HarianBorneo.com, BERAU — Dalam rangka pengawasan terhadap pelaksanaan program tanggung jawab sosial dan pemberdayaan masyarakat oleh perusahaan tambang, Komisi III DPRD Kalimantan Timur melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Berau, Kamis (15/5/2025). Fokus utama kunjungan ini adalah mengevaluasi pelaksanaan program Corporate Social Responsibility (CSR) dan Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) oleh PT Berau Coal.
Rombongan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, bersama Ketua Komisi III Abdulloh, Sekretaris Komisi III Abdurahman KA, serta sejumlah anggota Komisi III lainnya, yakni Sugiyono, Subandi, Baharuddin Muin, Husin Djufri, Arfan, Abdul Rakhman Bolong, dan Syarifatul Sya’diah.
Kunjungan ini disambut secara resmi oleh jajaran manajemen PT Berau Coal di Kantor Pusat mereka. General Manager Operation Support and Relations, Cahyo Andrianto, memimpin langsung penerimaan delegasi DPRD.
Dalam pertemuan tersebut, Ananda Emira Moeis menegaskan bahwa pengawasan terhadap aktivitas pertambangan merupakan bagian dari fungsi DPRD. Meskipun kewenangan teknis berada di pemerintah pusat, menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pemerintah daerah memiliki ruang untuk turut serta mengawasi dampak kegiatan perusahaan terhadap lingkungan dan masyarakat.
“Sebagai lembaga legislatif, kami memiliki hak dan kewajiban untuk mengawasi. Terutama menyangkut aktivitas pertambangan yang berdampak langsung terhadap masyarakat dan lingkungan,” tegas Ananda yang akrab disapa Nanda.
Ia menambahkan bahwa DPRD ingin memastikan bahwa pelaksanaan CSR dan PPM benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat sekitar, bukan sekadar formalitas perusahaan.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh, menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat dari pihak perusahaan.
“Kami disambut dengan baik, bahkan dengan pertunjukan tari-tarian tradisional yang mencerminkan kekayaan budaya lokal,” ujarnya.
Abdulloh juga menekankan bahwa esensi kunjungan ini terletak pada substansi pembahasan. Pihaknya ingin menggali lebih dalam implementasi program CSR dan PPM yang telah disampaikan oleh manajemen PT Berau Coal, serta mendorong agar program-program tersebut terus disempurnakan demi kesejahteraan masyarakat Berau.
Kunjungan ini mencerminkan komitmen DPRD Kaltim dalam menjalankan fungsi pengawasan yang konstruktif, memastikan bahwa sinergi antara perusahaan dan masyarakat berjalan seimbang, adil, dan berkelanjutan. (DPRDKaltim/Adv/IKH).











