Pansus Raperda RTRW DPRD Kaltim Rencanakan Gelar FGD Jilid II

- Jurnalis

Selasa, 11 Oktober 2022 - 20:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Koordinasi Pansus Raperda RTRW DPRD Kaltim sebelum menggelar FGD. (Foto: Ist)

Rapat Koordinasi Pansus Raperda RTRW DPRD Kaltim sebelum menggelar FGD. (Foto: Ist)

HarianBorneo.com, SAMARINDA – Panitia Khusus pembahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Kaltim Tahun 2022-2024 menjadwalkan Focus Group Discussion kali kedua pada 18-21 Oktober.

Berbeda dengan sebelumnya, kali ini FGD tidak hanya melibatkan instansi provinsi dan kabupaten/kota saja tetapi juga dari kementerian terkait.

Ketua Pansus RTRW Kaltim Baharuddin Demmu mengatakan FGD nantinya guna mengakomodir usulan-usulan dari kabupaten/kota untuk kemudian dibahas bersama.

“Yang memiliki daerah itu kabupaten/kota jadi wajib mengakomodir usulan daerah,” sebutnya, Selasa (11/10/2022).

Selain kabupaten/kota, kehadiran instansi vertikal nantinya diharapkan dapat memberikan banyak masukan. Diantaranya, Badan Otorita IKN guna mengsinkronkan karena wilayah-wilayah Kaltim sebagai penyangga IKN.

“Kementerian Pertanian juga diharapkan dalam kaitan ketahanan pangan untuk menjaga lahan pertanian yang terus mengalami penurunan akibat alih fungsi lahan menjadi pertambangan. Padahal, dengan adanya IKN diperlukan lahan yang lebih luas,” tuturnya.

Tidak hanya itu, banyaknya keluhan dari para nelayan yang mengaku hasil tangkapannya berkurang disebabkan tidak diperbolehkanya memasuki kawasan tertentu maka dipandang perlu pula mengundang Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Ia berharap dari hasil FGD tersebut bisa mendapatkan kesepemahaman bersama sehingga raperda RTRW bisa segera di selesaikan karena sangat berpengaruh terhadap pembangunan Kaltim.(Rf/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Sani Bin Husain Apresiasi Pemkot Samarinda Soal Penerapan Parkir Elektronik
Soal Pengelolaan Sampah di Samarinda, Deni Hakim Dorong Sinergi Pemkot-Pemprov
Normalisasi Sungai dan Revitalisasi TPS Samarinda Gunakan Dana APBN dan Provinsi, Deni Hakim Beri Komentar
Perpres Pengurangan Jam Kerja P3K, Begini Kata Aris Mulyanata
Perubahan Status P3K Tak Kurangi Tenaga Kerja
Solusi Kolaboratif Diusulkan Untuk Atasi Masalah Air Keruh
Pembangunan di Samarinda Harus Prioritaskan Kesejahteraan Masyarakat
Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Dorong Transparansi Program MBG

Berita Terkait

Selasa, 20 Mei 2025 - 19:47 WIB

Sani Bin Husain Apresiasi Pemkot Samarinda Soal Penerapan Parkir Elektronik

Selasa, 20 Mei 2025 - 19:44 WIB

Soal Pengelolaan Sampah di Samarinda, Deni Hakim Dorong Sinergi Pemkot-Pemprov

Selasa, 20 Mei 2025 - 19:40 WIB

Normalisasi Sungai dan Revitalisasi TPS Samarinda Gunakan Dana APBN dan Provinsi, Deni Hakim Beri Komentar

Senin, 19 Mei 2025 - 15:14 WIB

Perpres Pengurangan Jam Kerja P3K, Begini Kata Aris Mulyanata

Senin, 19 Mei 2025 - 15:12 WIB

Perubahan Status P3K Tak Kurangi Tenaga Kerja

Jumat, 16 Mei 2025 - 15:24 WIB

Pembangunan di Samarinda Harus Prioritaskan Kesejahteraan Masyarakat

Jumat, 16 Mei 2025 - 15:15 WIB

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Dorong Transparansi Program MBG

Kamis, 15 Mei 2025 - 22:53 WIB

Samri Dorong Komunikasi Efektif Pemkot dan Masyarakat Samarinda

Berita Terbaru

Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Aris Mulyanata. (Foto : RD)

Advertorial

Perpres Pengurangan Jam Kerja P3K, Begini Kata Aris Mulyanata

Senin, 19 Mei 2025 - 15:14 WIB

Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Aris Mulyanata. (Foto : RD)

Advertorial

Perubahan Status P3K Tak Kurangi Tenaga Kerja

Senin, 19 Mei 2025 - 15:12 WIB