Pansus RTRW Kaltim 2022-2042 Rencanakan Jadwal Pengesahan

- Jurnalis

Kamis, 23 Februari 2023 - 10:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Pansus RTRW Kaltim 2022-2042 DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu. (Foto: Ist)

Ketua Pansus RTRW Kaltim 2022-2042 DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu. (Foto: Ist)

HarianBorneo.com, SAMARINDA – Panitia Khusus (Pansus) pembahas rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kaltim 2022-2042 melaksanakan rapat kerja untuk menjadwalkan agenda pengesahan di Gedung E DPRD Kaltim pada Kamis (23/2).

Ketua Pansus RTRW Kaltim tahun 2022-2042 DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu mengungkapkan, pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari terbitnya persetujuan substansi dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI pada tanggal 8 Februari 2023, serta surat dari Gubernur Kaltim kepada DPRD Kaltim tertanggal 15 Februari 2023 menyangkut hasil dari substansi.

“Dari rapat kerja tadi kami tidak ada menemukan permasalahan lagi dalam Ranperda ini,” ujar Baharuddin Demmu, Kamis (23/2).

Oleh sebab itu, kata Politisi PAN ini, pansus akan melaporkan hasil kinerjanya kepada pimpinan legislatif Karang Paci. Setelah itu, pihaknya menyerahkan kepada pimpinan dewan untuk membuat jadwal dalam rangka memparipurnakan persetujuan Ranperda RTRW Kaltim tahun 2022-2042 ini menjadi Peraturan Daerah (Perda).

“Pada saat selesai persetujuan, bukan berarti Ranperda RTRW ini selesai. Karena kami masih harus mengirim persetujuan ini kepada kementerian untuk mengevaluasi dalam jangka waktu 14 hari,” tutur Ketua Komisi I DPRD Kaltim ini.

Lebih lanjut, Demmu menyerahkan sepenuhnya pelaksanaan evaluasi nanti kepada kementerian terkait. Biasanya dalam evaluasi nanti akan perbaikan-perbaikan yang diminta oleh kementerian terkait agar Perda tersebut bisa digunakan.

“Tapi kita berdoa saja semoga tidak ada perbaikan-perbaikan,” pungkasnya. (NF/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Pemkot Diminta DPRD Samarinda Tegas Hentikan Parkir Liar di Ruang Publik
Anhar : Pejabat Tak Perlu ke Luar Negeri, Lebih Baik Utamakan Rakyat
Samri Shaputra Minta Lampu Lalu Lintas Samarinda Seberang Segera Difungsikan untuk Atasi Macet
Anhar : Rumah Sakit di Samarinda Harus Utamakan Kemanusiaan, Bukan Sekadar Bisnis
Anhar Ingatkan Pejabat Publik, Kritik Adalah Kontrol Sosial, Bukan Musuh
Bau Sampah dari Truk Resahkan Warga Gunung Mangga, DPRD Dorong Pemkot Bertindak Cepat
Novan Dorong Pemkot Samarinda Tuntaskan Pendataan Lahan untuk Normalisasi SKM
Markaca Soroti Isu Beras Oplosan, Minta Pemkot Pastikan Distribusi Aman

Berita Terkait

Kamis, 11 September 2025 - 16:53 WIB

Pemkot Diminta DPRD Samarinda Tegas Hentikan Parkir Liar di Ruang Publik

Kamis, 11 September 2025 - 16:50 WIB

Anhar : Pejabat Tak Perlu ke Luar Negeri, Lebih Baik Utamakan Rakyat

Rabu, 10 September 2025 - 14:45 WIB

Samri Shaputra Minta Lampu Lalu Lintas Samarinda Seberang Segera Difungsikan untuk Atasi Macet

Selasa, 9 September 2025 - 14:40 WIB

Anhar Ingatkan Pejabat Publik, Kritik Adalah Kontrol Sosial, Bukan Musuh

Selasa, 9 September 2025 - 14:38 WIB

Bau Sampah dari Truk Resahkan Warga Gunung Mangga, DPRD Dorong Pemkot Bertindak Cepat

Selasa, 9 September 2025 - 14:36 WIB

Novan Dorong Pemkot Samarinda Tuntaskan Pendataan Lahan untuk Normalisasi SKM

Senin, 8 September 2025 - 14:34 WIB

Markaca Soroti Isu Beras Oplosan, Minta Pemkot Pastikan Distribusi Aman

Senin, 8 September 2025 - 14:31 WIB

DPRD Samarinda Ingatkan Pentingnya Tertib Parkir dan Kebersihan di Citra Niaga

Berita Terbaru