HarianBorneo.com, SAMARINDA — Kalimantan Timur memiliki potensi besar dari sektor perairan, namun sayangnya belum mampu memberikan kontribusi nyata terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono, menyayangkan minimnya optimalisasi potensi sungai dan laut sebagai sumber pendapatan legal daerah.
Menurut Sapto, selama ini pengelolaan alur sungai masih terfokus pada wilayah yang menjadi kewenangan provinsi, sementara sebagian besar potensi di tingkat kabupaten dan kota belum tergarap dengan baik. Ia menekankan pentingnya inovasi dan dorongan politik yang kuat agar potensi ini bisa dimaksimalkan.
“Kita perlu keberanian untuk memperjuangkan pengelolaan alur sungai hingga kawasan laut ke tingkat nasional. Jangan sampai potensi besar ini terus dikuasai pihak luar tanpa memberi dampak positif untuk masyarakat Kaltim,” ujarnya.
Sapto menyoroti perlunya zonasi yang jelas seperti area tambat kapal dan zona labuh untuk mendukung pengelolaan yang terstruktur. Namun, ia mengakui bahwa langkah-langkah tersebut belum bisa direalisasikan karena masih terganjal oleh kebijakan pusat.
“Belum ada satu rupiah pun yang masuk ke PAD dari sektor ini. Padahal, ini wilayah kita, dan sudah saatnya kita mengambil hak pengelolaan yang sah atas sumber daya tersebut,” tegasnya.
Sebagai upaya nyata, Komisi II telah melakukan studi banding ke Sungai Barito di Banjarmasin, yang sukses mengelola alur sungai menjadi sumber PAD. Sapto menilai, pengalaman tersebut bisa menjadi inspirasi bagi Kaltim untuk melakukan langkah serupa.
Di sisi lain, ia menekankan pentingnya pembaruan regulasi, mengingat Perda Nomor 1 Tahun 1989 sudah tidak lagi relevan. Ia mendorong pembentukan regulasi baru yang lebih modern, mencakup wilayah laut hingga 12 mil, serta mendukung pelibatan perusahaan daerah dalam pengelolaannya.
“Kalau kita punya perangkat hukum yang kuat dan kelembagaan yang siap, saya yakin potensi sungai ini bisa jadi sumber pendapatan legal dan mendukung kemandirian fiskal Kaltim,” pungkasnya. (DPRDKaltim/Adv/IKH).











