Penutupan Ring Road II Sebabkan Kemacetan, Komisi III Desak Pemprov Kaltim Segera Tuntaskan

- Jurnalis

Kamis, 23 Maret 2023 - 03:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Veridiana Huraq Wang. (Foto: Ist)

Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Veridiana Huraq Wang. (Foto: Ist)

HarianBorneo.com, SAMARINDA – Penutupan Jalan Nusyirwan Ismail (Ring Road II) menyebabkan kendaraan bermuatan besar melintas di ruas jalan dalam kota. Imbasnya, kemacetan tidak dapat terhindarkan, terutama tepat berada di depan Kantor DPRD Kaltim di Jalan Teuku Umar, Samarinda.

Permasalahan ini mendapat sorotan tajam dari Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Veridiana Huraq Wang. Dirinya memaklumi bahwa masyarakat terpaksa melakukan penutupan jalan karena haknya belum dibayar oleh Pemprov Kaltim. Oleh sebab itu, dirinya mendesak Pemprov agar segera menyelesaikan permasalahan ini secepatnya.

“Mungkin ada yang merasa, tapi ada juga yang tidak merasakan. Betapa asiknya kita melintasi kemacetan jalan di Kantor DPRD Provinsi Kaltim yang megah dan terhormat ini. Kemacetan sudah berlangsung hampir kurang lebih satu bulan yang disebabkan ditutupnya jalur Ring Road,” singgung Veridiana, Kamis (23/3).

Sejak persoalan tuntutan ganti rugi lahan di Jalan Ring Road II Samarinda itu mencuat, Veridiana Huraq Wang telah menelisik musabab perkaranya. Pihaknya juga telah mengkonfirmasi terkait proses lebih lanjut atas pembebasan lahan masyarakat di daerah Ring kepada mitra kerjanya, Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Kaltim.

“Kami sudah melakukan rapat kerja bersama Dinas PUPR Provinsi Kaltim terkait keluhan masyarakat terhadap kemacetan yang sangat luar biasa. Kami juga mengupayakan agar proses pembebasan lahan masyarakat yang ada di Ring Road II dapat segera diselesaikan,” tegasnya.

Politisi PDI-P ini menyatakan, Dinas PUPR-PERA Kalrim saat ini memang tengah melakukan tahapan pengukuran lahan sebelum pelaksanaan appraisal dilakukan oleh pihak yang terlibat dalam penyelesaian pembebasan lahan ini.

Appraisal ini merupakan proses penaksiran harga sebelum dibeli, dijual, atau dilelangkan oleh profesional demi penentuan harga sesuai prinsip keadilan dan keadaan pasar dan menetapkan siapa yang akan mendapat ganti rugi.

“Namun, proses itu dilakukan di pengadilan. Karna memang persoalan itu dulu di kota terus dibantu oleh Pemerintah Provinsi Kaltim,” sebutnya.

Lebih lanjut, Veri kembali mendorong percepatan penyelesaian permasalahan ganti rugi lahan Ring Road II. Percepatan penyelesaian itu penting dilakukan karena penutupan jalan Ring Road bukan lagi menggunakan palang, melainkan menggunakan batu-batu sehingga tidak ada yang bisa lewat sama sekali.

“Proses ganti ruginya sedang berlangsung. Mudah-mudahan bisa dipercepat, karena sudah cukup lama persoalan ganti rugi lahan ini tak kunjung selesai. Ditambah, banyak sekali keluhan-keluhan dari masyarakat terkait macetnya jalan yang ada di MT Haryono,” tandasnya. (NF/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Ismail Latisi : Regulasi Soal Pernikahan Siri sedang Pada Tahap Kajian
Atasi Permasalahan Distribusi Gas LPG, Viktor Yuan Usulkan Skema BUM-RT
Pemangkasan Anggaran Kementerian PU, Abdul Rohim Minta Pemkot Tetap Fokus pada Pembangunan
Sri Puji Minta Pengawasan Ketat terhadap Pernikahan Siri
Upaya Pemkab Kukar dalam Pengakuan Masyarakat Hukum Adat Kedang Ipil
Camat Kota Bangun Darat Gelar Safari Ramadan ke Desa-Desa
Vanandza sebut Probebaya Berikan Dampak Positif bagi Masyarakat Samarinda
Aris Mulyanata Desak Pemerintah Tegakkan Perda untuk Atasi Pengemis dan Pengamen

Berita Terkait

Selasa, 11 Maret 2025 - 21:21 WIB

Ismail Latisi : Regulasi Soal Pernikahan Siri sedang Pada Tahap Kajian

Senin, 10 Maret 2025 - 13:28 WIB

Atasi Permasalahan Distribusi Gas LPG, Viktor Yuan Usulkan Skema BUM-RT

Senin, 10 Maret 2025 - 13:17 WIB

Pemangkasan Anggaran Kementerian PU, Abdul Rohim Minta Pemkot Tetap Fokus pada Pembangunan

Senin, 10 Maret 2025 - 10:20 WIB

Sri Puji Minta Pengawasan Ketat terhadap Pernikahan Siri

Sabtu, 8 Maret 2025 - 09:36 WIB

Camat Kota Bangun Darat Gelar Safari Ramadan ke Desa-Desa

Jumat, 7 Maret 2025 - 11:32 WIB

Vanandza sebut Probebaya Berikan Dampak Positif bagi Masyarakat Samarinda

Jumat, 7 Maret 2025 - 11:27 WIB

Aris Mulyanata Desak Pemerintah Tegakkan Perda untuk Atasi Pengemis dan Pengamen

Jumat, 7 Maret 2025 - 11:20 WIB

Rohim Desak Pemerintah Evaluasi Kualitas Infrastruktur di Samarinda

Berita Terbaru

DPW PAN Kaltim Laksanakan Konferensi Pers Mengenai Pembukaan Bacalon Formatur Periode 2025-2030. (Foto : RD)

Metropolis

DPW PAN Kaltim Buka Pendaftaran Bacalon Formatur Periode 2025-2030

Selasa, 11 Mar 2025 - 19:58 WIB

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti. (Foto : RD)

Advertorial

Sri Puji Minta Pengawasan Ketat terhadap Pernikahan Siri

Senin, 10 Mar 2025 - 10:20 WIB