HarianBorneo.com, SAMARINDA – Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dalam meningkatkan kesadaran akan hak anak terus bergulir. Melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) Kota Samarinda, kembali digelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Konvensi Hak Anak (KHA) pada Kamis, (9/11/2023).
Deasy Evriyani, Sekretaris DP2PA Kota Samarinda, menjelaskan bahwa kegiatan ini menjadi agenda tahunan yang melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), 10 kecamatan di Kota Samarinda, Organisasi Masyarakat (Ormas), mitra pemerintah, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), hingga media massa.
“Bimtek ini merupakan wujud komitmen kami untuk terus menguatkan misi pemerintah, terutama DP2PA, sebagai bagian dari upaya mencapai Kota Layak Anak (KLA),” ungkap Deasy.
Pada Bimtek kali ini, peserta diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan tentang berbagai hak anak, termasuk perlindungan khusus untuk anak-anak dengan disabilitas, yang terkena HIV/AIDS, narkoba, dan isu-isu lainnya. DP2PA, sebagai pemimpin dan koordinator evaluasi KLA, juga berperan dalam menyebarkan informasi tentang hak anak secara luas.
“Peran kami sebagai pimpinan dan koordinator evaluasi atau pelaksanaan KLA mengharuskan kami untuk memberikan informasi sekomprehensif mungkin tentang hak anak ini,” terangnya.
Deasy menekankan bahwa Konvensi Hak Anak juga menjadi platform untuk mendorong partisipasi anak-anak dalam pembangunan daerah, memberikan mereka peluang untuk bersuara. DP2PA berharap agar penyedia layanan di Kota Tepian dapat memahami dan memenuhi hak-hak anak, dan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam pencapaian generasi emas pada tahun 2025.
“Jika anak-anak tidak dilibatkan, apa yang akan terjadi? Mereka tidak akan dapat mengungkapkan pandangan mereka secara bebas, atau mungkin merasa tertindas. Melalui Bimtek ini, kami berharap agar semua pihak memahami dengan jelas hak-hak anak yang harus dipenuhi,” pungkasnya. (RY/Adv/DiskominfoSamarinda)











