Pansus IP DPRD Kaltim Lakukan RDP, Verifikasi Pengerukan Pasir Di Alur Sungai Mahakam

- Jurnalis

Kamis, 23 Februari 2023 - 09:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Pansus Investigasi Pertambangan (IP) DPRD Kaltim, M Udin. (Foto: Ist)

Wakil Ketua Pansus Investigasi Pertambangan (IP) DPRD Kaltim, M Udin. (Foto: Ist)

HarianBorneo.com, SAMARINDA – Menindaklanjuti keluhan masyarakat, Pansus Investigasi Pertambangan (IP) DPRD Kaltim menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama PT Fajar Sakti Prima dan instansi terkait mengenai pengerukan pasir di alur Sungai Mahakam, tepatnya di Kecamatan Muara Pahu, Kabupaten Kutai Barat (Kubar).

Pertemuan yang dihelat di Gedung E DPRD Kaltim pada Kamis (23/2) ini turut menghadirkan perwakilan dari Dinas Energi dan Sumber daya Mineral (ESDM) Kaltim, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltim, serta Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Samarinda.

Ditemui usai rapat, Wakil Ketua Pansus IP DPRD Kaltim, M Udin menuturkan, pada dasarnya pertemuan ini dilakukan untuk meminta penjelasan berkaitan dengan dokumen-dokumen apa saja yang dimiliki perusahaan tersebut untuk menjalankan aktivitas pengerukan pasir di alur Sungai Mahakam.

“Kami juga ingin menilai apakah ada kewenangan Pemprov Kaltim dalam terkait hal tersebut, karena kami harus tahu apakah ini masuk dalam Galian C atau tidak,” sebut Udin, Kamis (23/2).

Dari jalannya rapat dan penjelasan pihak perusahaan, kata Udin, ternyata mereka memiliki dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL). Akan tetapi pihaknya masih belum memperoleh dokumen tersebut dari pihak perusahaan. Selain itu mereka juga membayar pajak kepada Kabupaten Kubar sesuai dengan besaran pasir yang dikeruk.

Politisi Golkar ini membeberkan, perusahaan mengklaim bahwa mereka menggunakan pasir tersebut untuk pembersihan alur sungai, serta untuk kepentingan perusahaan mereka. Berdasarkan UKL-UPL nya, PT Fajar Sakti Prima mendapat izin mengeruk pasir di alur Sungai Mahakam sebesar 490 ribu metrik ton. Namun saat ini perusahaan baru mengeluarkan kurang lebih 300 ribu metrik ton pasir.

“Yang jadi pertanyaan sekarang, yang mengawasi ini siapa? Karena jika tidak ada yang mengontrol, tapi ternyata perusahaan diam-diam mengeruk pasir melebihi 500 ribu metrik ton, maka otomatis itu masuk Galian C dan kewenangannya ada di provinsi,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Pansus IP DPRD Kaltim akan melakukan tinjauan langsung bersama instansi terkait ke lokasi pengerukan pasir PT Fajar Sakti Prima untuk melihat langsung bagaimana proses aktivitas itu berlangsung. Namun tinjauan tersebut baru akan dilakukan ketika perusahaan sudah memperlihatkan UKL-UPL serta Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) mereka kepada Pansus IP DPRD Kaltim. (NF/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Pemkab Kukar Fokus Tangani Stunting, Kecamatan Kota Bangun Darat Terus Percepat Program Prioritas
Guleku, Produk Gula Aren Desa Tuana Tuha Siap Masuki Pasar Ritel Modern
Pemdes Embalut Sukses Kelola Lahan Pasca Tambang Jadi Kebun Jagung yang Produktif
Pemerintah Kecamatan Kenohan Siapkan Lahan 400 Hektar untuk Pengembangan Wisata Alam
Pemdes Tuana Tuha Fokus Atasi Masalah Blank Spot Jaringan Internet
Pemdes Batuah Berkolaborasi dengan Berbagai Pihak untuk Kembangkan Pariwisata Lokal
Infrastruktur Jalan di Loa Kulu Digenjot Demi Meningkatkan Ekonomi Masyarakat
Pemdes Perjiwa Tingkatkan Akses Jalan Menuju Air Terjun untuk Dukung Pariwisata

Berita Terkait

Jumat, 6 Desember 2024 - 10:41 WIB

Pemkab Kukar Fokus Tangani Stunting, Kecamatan Kota Bangun Darat Terus Percepat Program Prioritas

Jumat, 6 Desember 2024 - 10:23 WIB

Guleku, Produk Gula Aren Desa Tuana Tuha Siap Masuki Pasar Ritel Modern

Jumat, 6 Desember 2024 - 10:19 WIB

Pemdes Embalut Sukses Kelola Lahan Pasca Tambang Jadi Kebun Jagung yang Produktif

Kamis, 5 Desember 2024 - 10:12 WIB

Pemdes Tuana Tuha Fokus Atasi Masalah Blank Spot Jaringan Internet

Kamis, 5 Desember 2024 - 10:06 WIB

Pemdes Batuah Berkolaborasi dengan Berbagai Pihak untuk Kembangkan Pariwisata Lokal

Rabu, 4 Desember 2024 - 10:31 WIB

Infrastruktur Jalan di Loa Kulu Digenjot Demi Meningkatkan Ekonomi Masyarakat

Rabu, 4 Desember 2024 - 10:03 WIB

Pemdes Perjiwa Tingkatkan Akses Jalan Menuju Air Terjun untuk Dukung Pariwisata

Rabu, 4 Desember 2024 - 09:57 WIB

Kelurahan Handil Baru Darat Permudah Pengurusan KIA dengan Inovasi Jemput Bola

Berita Terbaru

DKP Kukar lakukan verifikasi lapangan mengenai kasus perjualbelian bantuan kapal yang di lakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. (Foto : Ist)

Dispar Kukar

Dugaan Jual-Beli Bantuan Kapal Nelayan di Kukar, DKP Turun Tangan

Kamis, 5 Des 2024 - 14:21 WIB