HarianBorneo.com, JAKARTA — Sebagai bagian dari tugas pengawasan terhadap kinerja pemerintah daerah, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) untuk Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Tahun Anggaran 2024 melakukan kunjungan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Kamis (15/05/2025).
Kunjungan yang berlangsung di Gedung H Lantai 16 Kemendagri ini diterima langsung oleh Yasoaro Zai, Analis Kebijakan Ahli Madya Wilayah III, Direktorat Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD.
Rombongan Pansus terdiri dari anggota DPRD Kaltim Muhammad Husni Fahruddin dan Damayanti, serta didampingi tenaga pakar dan staf pendukung. Konsultasi ini berfokus pada mekanisme penyusunan rekomendasi LKPj dan penguatan peran pengawasan DPRD dalam evaluasi terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Muhammad Husni Fahruddin, yang akrab disapa Ayub, menyampaikan bahwa LKPj merupakan bentuk akuntabilitas kepala daerah terhadap capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan tahun 2024. Ia menekankan pentingnya masukan Pansus agar selaras dengan arah kebijakan pemerintahan baru di tahun 2025.
“Dengan adanya transisi kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim, maka Pansus LKPj mempertimbangkan visi, misi, serta program kepala daerah terpilih dalam menyusun rekomendasi,” jelas Ayub.
Ayub juga menyoroti perlunya ketegasan dalam implementasi rekomendasi yang disampaikan DPRD. Ia menegaskan bahwa apabila rekomendasi pansus sebelumnya tidak dijalankan, maka seharusnya ada evaluasi terhadap pimpinan OPD yang bersangkutan.
“Jika terdapat pengulangan kesalahan yang sebelumnya telah direkomendasikan untuk diperbaiki namun tidak dilaksanakan, maka Gubernur harus mengevaluasi kepala OPD terkait. Bahkan jika perlu, dilakukan penggantian jabatan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Ayub menambahkan bahwa dalam proses transisi, sinergi antara program pemerintahan sebelumnya dan arah kebijakan yang baru sangat penting. Menurutnya, keberlanjutan dan penyesuaian tetap dapat dilakukan sepanjang tetap mengacu pada kebutuhan masyarakat dan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD).
“Tidak ada masalah jika ada program dari masa gubernur sebelumnya yang ingin disinergikan atau diarahkan ulang untuk mendukung visi misi kepala daerah yang baru. Yang penting adalah kesinambungan pembangunan tetap terjaga,” pungkasnya.
Konsultasi ini menjadi bagian penting dari upaya Pansus LKPj DPRD Kaltim dalam memastikan rekomendasi yang disusun tidak hanya bersifat administratif, tetapi mampu mendorong peningkatan kinerja dan akuntabilitas OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. (DPRDKaltim/Adv/IKH).











