Pastikan Pertimbangan Kesejahteraan GTK, Pemkot Samarinda Bawa 5 Guru Ke Kementerian

- Jurnalis

Senin, 17 Oktober 2022 - 23:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HarianBorneo.com, SAMARINDA – Untuk memperoleh kejelasan tentang pemberian insentif guru, Pemkot Samarinda membawa lima perwakilan guru dari Forum Peduli Guru Samarinda, dalam rangka menghadap ke Kemeterian Pendidikan, Kebudayaan, Riset (Kemendikbudristek) dan Kemendagri. Pertemuan itu dilakukan pada 11-12 Oktober pekan lalu.

Dalam hal ini turut mendampingi Asisten III Sekretaris Kota Samarinda Ridwan Tassa, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda Asli Nuryadin, serta sejumlah pihak lainnya yang berkaitan. Hasil pertemuan tersebut kemudian disampikan dalam konferensi pers, Senin (17/10).

Asli menjelaskan bahwa sebelumnya Pemkot Samarinda menggunakan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, Dan Tambahan Penghasilan Guru Aparatur Sipil Negara Di Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota. Hanya saja persoalan itu justru menimbulkan multi tafsir, sebab perlu menyesuaikan dengan  Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 20l9 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Jadi dari pertemuan dengan dua kementerian itu, hasilnya untuk pemberian tambahan penghasilan bagi para guru, khususnya yang telah menerima TPG (Tambahan Profesi Guru) sebenarnya bisa saja diberikan tambahan penghasilannya, hanya saja yang harus dibedakan itu dari indikatornya,” ujar Asli.

Memang kalau berdasarkan arahan dari Permendikbud 4/2022 sebenarnya tidak bisa memberikan tambahan penghasilan, jika sumber anggarannya sama. Hanya saja yang dipahami jika indikator yang berbeda, tentu bisa saja diberikan jika mengacu pada PP 12/2019.

“Jadi sebutannya itu tergantung kemampuan daerah. Untuk hal ini kami serahkan ke kepala daerah,” jelasnya.

Sementara itu Ketua Forum Peduli Guru Samarinda Agus Muhammad Iqro juga mengungkapkan hal serupa dengan Asli. Sehingga ia pun tidak ingin membantah penjelasan yang dari hasil konferensi pers tersebut.

“Hanya saja kami insentif kami yang tersisa itu bisa di cairkan segera. Sebab yang berlaku saat in ikan aturan lama, sedangkan insentif yang kami terima tiga bulan,” pungkasnya.(Rf/Adv)

Berita Terkait

Pemkab Kukar Fokus Tangani Stunting, Kecamatan Kota Bangun Darat Terus Percepat Program Prioritas
Guleku, Produk Gula Aren Desa Tuana Tuha Siap Masuki Pasar Ritel Modern
Pemdes Embalut Sukses Kelola Lahan Pasca Tambang Jadi Kebun Jagung yang Produktif
Pemerintah Kecamatan Kenohan Siapkan Lahan 400 Hektar untuk Pengembangan Wisata Alam
Pemdes Tuana Tuha Fokus Atasi Masalah Blank Spot Jaringan Internet
Pemdes Batuah Berkolaborasi dengan Berbagai Pihak untuk Kembangkan Pariwisata Lokal
Infrastruktur Jalan di Loa Kulu Digenjot Demi Meningkatkan Ekonomi Masyarakat
Pemdes Perjiwa Tingkatkan Akses Jalan Menuju Air Terjun untuk Dukung Pariwisata

Berita Terkait

Jumat, 6 Desember 2024 - 10:41 WIB

Pemkab Kukar Fokus Tangani Stunting, Kecamatan Kota Bangun Darat Terus Percepat Program Prioritas

Jumat, 6 Desember 2024 - 10:23 WIB

Guleku, Produk Gula Aren Desa Tuana Tuha Siap Masuki Pasar Ritel Modern

Jumat, 6 Desember 2024 - 10:19 WIB

Pemdes Embalut Sukses Kelola Lahan Pasca Tambang Jadi Kebun Jagung yang Produktif

Kamis, 5 Desember 2024 - 10:12 WIB

Pemdes Tuana Tuha Fokus Atasi Masalah Blank Spot Jaringan Internet

Kamis, 5 Desember 2024 - 10:06 WIB

Pemdes Batuah Berkolaborasi dengan Berbagai Pihak untuk Kembangkan Pariwisata Lokal

Rabu, 4 Desember 2024 - 10:31 WIB

Infrastruktur Jalan di Loa Kulu Digenjot Demi Meningkatkan Ekonomi Masyarakat

Rabu, 4 Desember 2024 - 10:03 WIB

Pemdes Perjiwa Tingkatkan Akses Jalan Menuju Air Terjun untuk Dukung Pariwisata

Rabu, 4 Desember 2024 - 09:57 WIB

Kelurahan Handil Baru Darat Permudah Pengurusan KIA dengan Inovasi Jemput Bola

Berita Terbaru

DKP Kukar lakukan verifikasi lapangan mengenai kasus perjualbelian bantuan kapal yang di lakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. (Foto : Ist)

Dispar Kukar

Dugaan Jual-Beli Bantuan Kapal Nelayan di Kukar, DKP Turun Tangan

Kamis, 5 Des 2024 - 14:21 WIB