HarianBorneo.com, SAMARINDA – Wali Kota Samarinda, Andi Harun, memimpin Rapat Koordinasi yang membahas tindaklanjut temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dari hasil evaluasi Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Mangkupelas, Balai Kota Samarinda, Selasa (16/4/2024), menyoroti pentingnya perbaikan dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Andi Harun menjelaskan bahwa pemeriksaan ini bersifat rutin dan reguler dari BPK, yang diharapkan dapat diselesaikan dalam dua hari. Tujuan utama pemeriksaan adalah untuk menjaga kinerja tata kelola keuangan yang baik di Samarinda serta mempertahankan status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan meraih WTP ke-10 bagi kota Samarinda.
“Dari saran-saran perbaikan masih ada beberapa hal yang perlu diperbaiki dalam kinerja tata kelola keuangan di kota Samarinda,” ungkapnya.
“Tata kelola keuangan yang baik harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan, standar akuntansi pemerintah, dan hasil pengelolaan keuangan daerah, terutama terkait dengan pelayanan publik, infrastruktur, dan pembangunan,” tambahnya.
Meskipun mayoritas OPD telah melaksanakan program dan pengelolaan keuangan dengan baik, Wali Kota memberikan arahan khusus terkait dengan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, terutama dalam hal administrasi seperti perjalanan dinas.
“Sangat penting kita menghindari segala bentuk manipulasi data dan dokumen yang dapat merugikan penyelenggaraan keuangan,” tegasnya.
Wali Kota juga menyampaikan terima kasih kepada tim BPK atas arahan yang diberikan serta menekankan pentingnya agar pemerintah kota Samarinda terus patuh dalam memperbaiki tata kelola keuangan yang baik.
Selain itu. Dia juga menekankan kepada para pimpinan wilayah kecamatan dan lurah untuk meningkatkan kinerja di bidang tata kota, terutama kebersihan dan gotong royong serta mengawal Probebaya agar bermanfaat bagi masyarakat.
Terakhir, Rapat koordinasi ini juga merupakan upaya untuk memastikan semangat para pejabat dan pegawai di lingkungan pemerintah kota tetap tinggi, terutama setelah libur panjang Idul Fitri. Hal ini sebagai langkah awal untuk memastikan kinerja yang optimal dalam melaksanakan tugas-tugas jabatan mereka. (YH/Adv/PemkotSamarinda)











