HarianBorneo.com, SAMARINDA – Legislator Karang Paci, Sapto Setyo Pramono menginginkan konflik antara perusahaan PT Tritunggal Sentra Buana (TSB) dengan Koperasi Mekar Sejahtera segera berakhir.
“Konflik antara perusahaan dengan pihak koperasi ini terkait selisih harga sawit sejak tahun 2017 hingga 2022. Kami ingin agar konflik ini dapat diselesaikan,” ucap Sapto, Rabu (11/1).
Ia mengatakan, ini adalah pertemuan keempat kalinya yang dimediasi langsung oleh DPRD Kaltim terkait selisih harga sawit. Pihak koperasi menuntut sebesar Rp12,3 miliar karena adanya selisih harga sejak 2017 hingga 2022.
menjelaskan, pihak koperasi meminta kepada PT. TSB agar memenuhi harga TBS sesuai dengan kesepakatan pada perjanjian yang ditanda tangani kedua belah pihak. Sementara sampai saat ini harga TBS yang diberikan tidak sesuai dengan perjanjian.
“Kami mendorong untuk dilakukan musyawarah mufakat antara pihak perusahaan dengan pihak koperasi agar persoalan ini segera berakhir,” tekannya.
Menurutnya, perlu dilakukan peninjauan ulang terhadap klausul kontrak kerja sama antara kedua belah pihak demi keuntungan bersama. Sapto melanjutkan, DPRD Kaltim meminta Dinas Perkebunan Provinsi Kaltim untuk melakukan langkah-langkah konkrit yang tidak merugikan kedua belah pihak, berpedoman pada perjanjian dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Saya berharap konflik ini tidak berlarut-larut dan bisa diselesaikan dengan baik. Tetapi jika ada yang kurang berkenan diantara mereka, silahkan diselesaikan melalui jalur hukum,” pungkasnya.(NF/Adv/DPRDKaltim)