HarianBorneo.com, SAMARINDA – Belum meratanya penerapan Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) dan Coorporate Social Responsibilities (CSR) yang dilaksanakan perusahaan pertambangan di Bumi Etam mendapat sorotan tajam dari Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim.
Wakil Ketua Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim, M Udin menuturkan, pihaknya sangat berharap bahwa program PPM dan CSR ini dapat berjalan dengan maksimal. Namun seiring berjalannya waktu, dirinya menemukan tidak meratanya penerapan kedua program tersebut.
“Memang tidak semua perusahaan begitu, tetapi tidak juga merata. Kami menganggap penyentuhan berkaitan dengan PPM dan CSR masih sangat minim,” tegas Udin, Sabtu (7/1).
Anggota Komisi I DPRD Kaltim ini berpendapat, sejauh ini yang dinilai masih serius dalam menjalankan PPM dan CSR adalah perusahaan pertambangan pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B). Sementara perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) masih banyak yang belum melaksanakan dua program tersebut.
“Yang bagus ini adalah PKP2B daripada pemilik IUP. Karena pemilik IUP ini mayoritas menyerahkan pekerjaan kepada kontraktor. Sementara kontraktor ini kan biasanya asal kerja saja. Mereka mengeruk sumber daya alam (SDA) yang mereka inginkan, tapi tidak memberdayakan masyarakat sekitar,” ungkapnya.
Oleh sebab itu, Pansus Investigasi Pertambangan akan melakukan berbagai upaya agar perusahaan pertambangan yang ada di Kaltim bisa menjalankan dua program tersebut untuk memberdayakan masyarakat sekitar area perusahaan. Memang seharusnya hal itu menjadi tugas pemerintah, tetapi Udin menginginkan ada peran pihak swasta dalam membantu pemerintah meningkatkan taraf hidup masyarakat.(NF/Adv/DPRDKaltim)