Luncurkan Program OSS-RBA, Pemkot Samarinda Siap Bantu UMKM Urus Izin Usaha

- Jurnalis

Selasa, 25 Oktober 2022 - 16:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peluncuran program Online Single Submission Risk Based Aprroach (OSS-RBA) yang dilakukan langsung oleh Wali Kota Samarinda, Andi Harun. (Foto: Ist)

Peluncuran program Online Single Submission Risk Based Aprroach (OSS-RBA) yang dilakukan langsung oleh Wali Kota Samarinda, Andi Harun. (Foto: Ist)

HarianBorneo.com, SAMARINDA – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Samarinda resmi meluncurkan program Online Single Submission Risk Based Aprroach (OSS-RBA) bernama SI Pelataran atau Strategi Pelayanan Langsung Tanpa Antrean pada, Selasa (25/10/2022) di Hotel Senyiur Samarinda.

Wali Kota Samarinda, Andi Harun menerangkan, penerapan sistem OSS-RBA tersebut mengacu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5/2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, sebagai satu sistem perizinan yang terintegrasi bersama pemerintah pusat.

Ia memaparkan, perbedaannya dengan sistem OSS versi 1.1 yang sebelumnya diterapkan, lantaran belum berbasis risiko dan skala usaha. Sehingga, dikatakannya cukup menyulitkan pelaku usaha mikro untuk mengurus izin.

Baca Juga :  Pemkab Kukar Luncurkan KKPD untuk Meningkatkan Efisiensi Belanja Publik

“Antara usaha besar dan kecil itu sama,” ucap Andi Harun kepada awak media.

Ia melanjutkan, melalui sistem OSS-RBA yang diterapkan saat ini sudah mengakomodir 4 model perizinan. Dengan karakteristik badan usaha maupun perorangan; usaha mikro, kecil, menengah maupun besar; serta usaha perorangan/badan usaha. Baik yang baru maupun yang sudah berdiri sebelum operasionalisasi OSS.

“Jika dulu masih ada perizinan atau rekomendasi lain yang harus diurus dan menjadi urusan kementerian lain, sekarang sudah terintegrasi melalui OSS-RBA, artinya mengefektifkan waktu, kemudian terintegrasi menjadi benar-benar satu pintu,” tambahnya.

Meski pengurusan izin sudah dapat dilakukan via daring, namun diakui Andi Harun sistem tersebut tentunya masih memiliki kekurangan, yakni bergantung pada kualitas internet.

Baca Juga :  Pemkot Samarinda Berencana Uji Coba Kendaraan Bermotor Listrik 2023 Mendatang

“Namanya sistem baru, pasti ada kekurangan. Suatu hari sistem ini akan terus disempurnakan,” tuturnya.

Selain itu, lanjut Andi Harun, sistem OSS-RBA menggunakan asas fiktif positif yang bisa menjadi pisau bermata dua. Misalnya, jika izin telah diusulkan oleh pihak pemohon dan tak direspon DPMPTSP Samarinda, maka dalam kurun waktu 14 hari dianggap disetujui, baik memenuhi syarat perizinan ataupun tidak.

“Kalau tidak diberi kepastian lolos atau tidak, maka akan dipastikan lolos. Jadi ini tantangan DPMPTSP, kalau ada yang tidak memenuhi syarat harus segera dijawab, karena kalau tidak, akan berlaku asas fiktif positif,” pungkasnya.(Rf/Adv)

Berita Terkait

Kepala Desa Bunga Jadi Tingkatkan Ekonomi Lewat Pengelolaan BUMDes dan Infrastruktur Pertanian
Desa Sepakat Fokus Kembangkan BUMDes Sebagai Pusat Pelatihan Ikan Air Tawar
Kades Teluk Dalam Paparkan Tantangan dan Potensi BUMDes
DPMD Kukar Ajak Kepala Desa Maksimalkan Potensi Aset untuk Kenaikan APBDes
Pengelolaan Anggaran Desa: Kewenangan Kepala Desa Menjadi Kunci
DPMD Kukar Berkomitmen Tingkatkan Kemandirian Desa
Desa Kerta Buana Berkomitmen Menjadi Destinasi Wisata Unggulan
Pemekaran Desa Kukar: Langkah Menuju Pembangunan Merata

Berita Terkait

Kamis, 22 Agustus 2024 - 18:11 WIB

Kepala Desa Bunga Jadi Tingkatkan Ekonomi Lewat Pengelolaan BUMDes dan Infrastruktur Pertanian

Kamis, 22 Agustus 2024 - 18:05 WIB

Desa Sepakat Fokus Kembangkan BUMDes Sebagai Pusat Pelatihan Ikan Air Tawar

Kamis, 22 Agustus 2024 - 17:59 WIB

Kades Teluk Dalam Paparkan Tantangan dan Potensi BUMDes

Kamis, 22 Agustus 2024 - 13:00 WIB

DPMD Kukar Ajak Kepala Desa Maksimalkan Potensi Aset untuk Kenaikan APBDes

Rabu, 21 Agustus 2024 - 17:52 WIB

Pengelolaan Anggaran Desa: Kewenangan Kepala Desa Menjadi Kunci

Rabu, 21 Agustus 2024 - 17:46 WIB

DPMD Kukar Berkomitmen Tingkatkan Kemandirian Desa

Rabu, 21 Agustus 2024 - 09:54 WIB

Desa Kerta Buana Berkomitmen Menjadi Destinasi Wisata Unggulan

Selasa, 20 Agustus 2024 - 17:36 WIB

Pemekaran Desa Kukar: Langkah Menuju Pembangunan Merata

Berita Terbaru

Foto: Ist

Metropolis

P2LH-SDA Unmul Perkuat Kesiapan SDM Menyambut Perkembangan IKN

Selasa, 17 Sep 2024 - 19:09 WIB