HarianBorneo.com, SAMARINDA – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mendukung program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang saat ini tengah dikebut oleh Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Kota Tepian.
Apalagi, dua tahun belakangan ini, peredaran gelap narkotika dan obat/bahan berbahaya (Narkoba) di Kota Samarinda disebut-sebut paling tinggi se-Kalimantan Timur (Kaltim).
“Pemkot sangat mendukung mensukseskan kegiatan bersama ini, termasuk dukungan anggaran,” kata Wali Kota Samarinda, Andi Harun usai rapat koordinasi perihal Pengembangan dan Pembinaan Kota Tanggap Ancaman Narkoba yang menjadi program BNNK Samarinda di Balaikota pada Rabu, (12/10/2022).
Sementara itu, Kepala BNNK Samarinda Kombes Pol Wiwin Firta menambahkan, bahwa pemberantasan atas peredaran gelap narkoba memang tak bisa dilakukan pihaknya seorang. Butuh kolaborasi antar unsur dan lembaga, termasuk TNI/Polri dan jajaran unsur Forkompimda Samarinda.
Menurutnya, perlu sinergitas antara pemerintah, aparat penegak hukum, serta masyarakat yang aktif menjadi pelapor dan pelopor untuk mengentaskan penyalahgunaan narkoba.
“Bukan hanya aparat dan BNNK, tapi tugas semua,” ucap Wiwin sapaannya.
Ia mengatakan pihaknya membuka pintu lebar bagi pengguna narkotika yang ingin direhabilitasi. Yakni dengan membuat laporan melalui aplikasi Si Pesut yang dapat diunduh oleh masyarakat umum melalui Google Play Store. Apalagi, BNNK Samarinda juga dilengkapi oleh tim psikologi yang akan membantu para pengguna untuk bebas dari ketergantungan Narkoba.
“Masyarakat jangan takut lapor, jangan takut rehabilitasi, apabila ada keluarga, teman kita sudah terlanjur kena, akan kita bantu rehabilitasi. Kami bisa datang, maupun masyarakat yang datang,” pungkasnya.(Rf/Adv)