Pemkab Kukar Dukung Redistribusi Tanah, Berikan Kepastian Hukum Bagi Masyarakat

- Jurnalis

Rabu, 13 November 2024 - 19:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang Gugus Tugas Reformasi Agraria (GTRA) di Kantor Dispora Kukar, Senin (11/11/24). (Foto: Ist)

Sidang Gugus Tugas Reformasi Agraria (GTRA) di Kantor Dispora Kukar, Senin (11/11/24). (Foto: Ist)

HarianBorneo.com, TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), melalui Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Akhmad Taufik Hidayat, menghadiri Sidang Gugus Tugas Reformasi Agraria (GTRA) yang digelar Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kukar di Ruang Serba Guna Kantor Dispora Kukar, Senin (11/11/24).

Akhmad Taufik Hidayat menjelaskan bahwa program redistribusi tanah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan kepastian hukum kepemilikan tanah bagi masyarakat yang memenuhi kriteria. “Diharapkan program ini bisa membantu masyarakat mendapatkan hak atas tanah dengan jaminan kepastian hukum,” ujar Taufik.

Selain kepastian hukum, redistribusi tanah juga bertujuan memperbaiki kesejahteraan sosial dan ekonomi masyarakat. Program ini adalah bagian dari Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) yang berasal dari kawasan hutan yang digunakan oleh masyarakat. Dalam sidang ini, BPN menetapkan subjek dan objek yang akan menerima tanah tersebut sesuai peraturan yang berlaku.

“Kami berharap GTRA dapat berjalan lancar dan menyelesaikan berbagai permasalahan tanah di masyarakat,” kata Taufik.

Di sisi lain, Kepala BPN Kukar, Aag Nugroho, menjelaskan bahwa terdapat 10 kecamatan yang menjadi sasaran redistribusi tanah, termasuk Anggana, Loa Janan, dan Sebulu, dengan total 18 desa. “Program ini akan membantu masyarakat untuk mendapatkan sertifikat tanah. Namun, tanah TORA tidak bisa diperjualbelikan selama 10 tahun,” jelasnya. (VY/Adv/DiskominfoKukar)

Berita Terkait

Pemkot Diminta DPRD Samarinda Tegas Hentikan Parkir Liar di Ruang Publik
Anhar : Pejabat Tak Perlu ke Luar Negeri, Lebih Baik Utamakan Rakyat
Samri Shaputra Minta Lampu Lalu Lintas Samarinda Seberang Segera Difungsikan untuk Atasi Macet
Anhar : Rumah Sakit di Samarinda Harus Utamakan Kemanusiaan, Bukan Sekadar Bisnis
Anhar Ingatkan Pejabat Publik, Kritik Adalah Kontrol Sosial, Bukan Musuh
Bau Sampah dari Truk Resahkan Warga Gunung Mangga, DPRD Dorong Pemkot Bertindak Cepat
Novan Dorong Pemkot Samarinda Tuntaskan Pendataan Lahan untuk Normalisasi SKM
Markaca Soroti Isu Beras Oplosan, Minta Pemkot Pastikan Distribusi Aman

Berita Terkait

Kamis, 11 September 2025 - 16:53 WIB

Pemkot Diminta DPRD Samarinda Tegas Hentikan Parkir Liar di Ruang Publik

Kamis, 11 September 2025 - 16:50 WIB

Anhar : Pejabat Tak Perlu ke Luar Negeri, Lebih Baik Utamakan Rakyat

Rabu, 10 September 2025 - 14:45 WIB

Samri Shaputra Minta Lampu Lalu Lintas Samarinda Seberang Segera Difungsikan untuk Atasi Macet

Selasa, 9 September 2025 - 14:40 WIB

Anhar Ingatkan Pejabat Publik, Kritik Adalah Kontrol Sosial, Bukan Musuh

Selasa, 9 September 2025 - 14:38 WIB

Bau Sampah dari Truk Resahkan Warga Gunung Mangga, DPRD Dorong Pemkot Bertindak Cepat

Selasa, 9 September 2025 - 14:36 WIB

Novan Dorong Pemkot Samarinda Tuntaskan Pendataan Lahan untuk Normalisasi SKM

Senin, 8 September 2025 - 14:34 WIB

Markaca Soroti Isu Beras Oplosan, Minta Pemkot Pastikan Distribusi Aman

Senin, 8 September 2025 - 14:31 WIB

DPRD Samarinda Ingatkan Pentingnya Tertib Parkir dan Kebersihan di Citra Niaga

Berita Terbaru