Minta Tingkatkan Legalitas Lahan, Kelompok Masyarakat Mengadu Ke Karang Paci

- Jurnalis

Selasa, 11 April 2023 - 21:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RDP antara Kelompok Masyarakat Kelurahan Bukit Merdeka, Samboja, bersama dengan Komisi III DPRD Kaltim. (Foto: Ist)

RDP antara Kelompok Masyarakat Kelurahan Bukit Merdeka, Samboja, bersama dengan Komisi III DPRD Kaltim. (Foto: Ist)

HarianBorneo.com, SAMARINDA – Demi mendapatkan akses untuk membantu peningkatan legalitas lahan, kelompok masyarakat Kelurahan Bukit Merdeka, Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara (Kukar) menyambangi Gedung Karang Paci (sebutan kantor DPRD Kaltim) pada Senin (10/4).

Mereka sangat ingin ada intervensi dari DPRD Kaltim untuk peningkatan lahan seluas seribu hektare yang telah diakui kelompok masyarakat bahwa itu adalah lahan milik mereka. Menyikapi hal itu, Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Veridiana Huraq Wang menyampaikan bahwa Kecamatan Samboja khususnya lahan tersebut telah menjadi kewenangan dari Badan Otorita Ibu Kota Negara (IKN).

“Maka dari itu permohonan yang telah diajukan oleh kelompok masyarakat akan segera pihaknya akomodir dan suarakan kepada Badan Otorita IKN. Mungkin nanti kita bersama perwakilan masyarakat akan membawa ke Badan Otorita,” imbuh Veridiana.

Disinggung mengenai kemungkinan permohonan itu dapat disetujui, Veridiana sangat optimis harapan masyarakat dapat terakomodir. Sebab kelompok masyarakat telah mengakui lahan tersebut sejak 2008 silam. Artinya sebelum IKN ditetapkan, kelompok masyarakat itu telah lebih dulu memiliki lahan tersebut. Terlebih pengakuan kelompok masyarakat mendapatkan lahan tersebut melalui proses pembagian dari Kerajaan Kukar.

Secara umum Politisi PDI-P ini menjelaskan bahwa permohonan masyarakat terhadap sebidang lahan itu dapat meningkatkan legalitas kepemilikan lahan baik dalam bentuk Hak Pengelolaan (HPL) atau Hutan Adat. Sehingga untuk selanjutnya ia meminta kepada masyarakat agar dapat mempersiapkan kebutuhan dokumen sebagai dasar memohon hak tersebut kepada Badan Otorita IKN.

“Karena masyarakat sudah menggarap lahan itu. Bahkan ada yang berkebun. Ada juga tanaman keras seperti ulin dan lain-lain. Sementara ini mereka masih menunggu kepastian legalitas itu,” singkatnya. (NF/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Pemkab Kukar Fokus Tangani Stunting, Kecamatan Kota Bangun Darat Terus Percepat Program Prioritas
Guleku, Produk Gula Aren Desa Tuana Tuha Siap Masuki Pasar Ritel Modern
Pemdes Embalut Sukses Kelola Lahan Pasca Tambang Jadi Kebun Jagung yang Produktif
Pemerintah Kecamatan Kenohan Siapkan Lahan 400 Hektar untuk Pengembangan Wisata Alam
Pemdes Tuana Tuha Fokus Atasi Masalah Blank Spot Jaringan Internet
Pemdes Batuah Berkolaborasi dengan Berbagai Pihak untuk Kembangkan Pariwisata Lokal
Infrastruktur Jalan di Loa Kulu Digenjot Demi Meningkatkan Ekonomi Masyarakat
Pemdes Perjiwa Tingkatkan Akses Jalan Menuju Air Terjun untuk Dukung Pariwisata

Berita Terkait

Jumat, 6 Desember 2024 - 10:41 WIB

Pemkab Kukar Fokus Tangani Stunting, Kecamatan Kota Bangun Darat Terus Percepat Program Prioritas

Jumat, 6 Desember 2024 - 10:23 WIB

Guleku, Produk Gula Aren Desa Tuana Tuha Siap Masuki Pasar Ritel Modern

Jumat, 6 Desember 2024 - 10:19 WIB

Pemdes Embalut Sukses Kelola Lahan Pasca Tambang Jadi Kebun Jagung yang Produktif

Kamis, 5 Desember 2024 - 10:37 WIB

Pemerintah Kecamatan Kenohan Siapkan Lahan 400 Hektar untuk Pengembangan Wisata Alam

Kamis, 5 Desember 2024 - 10:06 WIB

Pemdes Batuah Berkolaborasi dengan Berbagai Pihak untuk Kembangkan Pariwisata Lokal

Rabu, 4 Desember 2024 - 10:31 WIB

Infrastruktur Jalan di Loa Kulu Digenjot Demi Meningkatkan Ekonomi Masyarakat

Rabu, 4 Desember 2024 - 10:03 WIB

Pemdes Perjiwa Tingkatkan Akses Jalan Menuju Air Terjun untuk Dukung Pariwisata

Rabu, 4 Desember 2024 - 09:57 WIB

Kelurahan Handil Baru Darat Permudah Pengurusan KIA dengan Inovasi Jemput Bola

Berita Terbaru

DKP Kukar lakukan verifikasi lapangan mengenai kasus perjualbelian bantuan kapal yang di lakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. (Foto : Ist)

Dispar Kukar

Dugaan Jual-Beli Bantuan Kapal Nelayan di Kukar, DKP Turun Tangan

Kamis, 5 Des 2024 - 14:21 WIB