HarianBorneo.com, BONTANG — Anggota Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kalimantan Timur, Baharuddin Demmu, menyampaikan kekhawatiran serius terhadap kelanjutan proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Indominco. Dalam kunjungan kerjanya ke lokasi proyek pada Rabu (23/4/2025), ia menyoroti lemahnya koordinasi antar instansi dan kualitas pekerjaan yang dinilai berpotensi mengganggu fungsi akhir dari proyek bernilai miliaran rupiah tersebut.
Proyek SPAM ini terdiri dari dua pekerjaan utama: pembangunan unit distribusi SPAM segmen 1 poros Samarinda–Bontang senilai Rp 24,27 miliar dan pembangunan unit produksi SPAM Indominco di Bontang dengan nilai kontrak Rp 59,93 miliar. Meskipun progres pembangunan terus berjalan, Demmu menyatakan bahwa proyek ini masih menyisakan banyak pekerjaan rumah, baik dari sisi teknis maupun manajerial.
Dalam penjelasannya, Demmu menekankan pentingnya sinergi antara Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan pihak perusahaan tambang PT Indominco Mandiri. Sistem distribusi air bersih yang tengah dibangun terbagi dalam tiga bagian tanggung jawab, dan koordinasi yang minim dinilai berpotensi menimbulkan disfungsi operasional saat proyek rampung.
“Salah satu bagian terpenting adalah pipa sepanjang 26 kilometer dari area tambang Indominco ke instalasi pengolahan air. Ini menjadi tanggung jawab Indominco. Namun, sampai sekarang baru sekitar 40 persen pipa yang terpasang,” ungkapnya.
Demmu mengingatkan bahwa progres yang belum maksimal ini bisa membuat fasilitas lain yang sudah selesai tidak bisa difungsikan. “Jangan sampai pembangunannya selesai, tapi airnya belum mengalir karena pipanya belum terpasang,” tegasnya.
Tak hanya soal koordinasi, kualitas pekerjaan di lapangan pun menjadi sorotan tajam. Salah satu temuan paling mencolok menurut Demmu adalah struktur turap atau penahan tanah yang sudah menunjukkan retakan, padahal belum digunakan. Ia mengingatkan potensi bahaya besar jika retakan tersebut dibiarkan.
“Retakan ini bisa jadi awal longsor. Kalau sampai longsor dan mengganggu jalan nasional yang ada di dekatnya, dampaknya bisa sangat besar. Ini harus segera diperbaiki,” ujarnya dengan nada serius.
Ia mempertanyakan perencanaan teknis pembangunan turap tersebut yang hanya memiliki lebar 60 sentimeter dan tanpa tiang pancang. Menurutnya, struktur seperti itu tidak layak menanggung beban berat yang ada di atasnya. “Dengan kondisi seperti ini, sangat rawan. Seharusnya minimal lebarnya 1 meter sampai 1,5 meter dan diperkuat tiang pancang. Ini pekerjaan besar, bukan proyek kecil-kecilan,” katanya.
Dengan nilai proyek mencapai hampir Rp 85 miliar, Demmu mendesak Dinas PU dan seluruh pihak yang terlibat agar melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perencanaan dan implementasi di lapangan. Ia juga mendorong penguatan pengawasan agar pekerjaan berjalan sesuai standar dan manfaat proyek benar-benar dapat dirasakan masyarakat, khususnya warga Bontang yang sangat membutuhkan akses air bersih.
“Proyek ini seharusnya menjadi solusi untuk permasalahan air bersih yang sudah lama dialami masyarakat. Tapi kalau tidak ditangani dengan serius, justru bisa menambah masalah. Jangan sampai uang rakyat habis, tapi hasilnya tidak maksimal,” pungkasnya.
Pernyataan tegas Baharuddin Demmu menjadi peringatan penting bagi seluruh pihak agar tidak main-main dalam proyek vital yang menyangkut kebutuhan dasar masyarakat ini. Ia menegaskan bahwa Pansus LKPJ akan terus mengawal pelaksanaan proyek hingga tuntas dan memastikan hasilnya dapat dinikmati oleh masyarakat Kalimantan Timur. (DPRDKaltim/Adv/IKH).