HarianBorneo.com, SAMARINDA – Partisipasi perempuan dalam kegiatan politik dan parlemen dinilai masih belum optimal. Di DPRD Kaltim saja, persentase keterwakilan perempuan masih berada di angka 12 persen. Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Puji Setyowati.
Menurut Puji, idealnya keterlibatan keterwakilan perempuan dalam arus politik memiliki kuota sebesar 30 persen dengan menyesuaikan aturan yang ada. Angka tersebut sudah memberikan peluang bagi kaum hawa untuk ikut terlibat dalam setiap momentum politik di Indonesia.
“Sehingga kaum perempuan mendapatkan pengakuan dari undang-undang ataupun regulasi yang menginginkan wanita menjadi pertimbangan dan masuk dalam dinamika politik. Memang di DPRD Kaltim keterwakilan perempuan masih rendah. Tentu ini menjadi evaluasi bagi kita apa saja penyebabnya,” terang Puji, Rabu (12/4).
Keterlibatan perempuan dalam kontestasi politik sendiri memang perlu mendapat dorongan yang dilakukan untuk memberikan pengakuan sebagaimana perempuan menjalankan tugasnya. Memang pada urusan politik ini konsekuensi yang dimiliki sangat besar. Tidak hanya pintar tetapi juga mau terlibat dalam kegiatan partai politik.
Di sisi lain, perempuan juga harus mendapat dukungan dari keluarga, suami hingga anak-anak mereka sebelum terjun ke dunia politik tanah air.
“Makanya tidak heran ketika perempuan akan berpikir tiga kali ketika betul-betul ingin menempuh langkah tersebut, mengingat mereka tidak mendapat dukungan dari keluarga terdekatmya,” beber Puji.
Oleh sebab itu, Puji berharap agar perempuan bisa ikut terlibat dalam politik supaya bisa menampung dan menegakkan aspirasi masyarakat, terlebih pada kaum hawa. (NF/Adv/DPRDKaltim)