Pansus IP Temukan Potensi Kerugian Negara Ratusan Miliar Dari Pertambangan Tanpa Izin

- Jurnalis

Senin, 13 Februari 2023 - 16:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Pansus IP DPRD Kaltim, M Udin. (Foto: Ist)

Wakil Ketua Pansus IP DPRD Kaltim, M Udin. (Foto: Ist)

HarianBorneo.com, SAMARINDA – Pansus Investigasi Pertambangan (IP) DPRD Kaltim menemukan potensi kerugian negara senilai ratusan miliar rupiah dari aktivitas pertambangan di Benua Etam.

Wakil Ketua Pansus IP DPRD Kaltim, M Udin memaparkan, pihaknya menemukan beberapa perusahaan pertambangan yang belum melakukan reklamasi secara maksimal, sehingga menyebabkan permasalahan lingkungan dan sosial.

“Berdasarkan laporan BPK RI terdapat beberapa temuan dalam Pemprov Kaltim tahun 2021 antara lain, nilai jaminan reklamasi tambang yang tidak sesuai ketentuan, serta area pasca tambang batubara yang berdampak pada kerusakan lingkungan,” sebut Udin, Senin (13/2).

Berdasarkan temuan pihaknya perihal area pasca tambang yang berdampak pada lingkungan,kata Udin, ada potensi sebanyak 1.133 izin usaha pertambangan (IUP) yang tidak aktif dan meninggalkan bekas lubang galian tambang tanpa reklamasi, serta potensi sebanyak 272 IUP yang tidak aktif dan tidak dilakukan pencairan untuk reklamasi pasca tambang.

Selain itu, Udin mengungkapkan, ada potensi kerugian negara minimal Rp10,9 Miliar atas kerusakan jaminan reklamasi pasca tambang yang telah kadaluarsa dan meninggalkan bekas lubang tambang tanpa dilakukan reklamasi pasca tambang, serta potensi kerugian minimal Rp11,9 Miliar atas kerusakan akibat tidak melakukan penutupan void dengan AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan).

“Kami juga menemukan potensi kerugian minimal Rp199,9 Miliar atas pertambangan tanpa izin,” ucap Udin.

Berkaca dari temuan tersebut, Politisi Partai Golkar ini berharap Pemprov Kaltim dapat menindaklanjuti persoalan ini sehingga tata kelola dan pelaksanaan kegiatan pertambangan bisa lebih teratur.

“Kami juga berharap perusahaan bisa menjalankan praktik pertambangan sesuai regulasi yang berlaku, sehingga mereka bisa bertanggungjawab terhadap pemulihan ekologis terhadap sistem lingkungan hidup dan sosial,” tandasnya. (NF/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Pemkot Diminta DPRD Samarinda Tegas Hentikan Parkir Liar di Ruang Publik
Anhar : Pejabat Tak Perlu ke Luar Negeri, Lebih Baik Utamakan Rakyat
Samri Shaputra Minta Lampu Lalu Lintas Samarinda Seberang Segera Difungsikan untuk Atasi Macet
Anhar : Rumah Sakit di Samarinda Harus Utamakan Kemanusiaan, Bukan Sekadar Bisnis
Anhar Ingatkan Pejabat Publik, Kritik Adalah Kontrol Sosial, Bukan Musuh
Bau Sampah dari Truk Resahkan Warga Gunung Mangga, DPRD Dorong Pemkot Bertindak Cepat
Novan Dorong Pemkot Samarinda Tuntaskan Pendataan Lahan untuk Normalisasi SKM
Markaca Soroti Isu Beras Oplosan, Minta Pemkot Pastikan Distribusi Aman

Berita Terkait

Kamis, 11 September 2025 - 16:53 WIB

Pemkot Diminta DPRD Samarinda Tegas Hentikan Parkir Liar di Ruang Publik

Kamis, 11 September 2025 - 16:50 WIB

Anhar : Pejabat Tak Perlu ke Luar Negeri, Lebih Baik Utamakan Rakyat

Rabu, 10 September 2025 - 14:45 WIB

Samri Shaputra Minta Lampu Lalu Lintas Samarinda Seberang Segera Difungsikan untuk Atasi Macet

Selasa, 9 September 2025 - 14:40 WIB

Anhar Ingatkan Pejabat Publik, Kritik Adalah Kontrol Sosial, Bukan Musuh

Selasa, 9 September 2025 - 14:38 WIB

Bau Sampah dari Truk Resahkan Warga Gunung Mangga, DPRD Dorong Pemkot Bertindak Cepat

Selasa, 9 September 2025 - 14:36 WIB

Novan Dorong Pemkot Samarinda Tuntaskan Pendataan Lahan untuk Normalisasi SKM

Senin, 8 September 2025 - 14:34 WIB

Markaca Soroti Isu Beras Oplosan, Minta Pemkot Pastikan Distribusi Aman

Senin, 8 September 2025 - 14:31 WIB

DPRD Samarinda Ingatkan Pentingnya Tertib Parkir dan Kebersihan di Citra Niaga

Berita Terbaru