HarianBorneo.com, BALIKPAPAN – Pansus DPRD Kaltim pembahas Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah melakukan sinkronisasi dengan sejumlah mitra kerja seperti Badan Pengawas Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Kaltim di Blue Sky Hotel Balikpapan, Senin (27/3) lalu.
Hadir dalam rapat bersama ini Ketua Pansus Pengelolaan Keuangan Daerah, Nidya Listiyono, Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddi Mas’ud, Kepala Bapenda Kaltim, Ismiati, Kepala BPKAD Kaltim, Fahmi Prima Laksana dan Kepala Balitbangda Kaltim, Fitriansyah.
Nidya Listiyono menuturkan, saat ini Pansus perlu mematangkan terkait perda yang sedang dibahas. Melalui materi yang dibahas bersama, diharapkan mampu mematangkan isi Perda yang akan dimuat, sehingga apa yang ditetapkan bisa mengakomodir seluruh kepentingan masyarakat Kaltim, termasuk muatan lokal yang nantinya bisa dimasukkan dalam pasal-pasal yang ada.
“Tentunya itu akan dilakukan setelah direvisi oleh Kemendagri. Pointnya itu, kita meminta masukkan sehingga pertemuan berikutnya kita bisa ajukan ke Kemendagri,” beber Nidya Listiyono.
Legislator yang akrab disapa Tiyo ini mengakui bahwa pihaknya belum bisa menuliskan secara detail terkait muatan lokal ataupun hal-hal lain dalam muatan materi Perda. Namun Pansus akan memasukkan sejumlah point seperti pelibatan DPRD secara fungsi agar lebih maksimal.
“Saat ini Balitbangda juga sedang mereview dan meneliti Perda ini sehingga apa-apa yang bisa dihasilkan dapat selaras,” pungkasnya. (NF/Adv/DPRDKaltim)