HarianBorneo.com, SAMARINDA – Pansus Pendidikan Pancasila Dan Wawasan Kebangsaan (P2WK) DPRD Kaltim mengusulkan agar setiap aparatur sipil negara (ASN) pada instansi di lingkungan Pemprov Kaltim untuk bisa menunjukkan sikap sempurna, ketika lagi kebangsaan “Indonesia Raya” berkumandang.
Rencananya hal itu akan rutin dilakukan setiap pukul 10.00 WITA di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Kaltim. Hal itu diutarakan Ketua Pansus P2WK DPRD Kaltim, Romadhony Putra Pratama.
Romadhony menegaskan, pelaksanaan sikap sempurna saat lagi kebangsaan berkumandang merupakan hasil adopsi dari Peraturan Daerah (Perda) serupa dari Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), di mana Pansus P2WK DPRD Kaltim langsung berguru dengan DPRD DIY.
“Rencananya kami akan mengadopsi hampir 70 persen dari aturan yang ada di Yogyakarta, termasuk mengenai sikap sempurna seperti di lingkungan instansi pemerintahan,” ujar Romadhony, Rabu (22/3).
Yogyakarta menjadi acuan lantaran daerah istimewa tersebut telah menerapkan aturan serupa pertama kali di Nusantara. Romadhony membeberkan, sikap sempurna yang akan diterapkan, merupakan bagian dari upaya mempertahankan pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan di luar teori pendidikan yang selama ini telah diterima.
“Ini cara kami mempertahankan apa yang menjadi dasar ideologi negara. Jangan sampai itu hanya didapatkan dalam teori saja, melainkan implementasinya juga harus diterapkan,” imbuhnya.
Guna memperdalam muatan Ranperda yang akan dicantumkan menjadi produk hukum yang ideal, Politikus Muda ini berencana memanggil sejumlah stakeholder terkait. Selain itu kegiatan kunjungan pada daerah yang telah memiliki aturan serupa juga jadi rencananya dalam mempersiapkan regulasi tersebut. (NF/Adv/DPRDKaltim)