HarianBorneo.com, TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara melalui Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Ahyani Fadianur Diani, membuka pelatihan Sertifikasi Sumber Daya Manusia (SDM) internal Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) di Hotel Grand Verona Samarinda, Selasa (12/11).
Pelatihan yang bertema “Tata Cara Penyusunan Dokumen Klasifikasi, Kualifikasi, dan Sertifikasi Pengembang Perumahan” ini bertujuan untuk mempercepat penerbitan Sertifikat Pengembang Perumahan (SP2). Acara dibuka dengan simbolis penyerahan bahan ajar kepada peserta.
Ahyani Fadianur Diani mengungkapkan, pelatihan ini penting karena saat ini masih terbatasnya tenaga yang terampil dalam proses klasifikasi, kualifikasi, dan sertifikasi pengembang perumahan. “Pelatihan ini sangat tepat untuk memenuhi kebutuhan tersebut,” ujar Ahyani.
Ia menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam menyertifikasi dan mengklasifikasikan pengembang perumahan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Peserta diingatkan untuk terus berusaha mengembangkan diri meskipun pelatihan ini berakhir, dengan mengingat bahwa belajar tidak mengenal waktu. “Teruslah belajar agar menjadi tenaga yang kompeten,” pesan Ahyani.
Kepala Bidang Sertifikasi, Kualifikasi, Klasifikasi, dan Registrasi Dinas Perkim, Darma Gumawang, menjelaskan bahwa pelatihan ini mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri dan bertujuan untuk meningkatkan kompetensi SDM di Perkim dalam mengelola sertifikasi pengembang perumahan.
Darma berharap dengan adanya pelatihan ini, SDM yang dihasilkan dapat melaksanakan tugas klasifikasi dan sertifikasi dengan lebih baik, sehingga pengembangan perumahan yang dilakukan dapat dipertanggungjawabkan dengan baik. (VY/Adv/DiskominfoKukar)











