Pemkot Samarinda Dukung Program Pemberantasan Norkoba di Kota Tepian

- Jurnalis

Rabu, 12 Oktober 2022 - 07:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kegiatan bersama Pemkot Samarinda dengan unsur Forkopimda untuk membahas terkait bahaya ancaman Narkoba. (Foto: Ist)

Kegiatan bersama Pemkot Samarinda dengan unsur Forkopimda untuk membahas terkait bahaya ancaman Narkoba. (Foto: Ist)

HarianBorneo.comSAMARINDA – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mendukung program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang saat ini tengah dikebut oleh Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Kota Tepian.

Apalagi, dua tahun belakangan ini, peredaran gelap narkotika dan obat/bahan berbahaya (Narkoba) di Kota Samarinda disebut-sebut paling tinggi se-Kalimantan Timur (Kaltim).

“Pemkot sangat mendukung mensukseskan kegiatan bersama ini, termasuk dukungan anggaran,” kata Wali Kota Samarinda, Andi Harun usai rapat koordinasi perihal Pengembangan dan Pembinaan Kota Tanggap Ancaman Narkoba yang menjadi program BNNK Samarinda di Balaikota pada Rabu, (12/10/2022).

Sementara itu, Kepala BNNK Samarinda Kombes Pol Wiwin Firta menambahkan, bahwa pemberantasan atas peredaran gelap narkoba memang tak bisa dilakukan pihaknya seorang. Butuh kolaborasi antar unsur dan lembaga, termasuk TNI/Polri dan jajaran unsur Forkompimda Samarinda.

Menurutnya, perlu sinergitas antara pemerintah, aparat penegak hukum, serta masyarakat yang aktif menjadi pelapor dan pelopor untuk mengentaskan penyalahgunaan narkoba.

“Bukan hanya aparat dan BNNK, tapi tugas semua,” ucap Wiwin sapaannya.

Ia mengatakan pihaknya membuka pintu lebar bagi pengguna narkotika yang ingin direhabilitasi. Yakni dengan membuat laporan melalui aplikasi Si Pesut yang dapat diunduh oleh masyarakat umum melalui Google Play Store. Apalagi, BNNK Samarinda juga dilengkapi oleh tim psikologi yang akan membantu para pengguna untuk bebas dari ketergantungan Narkoba.

“Masyarakat jangan takut lapor, jangan takut rehabilitasi, apabila ada keluarga, teman kita sudah terlanjur kena, akan kita bantu rehabilitasi. Kami bisa datang, maupun masyarakat yang datang,” pungkasnya.(Rf/Adv)

Berita Terkait

Ismail Latisi : Regulasi Soal Pernikahan Siri sedang Pada Tahap Kajian
Atasi Permasalahan Distribusi Gas LPG, Viktor Yuan Usulkan Skema BUM-RT
Pemangkasan Anggaran Kementerian PU, Abdul Rohim Minta Pemkot Tetap Fokus pada Pembangunan
Sri Puji Minta Pengawasan Ketat terhadap Pernikahan Siri
Upaya Pemkab Kukar dalam Pengakuan Masyarakat Hukum Adat Kedang Ipil
Camat Kota Bangun Darat Gelar Safari Ramadan ke Desa-Desa
Vanandza sebut Probebaya Berikan Dampak Positif bagi Masyarakat Samarinda
Aris Mulyanata Desak Pemerintah Tegakkan Perda untuk Atasi Pengemis dan Pengamen

Berita Terkait

Selasa, 11 Maret 2025 - 21:21 WIB

Ismail Latisi : Regulasi Soal Pernikahan Siri sedang Pada Tahap Kajian

Senin, 10 Maret 2025 - 13:28 WIB

Atasi Permasalahan Distribusi Gas LPG, Viktor Yuan Usulkan Skema BUM-RT

Senin, 10 Maret 2025 - 13:17 WIB

Pemangkasan Anggaran Kementerian PU, Abdul Rohim Minta Pemkot Tetap Fokus pada Pembangunan

Senin, 10 Maret 2025 - 10:20 WIB

Sri Puji Minta Pengawasan Ketat terhadap Pernikahan Siri

Sabtu, 8 Maret 2025 - 09:36 WIB

Camat Kota Bangun Darat Gelar Safari Ramadan ke Desa-Desa

Jumat, 7 Maret 2025 - 11:32 WIB

Vanandza sebut Probebaya Berikan Dampak Positif bagi Masyarakat Samarinda

Jumat, 7 Maret 2025 - 11:27 WIB

Aris Mulyanata Desak Pemerintah Tegakkan Perda untuk Atasi Pengemis dan Pengamen

Jumat, 7 Maret 2025 - 11:20 WIB

Rohim Desak Pemerintah Evaluasi Kualitas Infrastruktur di Samarinda

Berita Terbaru

DPW PAN Kaltim Laksanakan Konferensi Pers Mengenai Pembukaan Bacalon Formatur Periode 2025-2030. (Foto : RD)

Metropolis

DPW PAN Kaltim Buka Pendaftaran Bacalon Formatur Periode 2025-2030

Selasa, 11 Mar 2025 - 19:58 WIB

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti. (Foto : RD)

Advertorial

Sri Puji Minta Pengawasan Ketat terhadap Pernikahan Siri

Senin, 10 Mar 2025 - 10:20 WIB