Pansus IP Temukan Potensi Kerugian Negara Ratusan Miliar Dari Pertambangan Tanpa Izin

- Jurnalis

Senin, 13 Februari 2023 - 16:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Pansus IP DPRD Kaltim, M Udin. (Foto: Ist)

Wakil Ketua Pansus IP DPRD Kaltim, M Udin. (Foto: Ist)

HarianBorneo.com, SAMARINDA – Pansus Investigasi Pertambangan (IP) DPRD Kaltim menemukan potensi kerugian negara senilai ratusan miliar rupiah dari aktivitas pertambangan di Benua Etam.

Wakil Ketua Pansus IP DPRD Kaltim, M Udin memaparkan, pihaknya menemukan beberapa perusahaan pertambangan yang belum melakukan reklamasi secara maksimal, sehingga menyebabkan permasalahan lingkungan dan sosial.

“Berdasarkan laporan BPK RI terdapat beberapa temuan dalam Pemprov Kaltim tahun 2021 antara lain, nilai jaminan reklamasi tambang yang tidak sesuai ketentuan, serta area pasca tambang batubara yang berdampak pada kerusakan lingkungan,” sebut Udin, Senin (13/2).

Berdasarkan temuan pihaknya perihal area pasca tambang yang berdampak pada lingkungan,kata Udin, ada potensi sebanyak 1.133 izin usaha pertambangan (IUP) yang tidak aktif dan meninggalkan bekas lubang galian tambang tanpa reklamasi, serta potensi sebanyak 272 IUP yang tidak aktif dan tidak dilakukan pencairan untuk reklamasi pasca tambang.

Selain itu, Udin mengungkapkan, ada potensi kerugian negara minimal Rp10,9 Miliar atas kerusakan jaminan reklamasi pasca tambang yang telah kadaluarsa dan meninggalkan bekas lubang tambang tanpa dilakukan reklamasi pasca tambang, serta potensi kerugian minimal Rp11,9 Miliar atas kerusakan akibat tidak melakukan penutupan void dengan AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan).

“Kami juga menemukan potensi kerugian minimal Rp199,9 Miliar atas pertambangan tanpa izin,” ucap Udin.

Berkaca dari temuan tersebut, Politisi Partai Golkar ini berharap Pemprov Kaltim dapat menindaklanjuti persoalan ini sehingga tata kelola dan pelaksanaan kegiatan pertambangan bisa lebih teratur.

“Kami juga berharap perusahaan bisa menjalankan praktik pertambangan sesuai regulasi yang berlaku, sehingga mereka bisa bertanggungjawab terhadap pemulihan ekologis terhadap sistem lingkungan hidup dan sosial,” tandasnya. (NF/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Pemkab Kukar Fokus Tangani Stunting, Kecamatan Kota Bangun Darat Terus Percepat Program Prioritas
Guleku, Produk Gula Aren Desa Tuana Tuha Siap Masuki Pasar Ritel Modern
Pemdes Embalut Sukses Kelola Lahan Pasca Tambang Jadi Kebun Jagung yang Produktif
Pemerintah Kecamatan Kenohan Siapkan Lahan 400 Hektar untuk Pengembangan Wisata Alam
Pemdes Tuana Tuha Fokus Atasi Masalah Blank Spot Jaringan Internet
Pemdes Batuah Berkolaborasi dengan Berbagai Pihak untuk Kembangkan Pariwisata Lokal
Infrastruktur Jalan di Loa Kulu Digenjot Demi Meningkatkan Ekonomi Masyarakat
Pemdes Perjiwa Tingkatkan Akses Jalan Menuju Air Terjun untuk Dukung Pariwisata

Berita Terkait

Jumat, 6 Desember 2024 - 10:41 WIB

Pemkab Kukar Fokus Tangani Stunting, Kecamatan Kota Bangun Darat Terus Percepat Program Prioritas

Jumat, 6 Desember 2024 - 10:23 WIB

Guleku, Produk Gula Aren Desa Tuana Tuha Siap Masuki Pasar Ritel Modern

Jumat, 6 Desember 2024 - 10:19 WIB

Pemdes Embalut Sukses Kelola Lahan Pasca Tambang Jadi Kebun Jagung yang Produktif

Kamis, 5 Desember 2024 - 10:12 WIB

Pemdes Tuana Tuha Fokus Atasi Masalah Blank Spot Jaringan Internet

Kamis, 5 Desember 2024 - 10:06 WIB

Pemdes Batuah Berkolaborasi dengan Berbagai Pihak untuk Kembangkan Pariwisata Lokal

Rabu, 4 Desember 2024 - 10:31 WIB

Infrastruktur Jalan di Loa Kulu Digenjot Demi Meningkatkan Ekonomi Masyarakat

Rabu, 4 Desember 2024 - 10:03 WIB

Pemdes Perjiwa Tingkatkan Akses Jalan Menuju Air Terjun untuk Dukung Pariwisata

Rabu, 4 Desember 2024 - 09:57 WIB

Kelurahan Handil Baru Darat Permudah Pengurusan KIA dengan Inovasi Jemput Bola

Berita Terbaru

DKP Kukar lakukan verifikasi lapangan mengenai kasus perjualbelian bantuan kapal yang di lakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. (Foto : Ist)

Dispar Kukar

Dugaan Jual-Beli Bantuan Kapal Nelayan di Kukar, DKP Turun Tangan

Kamis, 5 Des 2024 - 14:21 WIB