HarianBorneo.com, SAMARINDA – Penerangan jalan umum (PJU) yang memadai sangat krusial untuk meningkatkan keselamatan dan kenyamanan warga, terutama pada malam hari.
Penerangan jalan yang baik juga diharapkan dapat mengurangi potensi kejahatan jalanan serta mendukung aktivitas sosial dan ekonomi di berbagai daerah, terutama di kawasan yang masih minim fasilitas PJU.
Anggota DPRD Kaltim Sapto Setyo Pramono menekankan pentingnya memasukkan program PJU ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) agar implementasi proyek ini berjalan lancar dan tidak terganjal masalah administratif.
Pria yang akrab disapa Sapto ini mengungkapkan bahwa program PJU sebelumnya telah diusulkan sebagai bagian dari prioritas provinsi dalam RKPD. Namun, agar realisasi program ini optimal, perlu ada nomenklatur yang resmi dalam dokumen perencanaan anggaran pemerintah daerah.
“PJU sebenarnya sudah sempat masuk RKPD dan dianggap sebagai program prioritas pemerintah provinsi. Kalau masuk dalam usulan resmi untuk Badan Keuangan, barulah prosesnya bisa lebih lancar,” kata Sapto.
Menurutnya, penganggaran yang terstruktur dalam RKPD akan mencegah adanya kendala administrasi dan memastikan kelancaran pembangunan PJU.
Lebih lanjut kata Sapto, pentingnya mencantumkan nomenklatur resmi untuk menghindari potensi temuan dari audit pihak berwenang.
“Pencairan dana untuk PJU sebaiknya didasari nomenklatur yang jelas. Tanpa itu, berpotensi menjadi temuan,” jelasnya.
Sapto berharap bahwa dengan adanya regulasi yang lebih jelas, pembangunan PJU di wilayah-wilayah yang masih membutuhkan infrastruktur dasar ini dapat terlaksana secara optimal guna meningkatkan kualitas penerangan di kawasan Kaltim yang membutuhkan.
“Kami berharap semua usulan dalam RKPD bisa terealisasi tanpa kendala berarti ke depannya,” tandasnya. (Rd/Adv/DPRDKaltim)