HarianBorneo.com, SAMARINDA – Temukan adanya koordinasi yang tidak berjalan baik, Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kaltim tahun 2022 akan mengevaluasi kinerja Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Benua Etam.
Menurut Ketua Pansus LKPJ Gubernur Kaltim, Sutomo Jabir, pihaknya telah memanggil masing-masing lembaga untuk menilai hasil kerja Pemprov Kaltim dalam LKPJ Gubernur. Dari sini ditemukan bahwa komunikasi yang belum baik terjadi antara Dinkes dan RSUD yang berada dalam naungan Pemprov Kaltim.
“Kita tahu RSUD ini bukan bawahan Dinkes Kaltim. Tetapi harusnya Dinkes Kaltim bisa memformulasikan potensi yang ada, termasuk mendorong RSUD bisa bekerja maksimal sesuai dengan visi dan misi pak gubernur,” ungkap Sutomo Jabir, Rabu (12/4).
Sejauh ini, kata Politisi PKB itu, Dinkes Kaltim hanya dapat melakukan penyuluhan terhadap beberapa penanganan yang sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Akan tetapi aksi nyatanya bisa dilakukan oleh RSUD yang ada.
“Jadi harapan kita ini ke depan bisa diperbaiki lagi masalah koordinasi supaya rencana yang ada bisa terlaksana dengan maksimal,” sebutnya.
Selain masalah koordinasi, evaluasi lainnya yang turut menjadi sorotan yaitu mengenai tenaga kesehatan, bagi Sutomo tenaga ahli kesehatan seperti dokter masih kurang merata hingga di pelosok daerah.
“Mungkin ke depan perlu ada kebijakan supaya mahasiswa kita di kedokteran bisa mengabdi di sana, makanya jangan heran ketika banyak pasien yang dirujuk ke rumah sakit ternama karena minimnya tenaga,” ungkap Sutomo.
Disinggung mengenai capaian kinerja disandingkan dengan pengalokasian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022, Sutomo menegaskan pelaksanaan anggaran sudah cukup baik. “Pelaksanaan anggarannya cukup baik mencapai 90 persen,” jelasnya.
Mengenai evaluasi yang ia temukan nantinya akan menjadi produk rekomendasi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim supaya dapat memperbaiki kinerja dari masing-masing OPD. (NF/Adv/DPRDKaltim)