentang pertanggung jawaban dari anggaran sebesar Rp 3,3 Miliar itu.

“Untuk sementara ini masih dalam proses masa sanggah. setelah temuan tersebut dilaporkan, kami juga memberi ruang supaya pihak direksi dapat menyelesaikan dulu proses sanggah itu,” terang Rusman, Minggu (8/1).

Proses sanggahan ini, lanjutnya, memiliki tenggat waktu selama 60 hari kepada direksi untuk merampungkan klarifikasinya. Oleh sebab itu Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini turut memanggil jajaran direksi RSUD AWS dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim.

“Pemanggilan ini dilakukan supaya temuan itu tidak menjadi bola liar, karena ini juga berkaitan dengan kepercayaan masyarakat terhadap layanan rumah sakit plat merah itu,” singgungnya.

Terpisah, Direktur RSUD AWS, David Hariadi Masjhoer menjelaskan adanya LHP BPK dengan besaran Rp3,3 miliar itu merupakan kesalahan perhitungan yang dilakukan oleh pihak ketiga. Kegiatan itu, sebut David, diantaranya seperti pengadaan obat dan bahan habis pakai.

“Semacam pen orang operasi dan lain sebagainya. Dari pihak vendor mengakui kalau ada kesalahan penghitungan, jadi mereka memasukan nilai tidak sesuai dengan itemnya,” sanggah David.

Karena murni kesalahan dari pihak ketiga itu, RSUD AWS tentunya juga meminta pertanggung jawaban atas anggaran yang keluar. David menegaskan, setidaknya pihak ketiga siap untuk mengembalikan anggaran tersebut.

“Sejauh ini, dari Rp 3,3 miliar ini mereka sudah kembalikan Rp 2,4 miliar,” tutup David. (NF/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Ismail Latisi : Regulasi Soal Pernikahan Siri sedang Pada Tahap Kajian
Atasi Permasalahan Distribusi Gas LPG, Viktor Yuan Usulkan Skema BUM-RT
Pemangkasan Anggaran Kementerian PU, Abdul Rohim Minta Pemkot Tetap Fokus pada Pembangunan
Sri Puji Minta Pengawasan Ketat terhadap Pernikahan Siri
Upaya Pemkab Kukar dalam Pengakuan Masyarakat Hukum Adat Kedang Ipil
Camat Kota Bangun Darat Gelar Safari Ramadan ke Desa-Desa
Vanandza sebut Probebaya Berikan Dampak Positif bagi Masyarakat Samarinda
Aris Mulyanata Desak Pemerintah Tegakkan Perda untuk Atasi Pengemis dan Pengamen

Berita Terkait

Selasa, 11 Maret 2025 - 21:21 WIB

Ismail Latisi : Regulasi Soal Pernikahan Siri sedang Pada Tahap Kajian

Senin, 10 Maret 2025 - 13:28 WIB

Atasi Permasalahan Distribusi Gas LPG, Viktor Yuan Usulkan Skema BUM-RT

Senin, 10 Maret 2025 - 13:17 WIB

Pemangkasan Anggaran Kementerian PU, Abdul Rohim Minta Pemkot Tetap Fokus pada Pembangunan

Senin, 10 Maret 2025 - 10:20 WIB

Sri Puji Minta Pengawasan Ketat terhadap Pernikahan Siri

Sabtu, 8 Maret 2025 - 09:36 WIB

Camat Kota Bangun Darat Gelar Safari Ramadan ke Desa-Desa

Jumat, 7 Maret 2025 - 11:32 WIB

Vanandza sebut Probebaya Berikan Dampak Positif bagi Masyarakat Samarinda

Jumat, 7 Maret 2025 - 11:27 WIB

Aris Mulyanata Desak Pemerintah Tegakkan Perda untuk Atasi Pengemis dan Pengamen

Jumat, 7 Maret 2025 - 11:20 WIB

Rohim Desak Pemerintah Evaluasi Kualitas Infrastruktur di Samarinda

Berita Terbaru

DPW PAN Kaltim Laksanakan Konferensi Pers Mengenai Pembukaan Bacalon Formatur Periode 2025-2030. (Foto : RD)

Metropolis

DPW PAN Kaltim Buka Pendaftaran Bacalon Formatur Periode 2025-2030

Selasa, 11 Mar 2025 - 19:58 WIB

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti. (Foto : RD)

Advertorial

Sri Puji Minta Pengawasan Ketat terhadap Pernikahan Siri

Senin, 10 Mar 2025 - 10:20 WIB