Pansus LKPJ Soroti Proyek SPAM Indominco, Baharuddin Demmu Ingatkan Risiko Gagal Fungsi

- Jurnalis

Rabu, 23 April 2025 - 15:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kunjungan Pansus LKPJ ke SPAM Regional Indominco, Rabu (23/04/2025) (Foto : Humas Sekretariat DPRD Kaltim)

Kunjungan Pansus LKPJ ke SPAM Regional Indominco, Rabu (23/04/2025) (Foto : Humas Sekretariat DPRD Kaltim)

HarianBorneo.com, BONTANG — Anggota Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kalimantan Timur, Baharuddin Demmu, menyampaikan kekhawatiran serius terhadap kelanjutan proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Indominco. Dalam kunjungan kerjanya ke lokasi proyek pada Rabu (23/4/2025), ia menyoroti lemahnya koordinasi antar instansi dan kualitas pekerjaan yang dinilai berpotensi mengganggu fungsi akhir dari proyek bernilai miliaran rupiah tersebut.

Proyek SPAM ini terdiri dari dua pekerjaan utama: pembangunan unit distribusi SPAM segmen 1 poros Samarinda–Bontang senilai Rp 24,27 miliar dan pembangunan unit produksi SPAM Indominco di Bontang dengan nilai kontrak Rp 59,93 miliar. Meskipun progres pembangunan terus berjalan, Demmu menyatakan bahwa proyek ini masih menyisakan banyak pekerjaan rumah, baik dari sisi teknis maupun manajerial.

Dalam penjelasannya, Demmu menekankan pentingnya sinergi antara Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan pihak perusahaan tambang PT Indominco Mandiri. Sistem distribusi air bersih yang tengah dibangun terbagi dalam tiga bagian tanggung jawab, dan koordinasi yang minim dinilai berpotensi menimbulkan disfungsi operasional saat proyek rampung.

“Salah satu bagian terpenting adalah pipa sepanjang 26 kilometer dari area tambang Indominco ke instalasi pengolahan air. Ini menjadi tanggung jawab Indominco. Namun, sampai sekarang baru sekitar 40 persen pipa yang terpasang,” ungkapnya.

Demmu mengingatkan bahwa progres yang belum maksimal ini bisa membuat fasilitas lain yang sudah selesai tidak bisa difungsikan. “Jangan sampai pembangunannya selesai, tapi airnya belum mengalir karena pipanya belum terpasang,” tegasnya.

Tak hanya soal koordinasi, kualitas pekerjaan di lapangan pun menjadi sorotan tajam. Salah satu temuan paling mencolok menurut Demmu adalah struktur turap atau penahan tanah yang sudah menunjukkan retakan, padahal belum digunakan. Ia mengingatkan potensi bahaya besar jika retakan tersebut dibiarkan.

“Retakan ini bisa jadi awal longsor. Kalau sampai longsor dan mengganggu jalan nasional yang ada di dekatnya, dampaknya bisa sangat besar. Ini harus segera diperbaiki,” ujarnya dengan nada serius.

Ia mempertanyakan perencanaan teknis pembangunan turap tersebut yang hanya memiliki lebar 60 sentimeter dan tanpa tiang pancang. Menurutnya, struktur seperti itu tidak layak menanggung beban berat yang ada di atasnya. “Dengan kondisi seperti ini, sangat rawan. Seharusnya minimal lebarnya 1 meter sampai 1,5 meter dan diperkuat tiang pancang. Ini pekerjaan besar, bukan proyek kecil-kecilan,” katanya.

Dengan nilai proyek mencapai hampir Rp 85 miliar, Demmu mendesak Dinas PU dan seluruh pihak yang terlibat agar melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perencanaan dan implementasi di lapangan. Ia juga mendorong penguatan pengawasan agar pekerjaan berjalan sesuai standar dan manfaat proyek benar-benar dapat dirasakan masyarakat, khususnya warga Bontang yang sangat membutuhkan akses air bersih.

“Proyek ini seharusnya menjadi solusi untuk permasalahan air bersih yang sudah lama dialami masyarakat. Tapi kalau tidak ditangani dengan serius, justru bisa menambah masalah. Jangan sampai uang rakyat habis, tapi hasilnya tidak maksimal,” pungkasnya.

Pernyataan tegas Baharuddin Demmu menjadi peringatan penting bagi seluruh pihak agar tidak main-main dalam proyek vital yang menyangkut kebutuhan dasar masyarakat ini. Ia menegaskan bahwa Pansus LKPJ akan terus mengawal pelaksanaan proyek hingga tuntas dan memastikan hasilnya dapat dinikmati oleh masyarakat Kalimantan Timur. (DPRDKaltim/Adv/IKH).

Berita Terkait

Sani Bin Husain Apresiasi Pemkot Samarinda Soal Penerapan Parkir Elektronik
Soal Pengelolaan Sampah di Samarinda, Deni Hakim Dorong Sinergi Pemkot-Pemprov
Normalisasi Sungai dan Revitalisasi TPS Samarinda Gunakan Dana APBN dan Provinsi, Deni Hakim Beri Komentar
Perpres Pengurangan Jam Kerja P3K, Begini Kata Aris Mulyanata
Perubahan Status P3K Tak Kurangi Tenaga Kerja
Solusi Kolaboratif Diusulkan Untuk Atasi Masalah Air Keruh
Pembangunan di Samarinda Harus Prioritaskan Kesejahteraan Masyarakat
Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Dorong Transparansi Program MBG

Berita Terkait

Selasa, 20 Mei 2025 - 19:47 WIB

Sani Bin Husain Apresiasi Pemkot Samarinda Soal Penerapan Parkir Elektronik

Selasa, 20 Mei 2025 - 19:44 WIB

Soal Pengelolaan Sampah di Samarinda, Deni Hakim Dorong Sinergi Pemkot-Pemprov

Selasa, 20 Mei 2025 - 19:40 WIB

Normalisasi Sungai dan Revitalisasi TPS Samarinda Gunakan Dana APBN dan Provinsi, Deni Hakim Beri Komentar

Senin, 19 Mei 2025 - 15:14 WIB

Perpres Pengurangan Jam Kerja P3K, Begini Kata Aris Mulyanata

Senin, 19 Mei 2025 - 15:12 WIB

Perubahan Status P3K Tak Kurangi Tenaga Kerja

Jumat, 16 Mei 2025 - 15:24 WIB

Pembangunan di Samarinda Harus Prioritaskan Kesejahteraan Masyarakat

Jumat, 16 Mei 2025 - 15:15 WIB

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Dorong Transparansi Program MBG

Kamis, 15 Mei 2025 - 22:53 WIB

Samri Dorong Komunikasi Efektif Pemkot dan Masyarakat Samarinda

Berita Terbaru

Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Aris Mulyanata. (Foto : RD)

Advertorial

Perpres Pengurangan Jam Kerja P3K, Begini Kata Aris Mulyanata

Senin, 19 Mei 2025 - 15:14 WIB

Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Aris Mulyanata. (Foto : RD)

Advertorial

Perubahan Status P3K Tak Kurangi Tenaga Kerja

Senin, 19 Mei 2025 - 15:12 WIB