HarianBorneo.com, SAMARINDA – Periode kepemimpinan Gubernur Kaltim dan Wakil Gubernur Kaltim dipastikan tidak ada kegiatan pembangunan dengan skema pendanaan Multi Years Contract (MYC) atau pembiayaan tahun jamak.
Hal ini, juga berlaku untuk penanganan Simpang Rapak Balikpapan yang kerap mengalami kecelakaan maut.
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Sigit Wibowo membeberkan untuk penanganan wilayah itu telah diambil alih langsung oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Kemen-PUPR), yang di mana sempat diwacanakan pembangunan fly over dengan menggunakan metode MYC dalam pembiayaan namun hal itu terbentur oleh waktu atau masa periode Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim.
“Tidak cukup waktu kalau mau MYC, dan ketentuannya harus beberapa tahun anggaran,” ucap Sigit, Senin (7/11/2022).
Sigit mengungkapkan untuk penanganan pada kawasan itu nantinya akan dibuat buffer zone yang nantinya bakal menjadi area pengamanan pada saat terjadi masalah pada kendaraan khususnya kendaraan berdimensi besar.
“Jadi nanti dibuka jalur di samping jalan supaya ketika ada masalah pada kendaraan bisa langsung lari ke area tersebut, sehingga tidak lagi memakan korban, karena posisinya tepat di turunan gunung dan di persimpangan,” jelasnya.
Penanganan itu sebut Sigit sudah berdasarkan kajian dari beberapa pihak terkait, selain itu setelah kasus kecelakaan maut pada area tersebut juga sempat menjadi bahan diskusi yang kemudian ditindaklanjuti oleh Anggota Komisi V DPR RI, Irwan Fecho.
“Ini juga didorong oleh legislatif di tingkat RI ke Pemerintah Pusat,” pungkasnya.(Rf/Adv/DPRDKaltim)