HarianBorneo.com, BALIKPAPAN — Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kalimantan Timur yang mengkaji Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kaltim Tahun Anggaran 2024 menggelar rapat pemantapan rekomendasi, Selasa (27/5). Agenda ini merupakan bagian dari tugas pengawasan legislatif atas kinerja Pemerintah Provinsi sepanjang 2024.
Rapat berlangsung di Gedung DPRD Kaltim dengan dihadiri jajaran pimpinan dewan—Wakil Ketua I Ekti Imanuel, Wakil Ketua II Ananda Emira Moeis, dan Wakil Ketua III Yenni Eviliana—serta para anggota Pansus: Fadly Imawan, Baharuddin Muin, Sugiyono, Hartono Basuki, Damayanti, Abdul Giaz, dan Firnadi Ikhsan.
Dalam forum tersebut, setiap anggota menyampaikan catatan kritis dan saran perbaikan, mencakup realisasi program prioritas, efisiensi penggunaan anggaran, hingga hambatan pembangunan di berbagai sektor. Diskusi berjalan dinamis, mencerminkan komitmen DPRD untuk memastikan LKPj benar-benar merefleksikan kebutuhan masyarakat.
“Tugas kami bukan sekadar memeriksa angka. Tapi memastikan bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan negara benar-benar kembali ke rakyat dalam bentuk pelayanan dan kesejahteraan,” ujar Yenni Eviliana, Wakil Ketua DPRD Kaltim.
Kendati demikian, rapat belum menghasilkan kesepakatan akhir mengenai poin-poin rekomendasi yang akan diserahkan ke Pemerintah Provinsi. Pansus sepakat untuk menjadwalkan pertemuan lanjutan dalam waktu dekat guna memfinalisasi dokumen rekomendasi.
“Rekomendasi ini harus menjadi suara masyarakat. Bukan hanya formalitas, tapi peta jalan untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan,” ungkap salah satu anggota Pansus, Damayanti.
Pimpinan Pansus menegaskan bahwa penyempurnaan rekomendasi LKPj menjadi krusial agar dokumen tersebut dapat dijadikan pedoman perbaikan kinerja pemerintah daerah di masa mendatang dan menjawab aspirasi publik secara tepat sasaran. (DPRDKaltim/Adv/IKH).











