Melalui Raperda RTRW Baru, Wali Kota Andi Harun Siap Tutup Zona Tambang di Samarinda

- Jurnalis

Jumat, 17 Februari 2023 - 10:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Andi Harun, Wali Kota Samarinda saat diwawancarai awak media. (Foto: Ist)

Andi Harun, Wali Kota Samarinda saat diwawancarai awak media. (Foto: Ist)

HarianBorneo.com, SAMARINDA – Wali Kota Samarinda, Andi Harun membuat wacana besar untuk membebaskan Kota Samarinda dari zona pertambangan batu bara pada 2026 nanti.

Hal ini ditunjukkan dengan isi dari Raperda RTRW Samarinda yang terbaru bahwa tidak ada satu wilayah pun yang masuk sebagai zona tambang.

Andi Harun menyatakan, pihaknya secara bertahap mulai mengalihkan ketergantungan kepada sektor pertambangan dengan mempersiapkan Samarinda sebagai kota industri, jasa dan perdagangan mulai di tahun ini.

Begitupun pelaku usaha dan masyarakat, ia berharap bisa menyesuaikan fokus pembangunan ekonomi di Samarinda.

“Setelah itu kita ingin betul-betul Samarinda tidak bergantung pada perekonomian yang berbasis pada sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui,” terang Andi Harun, Jumat, (17/2/2023).

Mengingat aktivitas pertambangan telah banyak merugikan warga Samarinda. Andi Harun meminta dukungan semua pihak agar dampak dari aktivitas pertambangan seperti banjir, tanang longsor, dan lain sebagainya tidak lagi terulang.

“Saya kira kita semua sependapat, cukup sudah bukti tanah longsor, banjir,”katanya.

Kendati demikian, Andi Harun menegaskan bahwa pengusaha pertambangan batu bara di Samarinda masih memiliki waktu hingga 2026 untuk melakukan bisnis emans hitam ini.

“Kita akan memberi kesempatan sampai 2026, jadi masih ada kesempatan bagi pemilik IUP (Izin Usaha Pertambangan) maupun pemilik PKP2B (Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara) untuk melakukan aktivitas tanpa batu bara hingga tahun 2026,” tandasnya. (TA/Adv/PemkotSamarinda)

Berita Terkait

Ismail Latisi : Regulasi Soal Pernikahan Siri sedang Pada Tahap Kajian
Atasi Permasalahan Distribusi Gas LPG, Viktor Yuan Usulkan Skema BUM-RT
Pemangkasan Anggaran Kementerian PU, Abdul Rohim Minta Pemkot Tetap Fokus pada Pembangunan
Sri Puji Minta Pengawasan Ketat terhadap Pernikahan Siri
Upaya Pemkab Kukar dalam Pengakuan Masyarakat Hukum Adat Kedang Ipil
Camat Kota Bangun Darat Gelar Safari Ramadan ke Desa-Desa
Vanandza sebut Probebaya Berikan Dampak Positif bagi Masyarakat Samarinda
Aris Mulyanata Desak Pemerintah Tegakkan Perda untuk Atasi Pengemis dan Pengamen

Berita Terkait

Selasa, 11 Maret 2025 - 21:21 WIB

Ismail Latisi : Regulasi Soal Pernikahan Siri sedang Pada Tahap Kajian

Senin, 10 Maret 2025 - 13:28 WIB

Atasi Permasalahan Distribusi Gas LPG, Viktor Yuan Usulkan Skema BUM-RT

Senin, 10 Maret 2025 - 13:17 WIB

Pemangkasan Anggaran Kementerian PU, Abdul Rohim Minta Pemkot Tetap Fokus pada Pembangunan

Senin, 10 Maret 2025 - 10:20 WIB

Sri Puji Minta Pengawasan Ketat terhadap Pernikahan Siri

Sabtu, 8 Maret 2025 - 09:36 WIB

Camat Kota Bangun Darat Gelar Safari Ramadan ke Desa-Desa

Jumat, 7 Maret 2025 - 11:32 WIB

Vanandza sebut Probebaya Berikan Dampak Positif bagi Masyarakat Samarinda

Jumat, 7 Maret 2025 - 11:27 WIB

Aris Mulyanata Desak Pemerintah Tegakkan Perda untuk Atasi Pengemis dan Pengamen

Jumat, 7 Maret 2025 - 11:20 WIB

Rohim Desak Pemerintah Evaluasi Kualitas Infrastruktur di Samarinda

Berita Terbaru

DPW PAN Kaltim Laksanakan Konferensi Pers Mengenai Pembukaan Bacalon Formatur Periode 2025-2030. (Foto : RD)

Metropolis

DPW PAN Kaltim Buka Pendaftaran Bacalon Formatur Periode 2025-2030

Selasa, 11 Mar 2025 - 19:58 WIB

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti. (Foto : RD)

Advertorial

Sri Puji Minta Pengawasan Ketat terhadap Pernikahan Siri

Senin, 10 Mar 2025 - 10:20 WIB