Pansus RTRW Kaltim 2022-2042 Rencanakan Jadwal Pengesahan

- Jurnalis

Kamis, 23 Februari 2023 - 10:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Pansus RTRW Kaltim 2022-2042 DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu. (Foto: Ist)

Ketua Pansus RTRW Kaltim 2022-2042 DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu. (Foto: Ist)

HarianBorneo.com, SAMARINDA – Panitia Khusus (Pansus) pembahas rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kaltim 2022-2042 melaksanakan rapat kerja untuk menjadwalkan agenda pengesahan di Gedung E DPRD Kaltim pada Kamis (23/2).

Ketua Pansus RTRW Kaltim tahun 2022-2042 DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu mengungkapkan, pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari terbitnya persetujuan substansi dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI pada tanggal 8 Februari 2023, serta surat dari Gubernur Kaltim kepada DPRD Kaltim tertanggal 15 Februari 2023 menyangkut hasil dari substansi.

“Dari rapat kerja tadi kami tidak ada menemukan permasalahan lagi dalam Ranperda ini,” ujar Baharuddin Demmu, Kamis (23/2).

Oleh sebab itu, kata Politisi PAN ini, pansus akan melaporkan hasil kinerjanya kepada pimpinan legislatif Karang Paci. Setelah itu, pihaknya menyerahkan kepada pimpinan dewan untuk membuat jadwal dalam rangka memparipurnakan persetujuan Ranperda RTRW Kaltim tahun 2022-2042 ini menjadi Peraturan Daerah (Perda).

“Pada saat selesai persetujuan, bukan berarti Ranperda RTRW ini selesai. Karena kami masih harus mengirim persetujuan ini kepada kementerian untuk mengevaluasi dalam jangka waktu 14 hari,” tutur Ketua Komisi I DPRD Kaltim ini.

Lebih lanjut, Demmu menyerahkan sepenuhnya pelaksanaan evaluasi nanti kepada kementerian terkait. Biasanya dalam evaluasi nanti akan perbaikan-perbaikan yang diminta oleh kementerian terkait agar Perda tersebut bisa digunakan.

“Tapi kita berdoa saja semoga tidak ada perbaikan-perbaikan,” pungkasnya. (NF/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Pemkab Kukar Fokus Tangani Stunting, Kecamatan Kota Bangun Darat Terus Percepat Program Prioritas
Guleku, Produk Gula Aren Desa Tuana Tuha Siap Masuki Pasar Ritel Modern
Pemdes Embalut Sukses Kelola Lahan Pasca Tambang Jadi Kebun Jagung yang Produktif
Pemerintah Kecamatan Kenohan Siapkan Lahan 400 Hektar untuk Pengembangan Wisata Alam
Pemdes Tuana Tuha Fokus Atasi Masalah Blank Spot Jaringan Internet
Pemdes Batuah Berkolaborasi dengan Berbagai Pihak untuk Kembangkan Pariwisata Lokal
Infrastruktur Jalan di Loa Kulu Digenjot Demi Meningkatkan Ekonomi Masyarakat
Pemdes Perjiwa Tingkatkan Akses Jalan Menuju Air Terjun untuk Dukung Pariwisata

Berita Terkait

Jumat, 6 Desember 2024 - 10:41 WIB

Pemkab Kukar Fokus Tangani Stunting, Kecamatan Kota Bangun Darat Terus Percepat Program Prioritas

Jumat, 6 Desember 2024 - 10:23 WIB

Guleku, Produk Gula Aren Desa Tuana Tuha Siap Masuki Pasar Ritel Modern

Jumat, 6 Desember 2024 - 10:19 WIB

Pemdes Embalut Sukses Kelola Lahan Pasca Tambang Jadi Kebun Jagung yang Produktif

Kamis, 5 Desember 2024 - 10:12 WIB

Pemdes Tuana Tuha Fokus Atasi Masalah Blank Spot Jaringan Internet

Kamis, 5 Desember 2024 - 10:06 WIB

Pemdes Batuah Berkolaborasi dengan Berbagai Pihak untuk Kembangkan Pariwisata Lokal

Rabu, 4 Desember 2024 - 10:31 WIB

Infrastruktur Jalan di Loa Kulu Digenjot Demi Meningkatkan Ekonomi Masyarakat

Rabu, 4 Desember 2024 - 10:03 WIB

Pemdes Perjiwa Tingkatkan Akses Jalan Menuju Air Terjun untuk Dukung Pariwisata

Rabu, 4 Desember 2024 - 09:57 WIB

Kelurahan Handil Baru Darat Permudah Pengurusan KIA dengan Inovasi Jemput Bola

Berita Terbaru

DKP Kukar lakukan verifikasi lapangan mengenai kasus perjualbelian bantuan kapal yang di lakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. (Foto : Ist)

Dispar Kukar

Dugaan Jual-Beli Bantuan Kapal Nelayan di Kukar, DKP Turun Tangan

Kamis, 5 Des 2024 - 14:21 WIB