Pemprov dan DPRD Kaltim Sepakati Ranperda RTRW 2022-2042 Jadi Perda

- Jurnalis

Selasa, 28 Maret 2023 - 01:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

eks Foto : Penandatanganan kesepakatan bersama Ranperda RTRW Kaltim tahun 2022-2042 antara DPRD Kaltim dan Pemprov Kaltim. (Foto: Ist)

eks Foto : Penandatanganan kesepakatan bersama Ranperda RTRW Kaltim tahun 2022-2042 antara DPRD Kaltim dan Pemprov Kaltim. (Foto: Ist)

HarianBorneo.com, SAMARINDA – Setelah sempat tertunda, akhirnya kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemprov Kaltim terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kaltim 2022-2042 telah dilaksanakan pada Rapat Paripurna Ke-11 di Gedung Utama DPRD Kaltim, Selasa (28/3).

Secara tidak langsung, Ranperda RTRW Kaltim tahun 2022-2042 ini telah resmi menjadi sebuah Peraturan Daerah (Perda). Meski demikian, Perda ini masih harus menempuh tahapan evaluasi yang akan dilaksanakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Jika tak ada masalah, maka proses penetapan akan segera dilaksanakan.

Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi, yang menghadiri langsung penandatanganan kesepakatan bersama RTRW Kaltim 2022-2042 menyampaikan bahwa ini merupakan kemajuan dari Pemprov Kaltim lantaran pihaknya dituntut untuk menyesuaikan RTRW setelah penunjukkan IKN di Benua Etam.

“Oleh sebab itu, Pemerintah Pusat meminta Kaltim menjadi prioritas karena harus ada penyesuaian RTRW karena hadirnya IKN. Secara umum tidak ada masalah dalam pembahasan RTRW ini, karena saya hadir langsung dalam pembahasan di Kementerian ATR/BPN,” ucap Hadi, Selasa (28/3).

Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud menuturkan bahwa RTRW ini sangat menentukan arah dan wajah pembangunan di Benua Etam ke depannya, mengingat sudah ada pengaturan zonasi, rencana tata ruang dan pengelolaan wilayah. Selesainya pembahasan RTRW di tingkat provinsi membuat kabupaten dan kota di Kaltim dapat menjadikan peraturan tersebut ke dalam acuan RTRW di tingkat kota.

“Kedepan ini harus menjadi acuan dan sangat penting jadi perhatian kita. Karena begini, ada contoh misalnya ada sekarang daerah industri. kalau tiba-tiba dirubah tata ruangnya jadi daerah pemukiman, maka itu menjadi repot. Padahal sudah puluhan tahun itu menjadi daerah industri,” ungkapnya.

Oleh sebab itu, kata Politisi Golkar tersebut, DPRD Kaltim meminta agar seluruh stakeholder harus ikut mempelototi RTRW ini, karena hal tersebut sangat mempengaruhi wajah pembangunan di Kaltim. (NF/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Pemkab Kukar Fokus Tangani Stunting, Kecamatan Kota Bangun Darat Terus Percepat Program Prioritas
Guleku, Produk Gula Aren Desa Tuana Tuha Siap Masuki Pasar Ritel Modern
Pemdes Embalut Sukses Kelola Lahan Pasca Tambang Jadi Kebun Jagung yang Produktif
Pemerintah Kecamatan Kenohan Siapkan Lahan 400 Hektar untuk Pengembangan Wisata Alam
Pemdes Tuana Tuha Fokus Atasi Masalah Blank Spot Jaringan Internet
Pemdes Batuah Berkolaborasi dengan Berbagai Pihak untuk Kembangkan Pariwisata Lokal
Infrastruktur Jalan di Loa Kulu Digenjot Demi Meningkatkan Ekonomi Masyarakat
Pemdes Perjiwa Tingkatkan Akses Jalan Menuju Air Terjun untuk Dukung Pariwisata

Berita Terkait

Jumat, 6 Desember 2024 - 10:41 WIB

Pemkab Kukar Fokus Tangani Stunting, Kecamatan Kota Bangun Darat Terus Percepat Program Prioritas

Jumat, 6 Desember 2024 - 10:23 WIB

Guleku, Produk Gula Aren Desa Tuana Tuha Siap Masuki Pasar Ritel Modern

Jumat, 6 Desember 2024 - 10:19 WIB

Pemdes Embalut Sukses Kelola Lahan Pasca Tambang Jadi Kebun Jagung yang Produktif

Kamis, 5 Desember 2024 - 10:37 WIB

Pemerintah Kecamatan Kenohan Siapkan Lahan 400 Hektar untuk Pengembangan Wisata Alam

Kamis, 5 Desember 2024 - 10:06 WIB

Pemdes Batuah Berkolaborasi dengan Berbagai Pihak untuk Kembangkan Pariwisata Lokal

Rabu, 4 Desember 2024 - 10:31 WIB

Infrastruktur Jalan di Loa Kulu Digenjot Demi Meningkatkan Ekonomi Masyarakat

Rabu, 4 Desember 2024 - 10:03 WIB

Pemdes Perjiwa Tingkatkan Akses Jalan Menuju Air Terjun untuk Dukung Pariwisata

Rabu, 4 Desember 2024 - 09:57 WIB

Kelurahan Handil Baru Darat Permudah Pengurusan KIA dengan Inovasi Jemput Bola

Berita Terbaru

DKP Kukar lakukan verifikasi lapangan mengenai kasus perjualbelian bantuan kapal yang di lakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. (Foto : Ist)

Dispar Kukar

Dugaan Jual-Beli Bantuan Kapal Nelayan di Kukar, DKP Turun Tangan

Kamis, 5 Des 2024 - 14:21 WIB