HarianBorneo.com, SAMARINDA – Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Salehuddin meminta agar seluruh stakeholder dapat saling bekerjasama dalam rangka menyukseskan kegiatan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024.
Saleh menuturkan, khususnya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) dapat lebih masif untuk melakukan koordinasi dalam mengahadapi PPDB di Kaltim.
Bukan tanpa alasan, ia mengungkapkan temuan Ombudsman dalam kegiatan tersebut masih banyak kejadian yang mana calon peserta didik untuk dapat masuk ke sekolah yang diinginkan dengan menggunakan berbagai cara yang tidak semestinya.
“Seperti sistem zonasi ini kan sudah di atur, ada calon peserta didik karena dia ingin sekolah di tempat yang agak jauh sampai rela mengubah data kependudukannya,” ungkap Saleh, Jumat (22/3/2024)
Pihaknya menilai, hal ini sangat merugikan calon peserta didik yang seharusnya menerima kuota jalur zonasi tersebut, maka dari itu ia berharap kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut mampu berkomunikasi aktif untuk mengawal proses PPDB sesuai harapan.
Sebagai informasi, Jalur Zonasi memiliki persentasi sebesar 50 persen, Afirmasi 25 persen, jalur Prestasi sebesar 20 persen, sisanya sebesar 5 persen untuk jalur Perpindahan Orangtua.
“Karena kita berbicara kuota, jadi sebetulnya ini harus benar-benar sesuai peruntukannya, karena upaya zonasi ini juga agar ada pemerataan pendidikan dan semua anak-anak kita memiliki kesempatan yang sama,” tutup Saleh. (MR/Adv/DPRDKaltim)