Minta Tingkatkan Legalitas Lahan, Kelompok Masyarakat Mengadu Ke Karang Paci

- Jurnalis

Selasa, 11 April 2023 - 21:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RDP antara Kelompok Masyarakat Kelurahan Bukit Merdeka, Samboja, bersama dengan Komisi III DPRD Kaltim. (Foto: Ist)

RDP antara Kelompok Masyarakat Kelurahan Bukit Merdeka, Samboja, bersama dengan Komisi III DPRD Kaltim. (Foto: Ist)

HarianBorneo.com, SAMARINDA – Demi mendapatkan akses untuk membantu peningkatan legalitas lahan, kelompok masyarakat Kelurahan Bukit Merdeka, Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara (Kukar) menyambangi Gedung Karang Paci (sebutan kantor DPRD Kaltim) pada Senin (10/4).

Mereka sangat ingin ada intervensi dari DPRD Kaltim untuk peningkatan lahan seluas seribu hektare yang telah diakui kelompok masyarakat bahwa itu adalah lahan milik mereka. Menyikapi hal itu, Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Veridiana Huraq Wang menyampaikan bahwa Kecamatan Samboja khususnya lahan tersebut telah menjadi kewenangan dari Badan Otorita Ibu Kota Negara (IKN).

“Maka dari itu permohonan yang telah diajukan oleh kelompok masyarakat akan segera pihaknya akomodir dan suarakan kepada Badan Otorita IKN. Mungkin nanti kita bersama perwakilan masyarakat akan membawa ke Badan Otorita,” imbuh Veridiana.

Disinggung mengenai kemungkinan permohonan itu dapat disetujui, Veridiana sangat optimis harapan masyarakat dapat terakomodir. Sebab kelompok masyarakat telah mengakui lahan tersebut sejak 2008 silam. Artinya sebelum IKN ditetapkan, kelompok masyarakat itu telah lebih dulu memiliki lahan tersebut. Terlebih pengakuan kelompok masyarakat mendapatkan lahan tersebut melalui proses pembagian dari Kerajaan Kukar.

Secara umum Politisi PDI-P ini menjelaskan bahwa permohonan masyarakat terhadap sebidang lahan itu dapat meningkatkan legalitas kepemilikan lahan baik dalam bentuk Hak Pengelolaan (HPL) atau Hutan Adat. Sehingga untuk selanjutnya ia meminta kepada masyarakat agar dapat mempersiapkan kebutuhan dokumen sebagai dasar memohon hak tersebut kepada Badan Otorita IKN.

“Karena masyarakat sudah menggarap lahan itu. Bahkan ada yang berkebun. Ada juga tanaman keras seperti ulin dan lain-lain. Sementara ini mereka masih menunggu kepastian legalitas itu,” singkatnya. (NF/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Pemkot Diminta DPRD Samarinda Tegas Hentikan Parkir Liar di Ruang Publik
Anhar : Pejabat Tak Perlu ke Luar Negeri, Lebih Baik Utamakan Rakyat
Samri Shaputra Minta Lampu Lalu Lintas Samarinda Seberang Segera Difungsikan untuk Atasi Macet
Anhar : Rumah Sakit di Samarinda Harus Utamakan Kemanusiaan, Bukan Sekadar Bisnis
Anhar Ingatkan Pejabat Publik, Kritik Adalah Kontrol Sosial, Bukan Musuh
Bau Sampah dari Truk Resahkan Warga Gunung Mangga, DPRD Dorong Pemkot Bertindak Cepat
Novan Dorong Pemkot Samarinda Tuntaskan Pendataan Lahan untuk Normalisasi SKM
Markaca Soroti Isu Beras Oplosan, Minta Pemkot Pastikan Distribusi Aman

Berita Terkait

Kamis, 11 September 2025 - 16:53 WIB

Pemkot Diminta DPRD Samarinda Tegas Hentikan Parkir Liar di Ruang Publik

Kamis, 11 September 2025 - 16:50 WIB

Anhar : Pejabat Tak Perlu ke Luar Negeri, Lebih Baik Utamakan Rakyat

Rabu, 10 September 2025 - 14:45 WIB

Samri Shaputra Minta Lampu Lalu Lintas Samarinda Seberang Segera Difungsikan untuk Atasi Macet

Selasa, 9 September 2025 - 14:40 WIB

Anhar Ingatkan Pejabat Publik, Kritik Adalah Kontrol Sosial, Bukan Musuh

Selasa, 9 September 2025 - 14:38 WIB

Bau Sampah dari Truk Resahkan Warga Gunung Mangga, DPRD Dorong Pemkot Bertindak Cepat

Selasa, 9 September 2025 - 14:36 WIB

Novan Dorong Pemkot Samarinda Tuntaskan Pendataan Lahan untuk Normalisasi SKM

Senin, 8 September 2025 - 14:34 WIB

Markaca Soroti Isu Beras Oplosan, Minta Pemkot Pastikan Distribusi Aman

Senin, 8 September 2025 - 14:31 WIB

DPRD Samarinda Ingatkan Pentingnya Tertib Parkir dan Kebersihan di Citra Niaga

Berita Terbaru