HarianBorneo.com, SAMARINDA – DPRD Kaltim melalui Pansus Investigasi Pertambangan (IP) memanggil PT Tiara Bara Borneo untuk menggali realisasi Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM), Coorporate Social Responsibilities (CSR), serta Jaminan Reklamasi (Jamrek).
Sayangnya rapat yang berlangsung pada Rabu (12/4) lalu berakhir dengan antiklimaks. Hal itu terjadi lantaran pihak perusahaan tidak melampirkan data lebih rinci yang diminta oleh Legislator Karang Paci. Alhasil Pansus IP DPRD Kaltim cukup kecewa dengan sikap dari pihak perusahaan.
“Tentunya kami sedikit kecewa karena perusahaan tidak menampilkan data akurat sesuai yang kami inginkan. Jadi hanya sekadar ucapan saja. Padahal kami butuh data berkaitan tentang PPM, CSR dan Jamrek perusahaan,” ungkap Wakil Ketua Pansus IP DPRD Kaltim, Muhammad Udin.
Dari pertemuan itu ada kesimpulan kalau PT TBB telah melakukan akuisisi dari aktivitas sebelumnya. Hal itu telah dilakukan pada 2018 lalu, di mana sejumlah kegiatan sebelum dilakukan akuisisi juga ingin diketahui oleh pansus. Namun lagi-lagi perwakilan perusahaan tidak dapat memenuhi data yang dipertanyakan.
“Ada aduan masyarakat kalau ada banjir lumpur itu akibat kegiatan PT TBB, kami perlu klarifikasi tapi hal itu tidak dijelaskan oleh perwakilan perusahaan,” bebernyam
Namun bukan berarti pemanggilan itu berujung sia-sia. Setelah menyampaikan beberapa rekomendasi yang bertujuan agar perusahaan dapat menjalankan kaidah pertambangan dengan baik dan benar, Politisi Golkar ini meminta kepada perusahaan untuk dapat menyusulkan data yang diperlukan.
“Karena itu nanti jadi bahan kami untuk mengevaluasi,” singkatnya.
Sementara itu, perwakilan PT TBB Purnomo menegaskan, data yang diperlukan oleh Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim sedang dipersiapkan. Selain itu, menanggapi pertemuan ia mengapresiasi inisiasi kerja pansus.
“Kritik yang disampaikan juga membangun, untuk data akan kami berikan, semetara ini dalam proses,” tuturnya.
Disinggung mengenai pelaksanaan realisasi PPM yang belum mencapai 100 persen, Purnomo juga akan berkomitmen menjalankan kewajiban itu sesuai usulan yang telah diterima usai pertemuan dengan Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim.
“Kami berusaha untuk bisa mencapai target realisasi 100 sesuai rencana,” tukasnya. (NF/Adv/DPRDKaltim)