M Udin Tegas Tolak Kendaraan Plat Luar Isi BBM Di SPBU Area Kaltim

- Jurnalis

Sabtu, 21 Januari 2023 - 01:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi I DPRD Kaltim, M. Udin. (Foto: Ist)

Anggota Komisi I DPRD Kaltim, M. Udin. (Foto: Ist)

HarianBorneo.com, SAMARINDA – Antrean pengisian bahan bakar subsidi, baik pertalite maupun solar masih menjadi pemandangan yang lumrah di Bumi Etam. Tidak jarang kendaraan yang berasal dari luar Kaltim turut mengantre di berbagai SPBU di wilayah Kaltim.

Hal tersebut mendapat sorotan tajam dari Anggota Komisi I DPRD Kaltim, M Udin. Menurutnya, seharusnya kendaraan dengan nomor polisi dari luar Kaltim tidak diperkenankan untuk mengisi bahan bakar minyak (BBM) di SPBU area Kaltim.

Bukan tanpa alasan Politisi Golkar ini berkata demikian. Ia membeberkan, kendaraan dari luar Kaltim ini tidak membayar pajak kendaraan bermotor di Bumi Etam. Selain itu, kendaraan-kendaraan ini berpotensi merusak ruas jalan yang ada di Kaltim.

“Contohnya saja saya mendapat keluhan dari masyarakat tentang perusahaan tambang di daerah pemilihan (Dapil) saya, yakni di Bontang, Kutai Timur dan Berau. Hampir semua kendaraan yang digunakan untuk operasional berasal dari luar Kaltim,” sebut Udin, Sabtu (21/1).

Di luar kedua faktor tersebut, kata Udin, kuota BBM di Kaltim masih sangat terbatas. Sementara jumlah kendaraan bermotor di Bumi Etam sangat tinggi, terutama yang berasal dari luar Kaltim. Hal inilah yang diduga melatarbelakangi antrean kendaraan di seluruh SPBU di Kaltim masih sering terlihat.

“Kita harus mengevaluasi hal ini, karena pertumbuhan kendaraan yang pesat di Kaltim tidak dibarengi dengan penambahan kuota BBM untuk area Kaltim,” tekannya.

Oleh sebab itu, Udin mengusulkan kepada DPRD Kaltim dan Pemprov Kaltim untuk membuat regulasi bagaimana pemerintah mengupayakan kendaraan yang membayar pajak di Kaltim dapat menikmati BBM sesuai kebutuhannya. Sehingga tidak ada lagi pemandangan antrean di berbagai SPBU yang dapat memicu kecelakaan jika antrean mengular sampai ke bahu jalan.(NF/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Pemkab Kukar Fokus Tangani Stunting, Kecamatan Kota Bangun Darat Terus Percepat Program Prioritas
Guleku, Produk Gula Aren Desa Tuana Tuha Siap Masuki Pasar Ritel Modern
Pemdes Embalut Sukses Kelola Lahan Pasca Tambang Jadi Kebun Jagung yang Produktif
Pemerintah Kecamatan Kenohan Siapkan Lahan 400 Hektar untuk Pengembangan Wisata Alam
Pemdes Tuana Tuha Fokus Atasi Masalah Blank Spot Jaringan Internet
Pemdes Batuah Berkolaborasi dengan Berbagai Pihak untuk Kembangkan Pariwisata Lokal
Infrastruktur Jalan di Loa Kulu Digenjot Demi Meningkatkan Ekonomi Masyarakat
Pemdes Perjiwa Tingkatkan Akses Jalan Menuju Air Terjun untuk Dukung Pariwisata

Berita Terkait

Jumat, 6 Desember 2024 - 10:41 WIB

Pemkab Kukar Fokus Tangani Stunting, Kecamatan Kota Bangun Darat Terus Percepat Program Prioritas

Jumat, 6 Desember 2024 - 10:23 WIB

Guleku, Produk Gula Aren Desa Tuana Tuha Siap Masuki Pasar Ritel Modern

Jumat, 6 Desember 2024 - 10:19 WIB

Pemdes Embalut Sukses Kelola Lahan Pasca Tambang Jadi Kebun Jagung yang Produktif

Kamis, 5 Desember 2024 - 10:37 WIB

Pemerintah Kecamatan Kenohan Siapkan Lahan 400 Hektar untuk Pengembangan Wisata Alam

Kamis, 5 Desember 2024 - 10:06 WIB

Pemdes Batuah Berkolaborasi dengan Berbagai Pihak untuk Kembangkan Pariwisata Lokal

Rabu, 4 Desember 2024 - 10:31 WIB

Infrastruktur Jalan di Loa Kulu Digenjot Demi Meningkatkan Ekonomi Masyarakat

Rabu, 4 Desember 2024 - 10:03 WIB

Pemdes Perjiwa Tingkatkan Akses Jalan Menuju Air Terjun untuk Dukung Pariwisata

Rabu, 4 Desember 2024 - 09:57 WIB

Kelurahan Handil Baru Darat Permudah Pengurusan KIA dengan Inovasi Jemput Bola

Berita Terbaru

DKP Kukar lakukan verifikasi lapangan mengenai kasus perjualbelian bantuan kapal yang di lakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. (Foto : Ist)

Dispar Kukar

Dugaan Jual-Beli Bantuan Kapal Nelayan di Kukar, DKP Turun Tangan

Kamis, 5 Des 2024 - 14:21 WIB