Pansus IP DPRD Kaltim Lakukan RDP, Verifikasi Pengerukan Pasir Di Alur Sungai Mahakam

- Jurnalis

Kamis, 23 Februari 2023 - 09:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Pansus Investigasi Pertambangan (IP) DPRD Kaltim, M Udin. (Foto: Ist)

Wakil Ketua Pansus Investigasi Pertambangan (IP) DPRD Kaltim, M Udin. (Foto: Ist)

HarianBorneo.com, SAMARINDA – Menindaklanjuti keluhan masyarakat, Pansus Investigasi Pertambangan (IP) DPRD Kaltim menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama PT Fajar Sakti Prima dan instansi terkait mengenai pengerukan pasir di alur Sungai Mahakam, tepatnya di Kecamatan Muara Pahu, Kabupaten Kutai Barat (Kubar).

Pertemuan yang dihelat di Gedung E DPRD Kaltim pada Kamis (23/2) ini turut menghadirkan perwakilan dari Dinas Energi dan Sumber daya Mineral (ESDM) Kaltim, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltim, serta Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Samarinda.

Ditemui usai rapat, Wakil Ketua Pansus IP DPRD Kaltim, M Udin menuturkan, pada dasarnya pertemuan ini dilakukan untuk meminta penjelasan berkaitan dengan dokumen-dokumen apa saja yang dimiliki perusahaan tersebut untuk menjalankan aktivitas pengerukan pasir di alur Sungai Mahakam.

“Kami juga ingin menilai apakah ada kewenangan Pemprov Kaltim dalam terkait hal tersebut, karena kami harus tahu apakah ini masuk dalam Galian C atau tidak,” sebut Udin, Kamis (23/2).

Dari jalannya rapat dan penjelasan pihak perusahaan, kata Udin, ternyata mereka memiliki dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL). Akan tetapi pihaknya masih belum memperoleh dokumen tersebut dari pihak perusahaan. Selain itu mereka juga membayar pajak kepada Kabupaten Kubar sesuai dengan besaran pasir yang dikeruk.

Politisi Golkar ini membeberkan, perusahaan mengklaim bahwa mereka menggunakan pasir tersebut untuk pembersihan alur sungai, serta untuk kepentingan perusahaan mereka. Berdasarkan UKL-UPL nya, PT Fajar Sakti Prima mendapat izin mengeruk pasir di alur Sungai Mahakam sebesar 490 ribu metrik ton. Namun saat ini perusahaan baru mengeluarkan kurang lebih 300 ribu metrik ton pasir.

“Yang jadi pertanyaan sekarang, yang mengawasi ini siapa? Karena jika tidak ada yang mengontrol, tapi ternyata perusahaan diam-diam mengeruk pasir melebihi 500 ribu metrik ton, maka otomatis itu masuk Galian C dan kewenangannya ada di provinsi,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Pansus IP DPRD Kaltim akan melakukan tinjauan langsung bersama instansi terkait ke lokasi pengerukan pasir PT Fajar Sakti Prima untuk melihat langsung bagaimana proses aktivitas itu berlangsung. Namun tinjauan tersebut baru akan dilakukan ketika perusahaan sudah memperlihatkan UKL-UPL serta Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) mereka kepada Pansus IP DPRD Kaltim. (NF/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Sani Bin Husain Apresiasi Pemkot Samarinda Soal Penerapan Parkir Elektronik
Soal Pengelolaan Sampah di Samarinda, Deni Hakim Dorong Sinergi Pemkot-Pemprov
Normalisasi Sungai dan Revitalisasi TPS Samarinda Gunakan Dana APBN dan Provinsi, Deni Hakim Beri Komentar
Perpres Pengurangan Jam Kerja P3K, Begini Kata Aris Mulyanata
Perubahan Status P3K Tak Kurangi Tenaga Kerja
Solusi Kolaboratif Diusulkan Untuk Atasi Masalah Air Keruh
Pembangunan di Samarinda Harus Prioritaskan Kesejahteraan Masyarakat
Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Dorong Transparansi Program MBG

Berita Terkait

Selasa, 20 Mei 2025 - 19:47 WIB

Sani Bin Husain Apresiasi Pemkot Samarinda Soal Penerapan Parkir Elektronik

Selasa, 20 Mei 2025 - 19:44 WIB

Soal Pengelolaan Sampah di Samarinda, Deni Hakim Dorong Sinergi Pemkot-Pemprov

Selasa, 20 Mei 2025 - 19:40 WIB

Normalisasi Sungai dan Revitalisasi TPS Samarinda Gunakan Dana APBN dan Provinsi, Deni Hakim Beri Komentar

Senin, 19 Mei 2025 - 15:14 WIB

Perpres Pengurangan Jam Kerja P3K, Begini Kata Aris Mulyanata

Senin, 19 Mei 2025 - 15:12 WIB

Perubahan Status P3K Tak Kurangi Tenaga Kerja

Jumat, 16 Mei 2025 - 15:24 WIB

Pembangunan di Samarinda Harus Prioritaskan Kesejahteraan Masyarakat

Jumat, 16 Mei 2025 - 15:15 WIB

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Dorong Transparansi Program MBG

Kamis, 15 Mei 2025 - 22:53 WIB

Samri Dorong Komunikasi Efektif Pemkot dan Masyarakat Samarinda

Berita Terbaru

Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Aris Mulyanata. (Foto : RD)

Advertorial

Perpres Pengurangan Jam Kerja P3K, Begini Kata Aris Mulyanata

Senin, 19 Mei 2025 - 15:14 WIB

Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Aris Mulyanata. (Foto : RD)

Advertorial

Perubahan Status P3K Tak Kurangi Tenaga Kerja

Senin, 19 Mei 2025 - 15:12 WIB