HarianBorneo.com, YOGYAKARTA – Panitia Khusus (Pansus) pembahas rancangan peraturan daerah (Ranperda) Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan DPRD Kaltim menyambangi kantor DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Jumat (10/3).
Kunjungan pansus yang diketuai oleh Romadoni Putra Pratama ini bertujuan untuk melihat produk hukum serupa yang telah dibuat DIY. Politisi PDI-P ini menyebut, DIY menjadi satu-satunya provinsi di Indonesia yang sudah memiliki Perda Pancasila.
“Kami akan mengadopsi 70 persen dari Perda DIY untuk diterapkan karena kami ingin meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) di Kaltim mengingat kita akan menjadi daerah penyangga IKN,” kata Romadoni, Jumat (10/3).
Perda mengenai Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, menurut Politisi Muda itu, sangat dibutuhkan dalam pengembangan SDM di Benua Etam. Ia menginginkan agar masyarakat Kaltim tidak kalah saing dengan para pendatang saat IKN benar-benar sudah pindah, sama seperti yang terjadi di Jakarta sejak lama.
“Kami ingin siapkan SDM Kaltim terlebih dahulu, salah satunya menggelorakan Pancasila lewat Perda ini. IKN saat ini sedang dibangun, akan banyak pendatang ke Kaltim, ASN juga. Kami ingin warga tidak ketinggalan. Apa yang sudah dilakukan di DIY, akan kami jalankan juga di Kaltim,” pungkasnya. (NF/Adv/DPRDKaltim)