Lakukan Uji Publik Di Balikpapan, Pansus Fasilitasi Pengembangan Pesantren Terima Beragam Masukan

- Jurnalis

Sabtu, 18 November 2023 - 15:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaksanaan Uji Publik Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Fasilitasi Pengembangan Pesantren. (Foto: Ist)

Pelaksanaan Uji Publik Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Fasilitasi Pengembangan Pesantren. (Foto: Ist)

HarianBorneo.com, BALIKPAPAN – Pansus pembahas Ranperda tentang Fasilitasi Pengembangan Pesantren melakukan kegiatan uji publik yang bertempat di Ballroom Hotel Blue Sky Balikpapan pada Sabtu (18/11).

Kegiatan tersebut dibuka oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji, dan dilanjutkan dengan pembahasan draf ranperda oleh sejumlah narasumber, yakni Plh Direktur Produk Hukum Daerah Kemendagri, Sukaca, Kepala Biro Kesra Pemprov Kaltim, Dasmiah, Kepala Bidang Pendidikan Agama Islam dan Keagamaan Islam Kanwil Kemenag Kaltim, Muhammad Isnaini.

Dalam sambutannya, Seno Aji menjelaskan bahwa DPRD Kaltim memandang penting Ranperda tentang Fasilitasi Pengembangan Pesantren ini. Hal itu dikarenakan pondok pesantren memiliki tiga fungsi, yakni fungsi pendidikan, fungsi dakwah dan fungsi pemberdayaan masyarakat.

“Mereka (Pesantren) memiliki peran yang sangat strategis dan dipandang efektif dalam membangun insan yang cerdas dan berakhlak mulia guna menunjang pembangunan nasional,” imbuh Seno.

Politisi Gerindra ini menekankan, Pondok Pesantren yang merupakan bagian dari sistem pendidikan nasional, saat ini sangat berkembang di berbagai daerah, termasuk di Kaltim. Sehingga sudah sewajarnya pemerintah daerah turut serta berkontribusi dalam bentuk dukungan fasilitasi terhadap pengembangan pondok pesantren di daerah.

“Kami sangat berharap dalam pelaksanaan Uji Publik ini, kami mendapat kan masukan dari berbagai stakeholder yang terkait, baik dari kalangan pemerintahan, pendidikan tinggi, penyelenggara pesantren maupun dari masyarakat umum. Sehingga muatan materi yang akan diatur sesuai dengan maksud dan tujuan yang diharapkan, serta dapat diimplementasikan dalam rangka memberikan dukungan fasilitasi kepada pengembangan pesantren di Kaltim,” bebernya.

Sementara itu, Anggota Pansus Fasilitasi Pengembangan Pesantren, Salehuddin menuturkan, hadirnya Perda baru ini secara yuridis dapat menjadi payung hukum dan memberi kepastian hukum untuk memenuhi dan melindungi hak-hak Pesantren sesuai aturan yang berlaku.

“Adanya peraturan-peraturan tersebut tentu dapat dipahami sebagai upaya pemerintah dalam mengakomodir dan mengayomi eksistensi pesantren, yang mana keberadaan dan peranannya memberi sumbangsih besar dalam tumbuh-kembangnya republik ini” sebut Salehuddin.

Lebih lanjut, kata Salehuddin, dengan adanya Undang-Undang dan peraturan turunannya, dapat menjadikan keberadan pesantren memiliki payung hukum dan terayomi oleh pemerintah sebagaimana eksistensi lembaga pendidikan formal pada umumnya. (AJ/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Pemkot Diminta DPRD Samarinda Tegas Hentikan Parkir Liar di Ruang Publik
Anhar : Pejabat Tak Perlu ke Luar Negeri, Lebih Baik Utamakan Rakyat
Samri Shaputra Minta Lampu Lalu Lintas Samarinda Seberang Segera Difungsikan untuk Atasi Macet
Anhar : Rumah Sakit di Samarinda Harus Utamakan Kemanusiaan, Bukan Sekadar Bisnis
Anhar Ingatkan Pejabat Publik, Kritik Adalah Kontrol Sosial, Bukan Musuh
Bau Sampah dari Truk Resahkan Warga Gunung Mangga, DPRD Dorong Pemkot Bertindak Cepat
Novan Dorong Pemkot Samarinda Tuntaskan Pendataan Lahan untuk Normalisasi SKM
Markaca Soroti Isu Beras Oplosan, Minta Pemkot Pastikan Distribusi Aman

Berita Terkait

Kamis, 11 September 2025 - 16:53 WIB

Pemkot Diminta DPRD Samarinda Tegas Hentikan Parkir Liar di Ruang Publik

Kamis, 11 September 2025 - 16:50 WIB

Anhar : Pejabat Tak Perlu ke Luar Negeri, Lebih Baik Utamakan Rakyat

Rabu, 10 September 2025 - 14:45 WIB

Samri Shaputra Minta Lampu Lalu Lintas Samarinda Seberang Segera Difungsikan untuk Atasi Macet

Selasa, 9 September 2025 - 14:40 WIB

Anhar Ingatkan Pejabat Publik, Kritik Adalah Kontrol Sosial, Bukan Musuh

Selasa, 9 September 2025 - 14:38 WIB

Bau Sampah dari Truk Resahkan Warga Gunung Mangga, DPRD Dorong Pemkot Bertindak Cepat

Selasa, 9 September 2025 - 14:36 WIB

Novan Dorong Pemkot Samarinda Tuntaskan Pendataan Lahan untuk Normalisasi SKM

Senin, 8 September 2025 - 14:34 WIB

Markaca Soroti Isu Beras Oplosan, Minta Pemkot Pastikan Distribusi Aman

Senin, 8 September 2025 - 14:31 WIB

DPRD Samarinda Ingatkan Pentingnya Tertib Parkir dan Kebersihan di Citra Niaga

Berita Terbaru