Penerapan Perda No. 01 Tahun 2024, Junaidi : Kita Akan Kaji Ulang

- Jurnalis

Sabtu, 2 November 2024 - 13:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala UPTD PPO Dispora Kaltim, Junaidi. (Foto: RD)

Kepala UPTD PPO Dispora Kaltim, Junaidi. (Foto: RD)

HarianBorneo.com, SAMARINDA – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Kepala UPTD Pengelolaan Prasarana Olahraga (PPO), Junaidi menyampaikan soal penerapan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 01 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Provinsi Kalimantan Timur yang saat ini belum berjalan maksimal.

“Salah satu aspek yang diberlakukan adalah retribusi masuk kawasan. Sesuai Perda tersebut ada tarif parkir untuk masuk kawasan stadion utama dan madya akan tetapi Perda tersebut belum dijalankan secara maksimal dikarenakan ada beberapa permasalahan,” ucap Junaidi.

Junaidi menambahakan kurangnya Sumber Daya Manusia (SDM) yang bertugas dan perlunya di sosialisasikan kepada masyarakat menjadi kendala dalam menerapkan Perda tersebut.

“Ada dua kendala utama, pertama, tidak ada petugas yang memungut biaya karena untuk petugas sendiri kita kurang. Kedua, perda tersebut perlu disosialisasikan lebih lanjut terkait tanggapan masyarakat karena ada beberapa masyarakat yang masih protes,” tegasnya.

Seyogianya Perda masuk kawasan ini untuk kepentingan orang yang mau memakai fasilitas yang ada di stadion.

“Perda ini kan digunakan untuk orang yang mau menggunakan fasilitas dikawasan stadion, terus gimana orang yang mau masuk tapi dengan kepentingan datang ke kantor misalnya mau bertemu kita-kita ini di kantor apakah mereka juga harus bayar,” ucapnya.

Di Akhir, Kepala UPDT Dispora Kaltim akan kembali melakukan kajian-kajin ulang mengenai penerapan Perda tentang retribusi masuk kawasan Stadion agar dapat berjalan secara maksimal. (Rd/Adv/DisporaKaltim)

Berita Terkait

Pemkot Diminta DPRD Samarinda Tegas Hentikan Parkir Liar di Ruang Publik
Anhar : Pejabat Tak Perlu ke Luar Negeri, Lebih Baik Utamakan Rakyat
Samri Shaputra Minta Lampu Lalu Lintas Samarinda Seberang Segera Difungsikan untuk Atasi Macet
Anhar : Rumah Sakit di Samarinda Harus Utamakan Kemanusiaan, Bukan Sekadar Bisnis
Anhar Ingatkan Pejabat Publik, Kritik Adalah Kontrol Sosial, Bukan Musuh
Bau Sampah dari Truk Resahkan Warga Gunung Mangga, DPRD Dorong Pemkot Bertindak Cepat
Novan Dorong Pemkot Samarinda Tuntaskan Pendataan Lahan untuk Normalisasi SKM
Markaca Soroti Isu Beras Oplosan, Minta Pemkot Pastikan Distribusi Aman

Berita Terkait

Kamis, 11 September 2025 - 16:53 WIB

Pemkot Diminta DPRD Samarinda Tegas Hentikan Parkir Liar di Ruang Publik

Kamis, 11 September 2025 - 16:50 WIB

Anhar : Pejabat Tak Perlu ke Luar Negeri, Lebih Baik Utamakan Rakyat

Rabu, 10 September 2025 - 14:45 WIB

Samri Shaputra Minta Lampu Lalu Lintas Samarinda Seberang Segera Difungsikan untuk Atasi Macet

Selasa, 9 September 2025 - 14:40 WIB

Anhar Ingatkan Pejabat Publik, Kritik Adalah Kontrol Sosial, Bukan Musuh

Selasa, 9 September 2025 - 14:38 WIB

Bau Sampah dari Truk Resahkan Warga Gunung Mangga, DPRD Dorong Pemkot Bertindak Cepat

Selasa, 9 September 2025 - 14:36 WIB

Novan Dorong Pemkot Samarinda Tuntaskan Pendataan Lahan untuk Normalisasi SKM

Senin, 8 September 2025 - 14:34 WIB

Markaca Soroti Isu Beras Oplosan, Minta Pemkot Pastikan Distribusi Aman

Senin, 8 September 2025 - 14:31 WIB

DPRD Samarinda Ingatkan Pentingnya Tertib Parkir dan Kebersihan di Citra Niaga

Berita Terbaru