Larangan Thrift Jadi Peluang UMKM Lokal, Komisi II Dorong Peningkatan Kualitas Agar Mampu Bersaing

- Jurnalis

Jumat, 24 Maret 2023 - 17:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono. (Foto: Ist)

Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono. (Foto: Ist)

HarianBorneo.com, SAMARINDA – Kebijakan Presiden RI, Joko Widodo dalam melarang penjualan baju bekas impor atau yang biasa dikenal dengan istilah thrifting mendapat dukungan penuh dari Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono.

Kebijakan tersebut, kata Nidya, secara tindak langsung dapat membantu usaha mikro kecil menengah (UMKM) lokal yang bergelurlt di dunia fashion agar bisa mengembangkan bisnisnya. Meski demikian, legislator yang karib disapa Tiyo ini menilai kebijakan tersebut sebenarnya sedikit kontroversial karena tidak ada letak kesalahan dari aktivitas thrifting.

“Kalau kita melihat dari sisi ekonomi, tentu kebijakan itu merupakan bentuk perlindungan terhadap produk dalam negeri. Tapi di sisi lain menurut saya kita perlu kaji. Kalau dari sisi bisnis memang kemudian dilarang di mana salahnya. Kan begitu poinnya,” singgung Tiyo, Jumat (23/3).

Oleh sebab itu, Politisi Golkar ini menekankan jika tujuan kebijakan tersebut untuk meningkatkan eksistensi produk dalam negeri, maka pemerintah dituntut agar dapat memperhatikan para pelaku usaha penjual baju bekas impor yang saat ini banyak digandrungi oleh anak muda.

“Tentu ini perlu ada aturan main yang baik supaya teman-teman pengusaha atau pedagang baju tersebut tidak kemudian mendapatkan dampak yang telak,” serunya.

Selain itu ia juga menekankan kepada para pelaku usaha pakaian dan sejenisnya dengan membawa produk dalam negeri juga dapat memperhatikan kualitas dari barang buatannya. Jangan sampai dari segi kualitas, kurang menarik peminat dari masyarakat, utamanya kalangan muda.

‘Tapi kalau menurut saya tentu masyarakat bisa menilai memang kalau produk dalam negeri biasanya cepat rusak dalam arti kalah bersaing dengan brand luar negeri. Nah ini menjadi perhatian saja untuk brand dalam negeri supaya bisa bersaing lebih kompetitif lagi,” pungkasnya. (NF/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Pemkab Kukar Fokus Tangani Stunting, Kecamatan Kota Bangun Darat Terus Percepat Program Prioritas
Guleku, Produk Gula Aren Desa Tuana Tuha Siap Masuki Pasar Ritel Modern
Pemdes Embalut Sukses Kelola Lahan Pasca Tambang Jadi Kebun Jagung yang Produktif
Pemerintah Kecamatan Kenohan Siapkan Lahan 400 Hektar untuk Pengembangan Wisata Alam
Pemdes Tuana Tuha Fokus Atasi Masalah Blank Spot Jaringan Internet
Pemdes Batuah Berkolaborasi dengan Berbagai Pihak untuk Kembangkan Pariwisata Lokal
Infrastruktur Jalan di Loa Kulu Digenjot Demi Meningkatkan Ekonomi Masyarakat
Pemdes Perjiwa Tingkatkan Akses Jalan Menuju Air Terjun untuk Dukung Pariwisata

Berita Terkait

Jumat, 6 Desember 2024 - 10:41 WIB

Pemkab Kukar Fokus Tangani Stunting, Kecamatan Kota Bangun Darat Terus Percepat Program Prioritas

Jumat, 6 Desember 2024 - 10:23 WIB

Guleku, Produk Gula Aren Desa Tuana Tuha Siap Masuki Pasar Ritel Modern

Jumat, 6 Desember 2024 - 10:19 WIB

Pemdes Embalut Sukses Kelola Lahan Pasca Tambang Jadi Kebun Jagung yang Produktif

Kamis, 5 Desember 2024 - 10:37 WIB

Pemerintah Kecamatan Kenohan Siapkan Lahan 400 Hektar untuk Pengembangan Wisata Alam

Kamis, 5 Desember 2024 - 10:06 WIB

Pemdes Batuah Berkolaborasi dengan Berbagai Pihak untuk Kembangkan Pariwisata Lokal

Rabu, 4 Desember 2024 - 10:31 WIB

Infrastruktur Jalan di Loa Kulu Digenjot Demi Meningkatkan Ekonomi Masyarakat

Rabu, 4 Desember 2024 - 10:03 WIB

Pemdes Perjiwa Tingkatkan Akses Jalan Menuju Air Terjun untuk Dukung Pariwisata

Rabu, 4 Desember 2024 - 09:57 WIB

Kelurahan Handil Baru Darat Permudah Pengurusan KIA dengan Inovasi Jemput Bola

Berita Terbaru

DKP Kukar lakukan verifikasi lapangan mengenai kasus perjualbelian bantuan kapal yang di lakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. (Foto : Ist)

Dispar Kukar

Dugaan Jual-Beli Bantuan Kapal Nelayan di Kukar, DKP Turun Tangan

Kamis, 5 Des 2024 - 14:21 WIB