Pastikan Pertimbangan Kesejahteraan GTK, Pemkot Samarinda Bawa 5 Guru Ke Kementerian

- Jurnalis

Senin, 17 Oktober 2022 - 23:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HarianBorneo.com, SAMARINDA – Untuk memperoleh kejelasan tentang pemberian insentif guru, Pemkot Samarinda membawa lima perwakilan guru dari Forum Peduli Guru Samarinda, dalam rangka menghadap ke Kemeterian Pendidikan, Kebudayaan, Riset (Kemendikbudristek) dan Kemendagri. Pertemuan itu dilakukan pada 11-12 Oktober pekan lalu.

Dalam hal ini turut mendampingi Asisten III Sekretaris Kota Samarinda Ridwan Tassa, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda Asli Nuryadin, serta sejumlah pihak lainnya yang berkaitan. Hasil pertemuan tersebut kemudian disampikan dalam konferensi pers, Senin (17/10).

Asli menjelaskan bahwa sebelumnya Pemkot Samarinda menggunakan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, Dan Tambahan Penghasilan Guru Aparatur Sipil Negara Di Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota. Hanya saja persoalan itu justru menimbulkan multi tafsir, sebab perlu menyesuaikan dengan  Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 20l9 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Jadi dari pertemuan dengan dua kementerian itu, hasilnya untuk pemberian tambahan penghasilan bagi para guru, khususnya yang telah menerima TPG (Tambahan Profesi Guru) sebenarnya bisa saja diberikan tambahan penghasilannya, hanya saja yang harus dibedakan itu dari indikatornya,” ujar Asli.

Memang kalau berdasarkan arahan dari Permendikbud 4/2022 sebenarnya tidak bisa memberikan tambahan penghasilan, jika sumber anggarannya sama. Hanya saja yang dipahami jika indikator yang berbeda, tentu bisa saja diberikan jika mengacu pada PP 12/2019.

“Jadi sebutannya itu tergantung kemampuan daerah. Untuk hal ini kami serahkan ke kepala daerah,” jelasnya.

Sementara itu Ketua Forum Peduli Guru Samarinda Agus Muhammad Iqro juga mengungkapkan hal serupa dengan Asli. Sehingga ia pun tidak ingin membantah penjelasan yang dari hasil konferensi pers tersebut.

“Hanya saja kami insentif kami yang tersisa itu bisa di cairkan segera. Sebab yang berlaku saat in ikan aturan lama, sedangkan insentif yang kami terima tiga bulan,” pungkasnya.(Rf/Adv)

Berita Terkait

Pemkot Diminta DPRD Samarinda Tegas Hentikan Parkir Liar di Ruang Publik
Anhar : Pejabat Tak Perlu ke Luar Negeri, Lebih Baik Utamakan Rakyat
Samri Shaputra Minta Lampu Lalu Lintas Samarinda Seberang Segera Difungsikan untuk Atasi Macet
Anhar : Rumah Sakit di Samarinda Harus Utamakan Kemanusiaan, Bukan Sekadar Bisnis
Anhar Ingatkan Pejabat Publik, Kritik Adalah Kontrol Sosial, Bukan Musuh
Bau Sampah dari Truk Resahkan Warga Gunung Mangga, DPRD Dorong Pemkot Bertindak Cepat
Novan Dorong Pemkot Samarinda Tuntaskan Pendataan Lahan untuk Normalisasi SKM
Markaca Soroti Isu Beras Oplosan, Minta Pemkot Pastikan Distribusi Aman

Berita Terkait

Kamis, 11 September 2025 - 16:53 WIB

Pemkot Diminta DPRD Samarinda Tegas Hentikan Parkir Liar di Ruang Publik

Kamis, 11 September 2025 - 16:50 WIB

Anhar : Pejabat Tak Perlu ke Luar Negeri, Lebih Baik Utamakan Rakyat

Rabu, 10 September 2025 - 14:45 WIB

Samri Shaputra Minta Lampu Lalu Lintas Samarinda Seberang Segera Difungsikan untuk Atasi Macet

Selasa, 9 September 2025 - 14:40 WIB

Anhar Ingatkan Pejabat Publik, Kritik Adalah Kontrol Sosial, Bukan Musuh

Selasa, 9 September 2025 - 14:38 WIB

Bau Sampah dari Truk Resahkan Warga Gunung Mangga, DPRD Dorong Pemkot Bertindak Cepat

Selasa, 9 September 2025 - 14:36 WIB

Novan Dorong Pemkot Samarinda Tuntaskan Pendataan Lahan untuk Normalisasi SKM

Senin, 8 September 2025 - 14:34 WIB

Markaca Soroti Isu Beras Oplosan, Minta Pemkot Pastikan Distribusi Aman

Senin, 8 September 2025 - 14:31 WIB

DPRD Samarinda Ingatkan Pentingnya Tertib Parkir dan Kebersihan di Citra Niaga

Berita Terbaru