HarianBorneo.com, SAMARINDA – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kaltim menyambangi Kantor Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR-RI di Jakarta pada Rabu (18/1). Dalam pertemuan ini, jajaran BK DPRD Kaltim disambut dengan hangat oleh Anggota MKD DPR-RI, R Imron Amin dan Sartono.
Ketua BK DPRD Kaltim, Sutomo Jabir memaparkan, pertemuan ini dilaksanakan sebagai upaya mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi BK DPRD Kaltim. Berbagai topik pembahasan langsung dikonsultasikan kepada MKD DPR-RI, termasuk memaksimalkan peran dalam menjaga kedisiplinan anggota dewan.
Tidak cukup sampai disitu, Politisi PKB ini juga meminta arahan tata cara menindaklanjuti setiap indikasi pelanggaran yang dilakukan oleh anggota legislatif, baik dalam bentuk pengaduan maupun bukan pengaduan seperti kehadiran dan kedisiplinan berpakaian.
“Selain itu kami juga mendiskusikan hal imunitas DPRD, dimana seharusnya BK lebih dulu mencegah atau mengatasi, serta menyelesaikan persoalan yang menjerat anggota dewan sebelum aparat penegak hukum masuk,” imbuh Sutomo Jabir, Kamis (19/1).
Berbagai permasalahan penting juga disinggung dalam pertemuan BK DPRD Kaltim bersama MKD DPR-RI. Salah satunya mengenai Memorandum of Understanding (MoU) antara MKD dengan institusi Polri, Kejaksaan, Mahkamah Agung, serta pihak terkait lainnya.
“Hal ini belum tersosialisasi optimal sampai ke tingkat daerah. Sehingga dari hasil diskusi ini, MKD DPR-RI berencana mengagendakan kunjungan ke DPRD Kaltim, sekaligus mengajak mitra terkait untuk berdiskusi seperti pihak kepolisian, kejaksaan, pengadilan dan sebagainya,” tutup Sutomo Jabir.(MF/Adv/DPRDKaltim)