HarianBorneo.com, SAMARINDA — Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud, menegaskan pentingnya pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kaltim sebagai wujud nyata dari keadilan sosial. Hal ini disampaikannya saat memberikan pengarahan dalam kegiatan Forum Lintas Perangkat Daerah Tahun 2025–2029 dan Rencana Kerja (Renja) Tahun 2026, yang digelar pada Rabu (23/04/2025).
Dalam forum tersebut, Hasanuddin menyampaikan bahwa tidak seharusnya pembangunan hanya terpusat pada daerah-daerah tertentu saja. Menurutnya, setiap daerah di Kalimantan Timur memiliki hak yang sama untuk diperhatikan dan dikembangkan.
“Tidak boleh pembangunan hanya berfokus pada satu daerah saja, setiap daerah memiliki hak yang sama dalam mendapatkan perhatian dari pemerintah,” tegasnya.
Hasanuddin juga menyoroti persoalan ego sektoral yang kerap terjadi antarinstansi pelaksana pembangunan. Ia mencontohkan, seringkali proyek pembangunan jalan dilakukan tanpa koordinasi yang matang, hingga akhirnya harus dibongkar kembali untuk pembangunan saluran air. Menurutnya, praktik semacam itu menunjukkan ketidakefisienan akibat kurangnya sinergi dalam perencanaan.
“Tidak bisa misalnya, PU melaksanakan pembangunan jalan kemudian setelah tak berapa lama jalan harus dibongkar karena membangun saluran air. Ini program tidak pas karena tidak ada sinergi sebelumnya,” jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya profesionalitas dan efisiensi dalam pembangunan. “Membangun jalan yang jarang digunakan masyarakat juga mubazir. Disinilah pentingnya perencanaan yang matang dan berbasis data serta kebutuhan masyarakat,” tambahnya.
Dalam arahannya, Hasanuddin menguraikan bahwa perencanaan pembangunan harus didasarkan pada pendekatan teknokratik dan politis. Pendekatan teknokratik berarti mempertimbangkan skala prioritas, mengingat tidak semua usulan masyarakat dapat dimasukkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Sementara pendekatan politis, lanjutnya, merujuk pada visi dan misi kepala daerah, serta memasukkan aspirasi masyarakat yang diakomodasi dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), termasuk pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD.
“Musrenbang itu mewakili aspirasi masyarakat, yang didalamnya juga memuat pokok-pokok pikiran DPRD,” jelas politisi Partai Golkar itu.
Secara keseluruhan, Hasanuddin menekankan bahwa seluruh pendekatan pembangunan tersebut bertujuan menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik. Pemerintahan yang transparan, akuntabel, responsif, efisien, efektif, selaras, dan berkeadilan adalah tujuan utama dari semua upaya pembangunan di Kalimantan Timur.
Dengan arah kebijakan yang berlandaskan prinsip keadilan dan pemerataan, ia berharap Kaltim dapat tumbuh secara merata dan menjawab kebutuhan nyata masyarakat, khususnya di wilayah-wilayah yang selama ini belum mendapat perhatian maksimal.
“Pembangunan harus bisa dirasakan langsung oleh masyarakat, tidak hanya terlihat megah di atas kertas. Kita harus tinggalkan ego sektoral, dan bangun Kalimantan Timur secara bersama-sama,” tutupnya. (DPRDKaltim/Adv/IKH)











