Luncurkan Program OSS-RBA, Pemkot Samarinda Siap Bantu UMKM Urus Izin Usaha

- Jurnalis

Selasa, 25 Oktober 2022 - 16:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peluncuran program Online Single Submission Risk Based Aprroach (OSS-RBA) yang dilakukan langsung oleh Wali Kota Samarinda, Andi Harun. (Foto: Ist)

Peluncuran program Online Single Submission Risk Based Aprroach (OSS-RBA) yang dilakukan langsung oleh Wali Kota Samarinda, Andi Harun. (Foto: Ist)

HarianBorneo.com, SAMARINDA – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Samarinda resmi meluncurkan program Online Single Submission Risk Based Aprroach (OSS-RBA) bernama SI Pelataran atau Strategi Pelayanan Langsung Tanpa Antrean pada, Selasa (25/10/2022) di Hotel Senyiur Samarinda.

Wali Kota Samarinda, Andi Harun menerangkan, penerapan sistem OSS-RBA tersebut mengacu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5/2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, sebagai satu sistem perizinan yang terintegrasi bersama pemerintah pusat.

Ia memaparkan, perbedaannya dengan sistem OSS versi 1.1 yang sebelumnya diterapkan, lantaran belum berbasis risiko dan skala usaha. Sehingga, dikatakannya cukup menyulitkan pelaku usaha mikro untuk mengurus izin.

“Antara usaha besar dan kecil itu sama,” ucap Andi Harun kepada awak media.

Ia melanjutkan, melalui sistem OSS-RBA yang diterapkan saat ini sudah mengakomodir 4 model perizinan. Dengan karakteristik badan usaha maupun perorangan; usaha mikro, kecil, menengah maupun besar; serta usaha perorangan/badan usaha. Baik yang baru maupun yang sudah berdiri sebelum operasionalisasi OSS.

“Jika dulu masih ada perizinan atau rekomendasi lain yang harus diurus dan menjadi urusan kementerian lain, sekarang sudah terintegrasi melalui OSS-RBA, artinya mengefektifkan waktu, kemudian terintegrasi menjadi benar-benar satu pintu,” tambahnya.

Meski pengurusan izin sudah dapat dilakukan via daring, namun diakui Andi Harun sistem tersebut tentunya masih memiliki kekurangan, yakni bergantung pada kualitas internet.

“Namanya sistem baru, pasti ada kekurangan. Suatu hari sistem ini akan terus disempurnakan,” tuturnya.

Selain itu, lanjut Andi Harun, sistem OSS-RBA menggunakan asas fiktif positif yang bisa menjadi pisau bermata dua. Misalnya, jika izin telah diusulkan oleh pihak pemohon dan tak direspon DPMPTSP Samarinda, maka dalam kurun waktu 14 hari dianggap disetujui, baik memenuhi syarat perizinan ataupun tidak.

“Kalau tidak diberi kepastian lolos atau tidak, maka akan dipastikan lolos. Jadi ini tantangan DPMPTSP, kalau ada yang tidak memenuhi syarat harus segera dijawab, karena kalau tidak, akan berlaku asas fiktif positif,” pungkasnya.(Rf/Adv)

Berita Terkait

Pemkab Kukar Fokus Tangani Stunting, Kecamatan Kota Bangun Darat Terus Percepat Program Prioritas
Guleku, Produk Gula Aren Desa Tuana Tuha Siap Masuki Pasar Ritel Modern
Pemdes Embalut Sukses Kelola Lahan Pasca Tambang Jadi Kebun Jagung yang Produktif
Pemerintah Kecamatan Kenohan Siapkan Lahan 400 Hektar untuk Pengembangan Wisata Alam
Pemdes Tuana Tuha Fokus Atasi Masalah Blank Spot Jaringan Internet
Pemdes Batuah Berkolaborasi dengan Berbagai Pihak untuk Kembangkan Pariwisata Lokal
Infrastruktur Jalan di Loa Kulu Digenjot Demi Meningkatkan Ekonomi Masyarakat
Pemdes Perjiwa Tingkatkan Akses Jalan Menuju Air Terjun untuk Dukung Pariwisata

Berita Terkait

Jumat, 6 Desember 2024 - 10:41 WIB

Pemkab Kukar Fokus Tangani Stunting, Kecamatan Kota Bangun Darat Terus Percepat Program Prioritas

Jumat, 6 Desember 2024 - 10:23 WIB

Guleku, Produk Gula Aren Desa Tuana Tuha Siap Masuki Pasar Ritel Modern

Jumat, 6 Desember 2024 - 10:19 WIB

Pemdes Embalut Sukses Kelola Lahan Pasca Tambang Jadi Kebun Jagung yang Produktif

Kamis, 5 Desember 2024 - 10:12 WIB

Pemdes Tuana Tuha Fokus Atasi Masalah Blank Spot Jaringan Internet

Kamis, 5 Desember 2024 - 10:06 WIB

Pemdes Batuah Berkolaborasi dengan Berbagai Pihak untuk Kembangkan Pariwisata Lokal

Rabu, 4 Desember 2024 - 10:31 WIB

Infrastruktur Jalan di Loa Kulu Digenjot Demi Meningkatkan Ekonomi Masyarakat

Rabu, 4 Desember 2024 - 10:03 WIB

Pemdes Perjiwa Tingkatkan Akses Jalan Menuju Air Terjun untuk Dukung Pariwisata

Rabu, 4 Desember 2024 - 09:57 WIB

Kelurahan Handil Baru Darat Permudah Pengurusan KIA dengan Inovasi Jemput Bola

Berita Terbaru

DKP Kukar lakukan verifikasi lapangan mengenai kasus perjualbelian bantuan kapal yang di lakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. (Foto : Ist)

Dispar Kukar

Dugaan Jual-Beli Bantuan Kapal Nelayan di Kukar, DKP Turun Tangan

Kamis, 5 Des 2024 - 14:21 WIB