Masa Kerja Pansus Investigasi Pertambangan dan RTRW Diperpanjang 3 Bulan

- Jurnalis

Senin, 6 Februari 2023 - 11:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Rapat Paripurna ke-6 DPRD Kaltim dengan agenda penyampaian laporan akhir Pansus Investigasi Pertambangan dan Pansus Pembahas Ranperda RTRW Kaltim 2022-2042. (Foto: Ist)

Suasana Rapat Paripurna ke-6 DPRD Kaltim dengan agenda penyampaian laporan akhir Pansus Investigasi Pertambangan dan Pansus Pembahas Ranperda RTRW Kaltim 2022-2042. (Foto: Ist)

HarianBorneo.com, SAMARINDA – DPRD Kaltim memperpanjang masa kerja dua Panitia Khusus (Pansus), yakni Pansus Investigasi Pertambangan dan Pansus pembahas rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kaltim tahun 2022-2042.

Kepastian itu didapat melalui mekanisme Rapat Paripurna ke-6 DPRD Kaltim yang dihelat di Gedung Utama (Gedung B) DPRD Kaltim, Senin (6/2). Rapat ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun yang didampingi oleh Sigit Wibowo.

Ditemui usai kegiatan, Samsun menerangkan, 28 Anggota DPRD Kaltim yang hadir sepakat untuk memberikan perpanjangan waktu kepada dua pansus tersebut. Perpanjangan waktu ini diberikan karena ada berbagai hal yang belum terselesaikan, sehingga tambahan waktu dilakukan untuk menuntaskan pembahasan.

“Kalau Pansus RTRW itu kami terkendala di Kementerian ATR/BPN. Kami perlu ada persetujuan prinsip dari kementerian tersebut. Tapi sampai sekarang belum keluar dan itu akan ditanyakan lagi kesana,” imbuh Samsun, Senin (6/2).

Sementara untuk Pansus Investigasi Pertambangan, kata Samsun, karena outputnya nanti berupa rekomendasi, maka DPRD Kaltim akan memberikan rekomendasi perihal investigasi pertambangan di Benua Etam. Untuk memperoleh itu, maka pihaknya butuh sumber-sumber data yang akurat dan valid.

“Masih ada beberapa yang belum terhimpun dan perlu verifikasi data. Makanya kami beri perpanjangan waktu,” sebutnya.

Setelah mendapat persetujuan dari 28 Legislator Karang Paci yang hadir, kedua pansus ini pun mendapat perpanjangan waktu selama 3 bulan untuk menyelesaikan tugas-tugasnya. (NF/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Pemkot Diminta DPRD Samarinda Tegas Hentikan Parkir Liar di Ruang Publik
Anhar : Pejabat Tak Perlu ke Luar Negeri, Lebih Baik Utamakan Rakyat
Samri Shaputra Minta Lampu Lalu Lintas Samarinda Seberang Segera Difungsikan untuk Atasi Macet
Anhar : Rumah Sakit di Samarinda Harus Utamakan Kemanusiaan, Bukan Sekadar Bisnis
Anhar Ingatkan Pejabat Publik, Kritik Adalah Kontrol Sosial, Bukan Musuh
Bau Sampah dari Truk Resahkan Warga Gunung Mangga, DPRD Dorong Pemkot Bertindak Cepat
Novan Dorong Pemkot Samarinda Tuntaskan Pendataan Lahan untuk Normalisasi SKM
Markaca Soroti Isu Beras Oplosan, Minta Pemkot Pastikan Distribusi Aman

Berita Terkait

Kamis, 11 September 2025 - 16:53 WIB

Pemkot Diminta DPRD Samarinda Tegas Hentikan Parkir Liar di Ruang Publik

Kamis, 11 September 2025 - 16:50 WIB

Anhar : Pejabat Tak Perlu ke Luar Negeri, Lebih Baik Utamakan Rakyat

Rabu, 10 September 2025 - 14:45 WIB

Samri Shaputra Minta Lampu Lalu Lintas Samarinda Seberang Segera Difungsikan untuk Atasi Macet

Selasa, 9 September 2025 - 14:40 WIB

Anhar Ingatkan Pejabat Publik, Kritik Adalah Kontrol Sosial, Bukan Musuh

Selasa, 9 September 2025 - 14:38 WIB

Bau Sampah dari Truk Resahkan Warga Gunung Mangga, DPRD Dorong Pemkot Bertindak Cepat

Selasa, 9 September 2025 - 14:36 WIB

Novan Dorong Pemkot Samarinda Tuntaskan Pendataan Lahan untuk Normalisasi SKM

Senin, 8 September 2025 - 14:34 WIB

Markaca Soroti Isu Beras Oplosan, Minta Pemkot Pastikan Distribusi Aman

Senin, 8 September 2025 - 14:31 WIB

DPRD Samarinda Ingatkan Pentingnya Tertib Parkir dan Kebersihan di Citra Niaga

Berita Terbaru